Berlangsung Dua Pekan, Bawaslu Kota Bekasi Belum Terima Laporan Pelanggaran Kampanye

- Jurnalis

Kamis, 10 Oktober 2024 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhamad Sodikin.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhamad Sodikin.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi melaporkan bahwa hingga saat ini, per tanggal 10 Oktober 2024, belum menerima laporan dugaan pelanggaran yang terjadi selama Tahapan Masa Kampanye Pilkada Kota Bekasi 2024.

Adapun masa tahapan kampanye Pilkada Kota Bekasi, sudah berlangsung sekira dua pekan lamanya yakni terhitung mulai 25 September hingga 24 November 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhamad Sodikin mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini belum menerima laporan dugaan pelanggaran secara resmi ke Bawaslu Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Utamanya dari dugaan pelanggaran selama masa tahapan kampanye di Kota Bekasi,” ucap dia saat dikonfirmasi rakyatbekasi melalui keterangannya, Kamis (10/10/2024).

Menurut Sodikin, selama tahapan masa Kampanye berlangsung, Bawaslu Kota Bekasi siap menerima laporan apapun terkait Dugaan Pelanggaran yang dilayangkan oleh masyarakat ataupun para pasangan calon (Paslon) Kepala Daerah.

“Kami menerima apapun Laporan dari setiap dugaan pelanggaran, selama tahapan masa kampanye berlangsung dan mengupayakan akan melakukan proses secara prosedur yang berlaku,” sambungnya.

Beberapa hari lalu, kata dia, ada temuan menyoal Alat Peraga Kampanye (APK) dari Paslon Nomor Urut 1 yakni Heri Koswara dan Solihin (Risol) yang mengaku mengalami kerusakan. Dimana, APK yang rusak tersebut berada di wilayah Mustikajaya, Kota Bekasi.

Namun demikian, menyoal kerusakan tersebut, Tim Paslon tersebut belum mengajukan laporan apapun ke Bawaslu Kota Bekasi perihal perusakan APK. Padahal hal tersebut sempat ramai di beberapa sumber artikel pemberitaan.

“Belum ada laporannya (menyoal perusakan APK Paslon Ri-Sol), Cuman, di laporan beberapa sumber mau lapor. Namun, hingga saat ini belum ada,” paparnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput
Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin
Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo
Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi
Jadi Tersangka, Eks Kader Banteng: Terimakasih KPK, Hasto adalah Hama di PDI Perjuangan
Tunda Perjalanan ke Magelang, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tunggu Arahan Ketua Umum PDI Perjuangan
Instruksi Harian Megawati Soekarnoputri Dinilai Mengganggu Konsentrasi Kepala Daerah dan Wakilnya

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:13 WIB

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:10 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:36 WIB

Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:24 WIB

Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo

Minggu, 23 Februari 2025 - 04:22 WIB

Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi

Berita Terbaru

Rapat Kerja Tingkat I Komisi I DPR RI membahasa RUU TNI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/03/2025).

Nasional

No Debat, Perjalanan Mulus RUU TNI Menuju Paripurna

Selasa, 18 Mar 2025 - 18:18 WIB

error: Content is protected !!