BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran dan Aset Daerah (BPKAD) tengah gencar melakukan penertiban aset daerah.
Fokus utama saat ini adalah penelusuran ratusan unit mobil dinas Pemkot Bekasi yang masih berada di tangan pihak ketiga, termasuk mantan pejabat dan organisasi kemasyarakatan (Ormas).
Berdasarkan data BPKAD, dari total 635 unit kendaraan dinas yang tercatat, sekitar 300 unit di antaranya masih dalam proses penelusuran karena belum dikembalikan ke pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penertiban Aset dan Pemanggilan Mantan Pejabat
Kepala BPKAD Kota Bekasi, Yudianto, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas namun persuasif.
Surat pemanggilan resmi telah dilayangkan kepada para mantan pejabat yang tercatat masih menguasai kendaraan dinas tersebut.
”Kalau untuk mantan pejabat ataupun pejabat lainnya yang masih menggunakan kendaraan mobil dinas, kemarin sudah dilakukan pemanggilan-pemanggilan berdasarkan beberapa tahapan agar segera melakukan pengembalian kendaraan,” ungkap Yudianto dalam keterangannya, Selasa (25/11/2025).
Hingga saat ini, upaya tersebut mulai membuahkan hasil. Yudianto melaporkan bahwa sekitar 300 unit kendaraan telah berhasil ditarik kembali dan kini sedang dalam tahap inventarisasi ulang.
”Lantaran dari 300 kendaraan yang sudah dikembalikan, 300 lain sisanya masih dalam proses pencarian. Memang ada beberapa kendaraan yang statusnya dipinjam-pakaikan kepada organisasi-organisasi di luar pemerintahan atau pihak eksternal,” jelasnya.
Pendekatan Persuasif untuk Pihak Eksternal
BPKAD Kota Bekasi terus mengupayakan pendekatan persuasif agar proses pengembalian aset ini berjalan lancar tanpa gesekan.
Salah satu contoh kepatuhan ditunjukkan oleh Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Tjandra Utama Effendi, yang dikonfirmasi telah mengembalikan fasilitas negara tersebut.
”Masih ada beberapa kendaraan mobil dinas lainnya yang kini sedang kita coba lakukan upaya persuasif, agar proses pengembalian tersebut bisa dipercepat,” imbuh Yudianto.
Solusi Wali Kota: Lelang Aset Tua untuk Sewa Mobil Listrik
Menanggapi polemik pengelolaan aset ini, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memaparkan rencana strategis jangka panjang. Ia menegaskan bahwa mobil dinas Pemkot Bekasi yang telah tua dan berhasil ditarik akan dilelang (dijual aset langsung).
Dana segar hasil penjualan aset tersebut rencananya tidak akan digunakan untuk membeli mobil bensin baru, melainkan dialokasikan untuk penyewaan kendaraan listrik (Electric Vehicle).
Rencana ini disampaikan Tri usai menghadiri Bekasi Innovation Week 2025 di Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi.
”Rencananya kita jual aset langsung. Ketika sudah mendapatkan uang aset, uang itulah yang nanti kemudian kita gunakan untuk sewa mobil listrik,” tutur Tri Adhianto.
Memperbaiki Tata Kelola Pemerintahan
Menurut Wali Kota, langkah beralih ke sistem sewa mobil listrik diambil untuk memutus rantai masalah manajemen aset yang kerap berulang.
Ia menilai, membeli kendaraan baru hanya akan mengulang siklus aset yang sulit dilacak di masa depan.
”Hari ini kita tahu keberadaannya (masih banyak di pihak luar). Kita tidak ingin kalau mengganti kendaraan yang sudah tua dengan kendaraan baru, justru akan memunculkan persoalan lama lagi. Langkah ini diambil dalam rangka perbaikan tata kelola pemerintahan terkait dengan aset,” pungkasnya.
Dengan strategi ini, Pemkot Bekasi berharap tidak hanya menertibkan administrasi aset, tetapi juga mendukung program ramah lingkungan melalui penggunaan kendaraan listrik.
Bagaimana pendapat Anda tentang rencana Pemkot Bekasi mengganti mobil dinas dengan sewa mobil listrik? Tulis komentar Anda di bawah ini!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



































