Pengadaan Mobil Listrik Pemkot Bekasi Masuk Tahap Harmonisasi, Gandeng Pihak Ketiga untuk SPKLU

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil dinas di lingkup Pemerintah Kota Bekasi. (IST)

Mobil dinas di lingkup Pemerintah Kota Bekasi. (IST)

KOTA BEKASI – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk beralih ke kendaraan ramah lingkungan semakin dimatangkan. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi melaporkan bahwa proses pengadaan mobil listrik Pemkot Bekasi kini tengah memasuki tahap harmonisasi payung hukum dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

​Langkah strategis ini diproyeksikan terealisasi pada tahun depan dengan skema sewa, bukan pembelian aset, guna menunjang operasional 23 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemerintah daerah telah mengusulkan alokasi anggaran sebesar Rp 12,9 miliar yang bersumber dari APBD Murni Tahun 2026 untuk penyediaan 72 unit mobil listrik tersebut.

​Harmonisasi Regulasi dan Peremajaan Aset

​Kepala BPKAD Kota Bekasi, Yudianto, menjelaskan bahwa payung hukum sangat krusial agar proses pengadaan berjalan sesuai aturan. Saat ini, regulasi berupa Peraturan Wali Kota (Perwal) sedang dalam proses finalisasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Karena memang dibutuhkan Peraturan Wali Kota (Perwal) dan regulasi turunan lainnya. Saat ini, peraturan tersebut sedang dalam proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM agar memiliki landasan hukum yang kuat,” ujar Yudianto dalam keterangannya, Rabu (26/11/2025).

​Selain fokus pada pengadaan unit baru, Pemkot Bekasi juga melakukan penataan aset lama. Yudianto mengungkapkan rencana penghapusan 72 unit kendaraan dinas konvensional (BBM) yang telah berusia lebih dari tujuh tahun.

​”Langkah ini menjadi wujud komitmen Pemkot Bekasi dalam mendukung transisi energi bersih serta efisiensi penggunaan kendaraan operasional di lingkup pemerintahan. Mobil yang sudah tidak ekonomis akan diganti dengan unit listrik,” tambahnya.

​Efisiensi Anggaran: Hemat Biaya BBM dan Perawatan

​Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa kebijakan pengadaan mobil listrik Pemkot Bekasi dengan sistem sewa ini didasari oleh semangat efisiensi anggaran.

Menurutnya, beban operasional kendaraan dinas konvensional seringkali membebani APBD, terutama pada pos bahan bakar dan pemeliharaan.

​”Kita sudah menghitung adanya satu spirit efisiensi kalau kita menggunakan sistem sewa dibandingkan membeli. Dengan sewa mobil listrik, kita tidak lagi mengeluarkan biaya untuk BBM dan tidak ada lagi uang untuk pemeliharaan rutin. Anggaran itulah yang kemudian kita hemat dan alihkan untuk kebutuhan lain,” jelas Tri Adhianto saat ditemui di kawasan Universitas Islam 45 Bekasi, Selasa (25/11/2025).

​Tri menambahkan, kebijakan ini juga berlaku bagi kendaraan pimpinan daerah.

​”Termasuk kendaraan dinas bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota, kita gunakan yang ada. Bagi kendaraan yang sudah melewati masa ekonomisnya, akan kita jual (lelang) agar nilai asetnya tidak hilang begitu saja, setelah itu baru kita ganti dengan sistem sewa,” imbuhnya.

​Strategi Infrastruktur: Tidak Bangun SPKLU Sendiri

​Salah satu poin menarik dalam rencana ini adalah strategi penyediaan infrastruktur pengisian daya. Tri Adhianto memastikan bahwa Pemkot Bekasi tidak akan menganggarkan dana untuk pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

​Pemerintah daerah memilih untuk berkolaborasi dengan pihak ketiga melalui skema kerja sama yang saling menguntungkan (profit sharing).

​”Untuk pengisian listriknya, kita bekerjasama dengan pihak ketiga, jadi tidak perlu kita beli atau bangun sendiri. Kita tidak usah bayar, justru nanti kita akan mendapatkan bagi hasil dari pihak ketiga tersebut,” terang Tri.

​Dalam skema ini, pihak ketiga akan menyewa lahan milik pemerintah untuk menempatkan unit SPKLU.

​”Nanti pihak ketiga akan menempatkan fasilitas pengisian listriknya di area kantor Pemda, di GOR, atau lokasi strategis lainnya. Mereka menyewa lahan ke kita, dan dari hasil usahanya ada sistem bagi hasil. Jadi ini murni efisiensi dan optimalisasi aset,” pungkasnya.

Bagaimana pendapat Anda tentang langkah Pemkot Bekasi beralih ke mobil listrik dengan sistem sewa ini? Apakah menurut Anda langkah ini efektif menghemat anggaran? Tuliskan komentar Anda di bawah ini!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasca Kecelakaan Maut, Palang Otomatis Bulak Kapal Ditargetkan Beroperasi Oktober 2026
Pasca Kecelakaan Maut Bulak Kapal, Dishub Kaji Penjagaan Perlintasan 24 Jam
Ratusan Pegawai Pemkot Bekasi Mangkir Apel, Wali Kota Tri Adhianto Murka
​Dua Ribu Hektar Sawah Kering Total, Ratusan Petani Pebayuran Kepung Pemkab Bekasi
Perumda Tirta Patriot Jamin Pasokan Air Bersih untuk Operasional PSEL Sumurbatu
KAI Respons Kecelakaan Maut Bulak Kapal Bekasi: 4 Perjalanan KA Terlambat 242 Menit
Tragis! Palang Terbuka, Mobil Hancur Terseret Kereta Gajayana di Bulak Kapal Bekasi
Keren! Wali Kota Bekasi dan Waskita Sepakat Pacu UMKM dan Ruang Hijau
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:25 WIB

Pasca Kecelakaan Maut, Palang Otomatis Bulak Kapal Ditargetkan Beroperasi Oktober 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:31 WIB

Pasca Kecelakaan Maut Bulak Kapal, Dishub Kaji Penjagaan Perlintasan 24 Jam

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:25 WIB

Ratusan Pegawai Pemkot Bekasi Mangkir Apel, Wali Kota Tri Adhianto Murka

Senin, 27 Juli 2026 - 17:30 WIB

Perumda Tirta Patriot Jamin Pasokan Air Bersih untuk Operasional PSEL Sumurbatu

Senin, 27 Juli 2026 - 14:58 WIB

KAI Respons Kecelakaan Maut Bulak Kapal Bekasi: 4 Perjalanan KA Terlambat 242 Menit

Berita Terbaru

PENA KEMERDEKAAN: Suasana jalan raya dan lalu lintas di sekitar ruas Jalan Abdul Muis, kawasan tersembunyi di balik Jalan Merdeka Barat, dekat Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Selasa (28/07/2026). Penamaan jalan protokol ini didedikasikan secara khusus untuk menghormati Abdoel Moeis, jurnalis kritis pendiri koran Hindia Serikat, pengarang mahakarya novel Salah Asuhan, sekaligus tokoh yang tercatat sebagai orang pertama penerima gelar Pahlawan Nasional di Indonesia. (Foto: Ilustrasi/RakyatBekasi.com)

Ekstra

Sejarah Jalan Abdul Muis: Pahlawan Nasional Pertama RI

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:11 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x