KOTA BEKASI – Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Bekasi akan melakukan pengecekan fisik beserta dokumen administrasi terhadap 635 kendaraan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menggunakan aset dari Pemerintah Kota Bekasi.
Langkah tersebut, turut menyusul temuan BPK terhadap 635 Unit kendaraan mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang kini tidak jelas keberadaannya.
“Minggu depan itu mulai dilakukan pengecekan fisik maupun dokumen kendaraan dari masing-masing OPD,” ucap Kepala BPKAD Kota Bekasi Sudarsono saat ditemui RakyatBekasi.com di Gedung DPRD Kota Bekasi melalui Rapat Paripurna HUT RI ke 79, Jumat (16/08/2024) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski begitu, Sudarsono menyatakan bahwa tidak seluruh kendaraan akan dilakukan pengecekan, karena melalui pemeriksaan BPK tentunya turut dibatasi oleh waktu.
“Jadi tidak secara keseluruhan tidak dilakukan pengecekan, karena banyak barang. Barang dan aset kita saja hampir 5.000, sehingga format pengisian yang dilakukan OPD itu waktunya terbatas,” jelasnya.
Ia menambahkan, melalui pengecekan inventaris kendaran milik Pemerintah Daerah, di antaranya turut terbagi dari beberapa klaster pembagian. Baik, dari OPD, Forkopimda maupun Ormas yang berada di bawah naungan langsung Kesbangpolinmas ataupun kendaraan yang sudah dilelang, maupun rusak.
Termasuk, bagi kendaraan kendaraan dinas yang belum dikembalikan oleh para ASN yang sudah pensiun.
“Kalau aset ya, namanya aset kalau 100 persen enggak, minimal kita menunggu, karena prosesnya pasti akan dilakukan dan membutuhkan waktu, pokoknya tahapan minggu depan kita cek fisik dan dokumen,” paparnya.