BPKAD Kota Bekasi Bakal Cek Fisik 635 Kendaraan Dinas yang Raib

- Jurnalis

Minggu, 18 Agustus 2024 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wali Kota Bekasi.

Kantor Wali Kota Bekasi.

KOTA BEKASI – Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Bekasi akan melakukan pengecekan fisik beserta dokumen administrasi terhadap 635 kendaraan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menggunakan aset dari Pemerintah Kota Bekasi.

Langkah tersebut, turut menyusul temuan BPK terhadap 635 Unit kendaraan mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang kini tidak jelas keberadaannya.

“Minggu depan itu mulai dilakukan pengecekan fisik maupun dokumen kendaraan dari masing-masing OPD,” ucap Kepala BPKAD Kota Bekasi Sudarsono saat ditemui RakyatBekasi.com di Gedung DPRD Kota Bekasi melalui Rapat Paripurna HUT RI ke 79, Jumat (16/08/2024) lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski begitu, Sudarsono menyatakan bahwa tidak seluruh kendaraan akan dilakukan pengecekan, karena melalui pemeriksaan BPK tentunya turut dibatasi oleh waktu.

“Jadi tidak secara keseluruhan tidak dilakukan pengecekan, karena banyak barang. Barang dan aset kita saja hampir 5.000, sehingga format pengisian yang dilakukan OPD itu waktunya terbatas,” jelasnya.

Ia menambahkan, melalui pengecekan inventaris kendaran milik Pemerintah Daerah, di antaranya turut terbagi dari beberapa klaster pembagian. Baik, dari OPD, Forkopimda maupun Ormas yang berada di bawah naungan langsung Kesbangpolinmas ataupun kendaraan yang sudah dilelang, maupun rusak.

Termasuk, bagi kendaraan kendaraan dinas yang belum dikembalikan oleh para ASN yang sudah pensiun.

“Kalau aset ya, namanya aset kalau 100 persen enggak, minimal kita menunggu, karena prosesnya pasti akan dilakukan dan membutuhkan waktu, pokoknya tahapan minggu depan kita cek fisik dan dokumen,” paparnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?
Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI
Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari
Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh
Wali Kota Bekasi Dorong Percepatan Pencairan Dana Rp100 Juta per RW Pasca Audit BPK
FOPERA Endus Potensi Kerugian Negara di RSUD CAM Kota Bekasi
Tanggul Citarum Jebol Rendam Ribuan Rumah di Muara Gembong Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:26 WIB

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:17 WIB

Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:28 WIB

Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:42 WIB

Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:58 WIB

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca