Camat di Bekasi Pamer Jersey Nomor Dua, Kesbangpol Jamin Netralitas ASN dalam Pemilu 2024 Bisa Terbukti

- Jurnalis

Kamis, 4 Januari 2024 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kesbangpol Kota Bekasi Nesan Sudjana.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Bekasi Nesan Sudjana.

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi Nesan Sujana mengklaim netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerja Pemerintah Kota Bekasi dapat terjamin terlaksana.

Meski demikian, saat ini tengah diterpa isu dugaan pelanggaran netralitas ASN yang kini ramai diperbincangkan di tengah masyarakat ketika Pj Wali Kota Bekasi bersama dengan sejumlah Camat berpose dengan menunjukan jersey bernomor punggung dua, seusai bermain sepak bola di lapangan GOR Patriot Chandrabhaga pada Jumat (29/12/2023) pagi.

“Berkenaan dengan netralitas ASN kita tanggal 2 November 2023 yang dilanjutkan penyelesaiannya di tanggal 4 hingga 13 November 2023 lalu. Kita sudah membuat surat pernyataan dari masing-masing ASN sebanyak 24.013 orang untuk menandatangani kesepakatan netralitas ASN dalam menyikapi Tahun Pemilu 2024,” ucap Nesan saat ditemui di Kantor Bawaslu Kota Bekasi, Rabu (03/01/2024) Sore.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nesan menyatakan, dalam kesepakatan tersebut turut disertakan beberapa poin seperti misalnya tidak membuat berita hoax, tidak menggunakan politik uang maupun poin lainnya yang ditetapkan melalui hasil kesepakatan bersama.

“Dan pernyataan tersebut tidak kosong, tapi disertai dengan materai yang cukup. Sehingga pelanggaran yang disitu jelas, kalau memang ada pelanggaran, prosesnya jelas ada sanksi,” jelas Nesan.

Ia menyatakan, sejauh ini terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN, selepas menunjukan jersey bernomor punggung dua, pihaknya belum menerima laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas oleh para pegawai Pemerintah Daerah.

Karena, menurutnya bukti kesepakatan netralitas ASN telah dilakukan sejak jauh-jauh hari. Sekaligus, melalui proses penandatanganan netralitas ASN yang juga diikuti oleh Non ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kalo laporan ataupun yang lainnya ke kita belum ada (menyoal belum ditemukannya ASN yang melanggar netralitas itu). Jadi sudah ada penekanan seperti itu, segala sesuatunya dan itu penandatanganan awal sudah dilakukan sejak Bulan November lalu dan itu juga disaksikan oleh Pak Sekda, Pak Pj Wali Kota maupun Bawaslu dilanjutkan,” tutur Nesan.

Selain itu, di sisi lain kata Nesan, bilamana nantinya ada temuan dugaan pelanggaran netralitas ASN maka pihaknya akan menyerahkan kepada Bawaslu selaku pihak berwenang untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kalau umpamanya ASN salah dan ia melanggar dari deklarasi Netralitas ASN. Prosesnya silahkan ke Bawaslu, Nanti laporannya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Kalau disana (KASN) sudah harus dijatuhkan punishment-nya, apakah dalam bentuk teguran ataupun sanksi lainnya,” tutupnya. (DAP)


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Bidik Kemenangan Pemilu 2029, PKB Kota Bekasi Genjot Regenerasi Lewat PKP dan Musancab
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:36 WIB

Bidik Kemenangan Pemilu 2029, PKB Kota Bekasi Genjot Regenerasi Lewat PKP dan Musancab

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca