Catatan Kelam Hari Pendidikan Nasional 2024, Kota Bekasi Masih Kekurangan 2.400 Guru

- Jurnalis

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Catatan Kelam Hari Pendidikan Nasional 2024, Kota Bekasi Masih Kekurangan 2.400 Guru SD dan SMP.

Catatan Kelam Hari Pendidikan Nasional 2024, Kota Bekasi Masih Kekurangan 2.400 Guru SD dan SMP.

KOTA BEKASI – Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengungkapkan polemik permasalahan kekurangan SDM tenaga pendidik guru diwilayahnya masih menjadi permasalahan serius, yang masih belum bisa ditangani secara ketersediaan dalam menyikapi pelaksanaan Hari Pendidikan Nasional 2024. [irp posts=”10377″ ] Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar mengatakan, bahwa kurangnya tenaga pendidik guru di Kota Bekasi diantaranya menyebabkan pihaknya masih belum bisa menjalankan Program Merdeka Belajar di setiap sekolah secara efektif.
“Saya kira yang paling utama dalam rangka untuk menyongsong bergerak bersama lanjutkan Merdeka Belajar tenaga pendidik,” ucap dia saat ditemui RakyatBekasi.com di Gedung Plaza Pemkot Bekasi selepas Upacara Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional 2024, Kamis (02/05/2024).
Berdasarkan catatan Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Kata dia kekurangan Jumlah Tenaga SDM Pendidik Guru masih dalam kapasitas yang cukup besar. Seperti, kekurangan Guru SD sebanyak 700 orang dan Guru SMP sebanyak 1.700 orang lebih secara kekurangan. [irp posts=”10363″ ] Hal lain yang turut mendukung adalah, setiap tahunnya banyak guru di Kota Bekasi yang telah memasuki masa purnabhakti. Sedangkan, melalui perekrutan Guru yang diusulkan adalah Dinas Pendidikan mengangkat Guru berstatus Tenaga Kerja Kontrak agar menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Kemenpan-RB Pada Tahun 2025 mendatang.
“Kita Alhamdulillah Pemerintah Kota Bekasi yang TKK (Guru) itu sekarang diusulkan untuk menjadi PPPK, mudah-mudahan apa yang menjadi kekurangan yang dirasakan oleh kita bisa terpenuhi,” sambungnya
Uu mengungkapkan, opsi terbaik yang bisa dilakukan pihaknya dalam menyikapi kekurangan tenaga pendidik guru adalah menambah rombel dari pada waktu pembelajaran. [irp posts=”10289″ ] Dimana, yang sepatutnya Guru mengajar dalam kurun waktu 24 jam selama sepekan. Mesti, dipinta mengajar menjadi 30 hingga 40 jam secara rombel jam belajar terutama di tingkat SMP.
“Dampaknya beban guru menjadi berat, kenapa? Kewajiban guru itu kan 24 jam di SMP. Tetapi, jam ngajarnya ada yang 30 ada yang 40 jam, karena kurang guru bebannya. Jelas ini menjadi dampak dari pada kualitas mengajar guru ,ada pengaruhnya untuk hari hari berikutnya,” imbuhnya
Sementara itu di tempat yang sama, Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengatakan bahwa Pemerintah Daerah tengah mencari opsi terbaik demi mencari solusi dari masalah tersebut. “Tentu kita kan melihat situasi, kondisi ini karena memang kebijakan untuk rekrutmen guru ini kan tidak bisa dilaksanakan otonom oleh Wali Kota. Tetapi, kita tentu mencari solusi solusi konkrit untuk bisa berkoordinasi dengan Kemendikbud, Menpan dan Badan Kepegawaian Negara (BKN),” terang Pj Gani saat ditemui RakyatBekasi. [irp posts=”10127″ ] Gani menambahkan, beberapa permasalahan tenaga tenaga pendidik di Kota Bekasi ini harus ada solusi konkrit yang mesti direalisasikan. “Namun, Pemerintah Daerah juga akan tetap mengacu kepada koridor melalui aturan yang ada. Jangan sampai nanti kita salah, dalam melangkah,” pungkasnya.

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buka Seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026-2031, Pemkot Cari Figur Kritis Tanpa Pungli!
Berkaca Skandal Cibinong, Tata Kelola Lapas Kelas IIa Bulak Kapal Bekasi Dilaporkan Ke Ombudsman Hingga Presiden RI
Awas SiLPA Membengkak! Serapan Anggaran Baru 58 Persen, Wali Kota Bekasi Desak OPD Kebut Belanja
Geger WNA Punya KTP Lokal di Jatisampurna, Disdukcapil Kota Bekasi Ungkap Fakta Sebenarnya
Usai Bongkar 88 Bangli Tanahfit, DBMSDA Kota Bekasi Kebut Normalisasi Kali Irigasi Medansatria
Syarat Mutlak Perlinsos: Disdukcapil Kota Bekasi Desak Warga Segera Aktivasi IKD untuk Bansos Digital
Cegah Salah Sasaran, Pemkot Bekasi Rilis Sistem Bansos Digital dan Ajak Warga Jadi Agen “Peduli Tetangga”
Drainase Cut Mutia Bekasi Amblas, BPJN Targetkan Perbaikan Seminggu
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

1 Comment

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Buka Seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026-2031, Pemkot Cari Figur Kritis Tanpa Pungli!

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Berkaca Skandal Cibinong, Tata Kelola Lapas Kelas IIa Bulak Kapal Bekasi Dilaporkan Ke Ombudsman Hingga Presiden RI

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Awas SiLPA Membengkak! Serapan Anggaran Baru 58 Persen, Wali Kota Bekasi Desak OPD Kebut Belanja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Geger WNA Punya KTP Lokal di Jatisampurna, Disdukcapil Kota Bekasi Ungkap Fakta Sebenarnya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Usai Bongkar 88 Bangli Tanahfit, DBMSDA Kota Bekasi Kebut Normalisasi Kali Irigasi Medansatria

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x