Carut Marut PPDB 2024, Komisi 4 Rekomendasikan Disdik Kota Bekasi Hal Ini

- Jurnalis

Selasa, 12 November 2024 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi PPDB Online.

Foto: Ilustrasi PPDB Online.

Anggota Komisi 4 DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Ahmadi, merekomendasikan kepada Dinas Pendidikan untuk meminta pendapat dari ahli pendidikan dalam menyusun perancangan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2025 mendatang.

Rekomendasi ini diberikan sebagai catatan penting mengingat pelaksanaan PPDB Kota Bekasi Tahun 2024 mengalami banyak permasalahan yang perlu dikaji lebih komprehensif agar tidak terulang di kemudian hari.

“Terkait masalah PPDB, sebelum PPDB saya bilang panggil ahli pendidikan dulu. Jangan menentukan kebijakan berdasarkan kacamata perorangan, kita kan bukan ahlinya,” ucap Ahmadi saat dikonfirmasi oleh RakyatBekasi.com melalui keterangannya, Selasa (12/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ahmadi, Komisi 4 maupun DPRD Kota Bekasi sebagai anggota legislatif tidaklah ahli dalam menentukan kebijakan mengenai regulasi PPDB.

Oleh karena itu, dorongan untuk meminta pendapat dari ahli pendidikan perlu dilakukan agar tidak menimbulkan polemik.

“Dewan juga bukan ahlinya, sebenarnya harus panggil ahli pendidikan. Setelah ahli pendidikan dipanggil, baru bikin kebijakan biar menyeluruh, karena swasta juga seperti apa,” tambahnya.

Atas dasar itu, rekomendasi yang diberikan oleh Komisi 4 sudah sepatutnya dipikirkan secara bijak, agar pelaksanaan PPDB berjalan optimal tanpa adanya kegaduhan.

“Carut marut yang sekarang jangan sampai besok terjadi kembali. Kalau terjadi ya sama saja. Bikin dari ahli dulu, baru kebijakan. Jangan bikin kebijakan dulu, baru bicara ahli. Berarti kan keinginan dia, kalau ahli kan artinya tidak punya kepentingan yang pasti melihat secara komprehensif, minus dan plusnya terkait masalah nanti buat swasta,” paparnya.

Diketahui, dalam pelaksanaan PPDB Kota Bekasi Tahun 2024 terdapat banyak catatan. Jumlah lulusan tingkat SD ke SMP mencapai sekitar 44 ribu, sedangkan kapasitas SMP Negeri di Kota Bekasi hanya dapat menampung sebanyak 13.600 siswa.

Dalam hal ini, Pemerintah Kota Bekasi telah mendorong masyarakat yang tidak tertampung di SMP Negeri agar dapat mengalihkan ke SMP Swasta.

Bagi masyarakat yang tidak mampu atau kekurangan secara biaya, Pemerintah Daerah juga telah bekerjasama dengan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS).

Kerjasama antara kedua belah pihak dilakukan melalui Memorandum of Understanding (MOU), sehingga bagi siswa yang kurang mampu dapat disubsidi oleh Pemerintah melalui bantuan operasional. Namun, Kota Bekasi masih kekurangan sarana dan prasarana pendukung untuk SMP Negeri.

Dengan adanya rekomendasi ini, diharapkan pelaksanaan PPDB Tahun 2025 dapat berjalan lebih baik dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Komisi 3 Desak Wali Kota Bekasi Tuntaskan Pemisahan Aset Perumda Tirta Bhagasasi
Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Kawal Ketat Pembebasan Lahan PLTSa di Sumurbatu
Evaluasi Bank Sampah di Kota Bekasi, Komisi 2 Panggil DLH
Ketua DPRD Soroti Kinerja Setahun Tri-Harris di Kota Bekasi
Ketua DPRD Serahkan Kebijakan Transparansi Anggaran ke Wali Kota Bekasi
Ketua DPRD Kota Bekasi Kawal Nasib Warga Puri Asih Sejahtera Jelang Eksekusi
Anggota DPR RI Ingatkan Masyarakat Waspadai Varian Super Flu H3N2 di Indonesia
DPRD Kota Bekasi Catat 8.721 Aspirasi Warga Selama Reses 2025, Keluhan Infrastruktur dan Rutilahu Masih Jadi PR

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:59 WIB

​Komisi 3 Desak Wali Kota Bekasi Tuntaskan Pemisahan Aset Perumda Tirta Bhagasasi

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:16 WIB

Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Kawal Ketat Pembebasan Lahan PLTSa di Sumurbatu

Senin, 19 Januari 2026 - 15:15 WIB

Evaluasi Bank Sampah di Kota Bekasi, Komisi 2 Panggil DLH

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:08 WIB

Ketua DPRD Soroti Kinerja Setahun Tri-Harris di Kota Bekasi

Senin, 12 Januari 2026 - 12:13 WIB

Ketua DPRD Serahkan Kebijakan Transparansi Anggaran ke Wali Kota Bekasi

Berita Terbaru

Di Jalan Bintara Raya, Kecamatan Bekasi Barat pengendara sepeda motor turut mogok, lantaran hendak menerobos jalan di lokasi setempat, Kamis (22/01/2026).

Bekasi

Banjir Kepung 7 Kecamatan di Kota Bekasi Sore Ini

Kamis, 22 Jan 2026 - 16:48 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca