Cuaca Ekstrem Tidak Menentu, Disdik Kota Bekasi Larang Kegiatan Outing Class

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi study tour.

ilustrasi study tour.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi mengeluarkan larangan pelaksanaan kegiatan Outing Class yang ditujukan kepada seluruh sekolah di wilayahnya sebagai bentuk antisipasi faktor cuaca tidak menentu.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4/2257/ DISDIK.Set TENTANG PELAKSANAAN PEMBELAJARAN DI LUAR KELAS (OUTING CLASS).

Sekretaris Disdik Kota Bekasi, Warsim Suryana, menjelaskan bahwa pelarangan kegiatan Outing Class ini adalah tindak lanjut dari himbauan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menghimbau pelaksanaan Outing Class, baik jenjang pendidikan PAUD, TK, SD, dan SMP, sementara waktu menunda kegiatan Outing Class di luar sekolah dan dapat dialihkan pelaksanaannya di lingkungan sekolah masing-masing, dikarenakan keadaan cuaca yang kurang menentu,” ucap Warsim melalui keterangan resminya yang diterima RakyatBekasi.com, Minggu (09/02/2025).

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan Outing Class dapat dilakukan sebagai strategi pembelajaran untuk membantu meningkatkan perkembangan anak melalui pembelajaran di ruangan kelas.

“Perlu digarisbawahi bahwa kegiatan tersebut bukan sebagai kegiatan tamasya/wisata studi tour. Kegiatan Outing Class dihimbau agar dilaksanakan di dalam lingkungan sekolah,” ujarnya.

Warsim menambahkan bahwa kegiatan serupa bisa diisi dengan kegiatan-kegiatan yang meningkatkan pengetahuan edukatif lokal, serta memperhatikan asas kebermanfaatan dan keamanan bagi seluruh siswa dan guru.

“Sehingga, atas aturan yang sudah dilakukan, seluruh pihak bisa mempedomani dan menerapkan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, menginstruksikan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat untuk menunda pelaksanaan kegiatan Dharma Wisata bagi siswa sekolah, dikarenakan kondisi cuaca yang tidak menentu.

Gani menjelaskan bahwa permintaan ini diajukan sebagai antisipasi terhadap kecemasan orang tua wali murid.

“Kepada Disdik, saya meminta untuk penundaan kegiatan-kegiatan Dharma Wisata oleh sekolah ke luar kota. Ini juga menghindari potensi kecemasan orang tua dengan banyaknya peristiwa-peristiwa di luar dugaan kita, terhadap saudara-saudara kita yang melakukan Dharma Wisata,” ucapnya melalui keterangannya yang diterima RakyatBekasi.com, Selasa (04/02/2025).

Menurutnya, permintaan tersebut diajukan bukan tanpa sebab, melainkan sebagai bentuk keamanan dan kenyamanan semua pihak dari rasa kekhawatiran.

“Saya meminta kepada Pak Kadisdik untuk menunda pelaksanaan wisata anak-anak sekolah yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Bekasi, untuk tidak melakukan Dharma Wisata mengisi liburan ke luar kota atau ke tempat-tempat yang jauh yang potensi risikonya saat ini lebih besar,” paparnya.

Dengan adanya larangan ini, diharapkan sekolah-sekolah di Kota Bekasi dapat tetap melaksanakan pembelajaran yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa dan guru, sambil menunggu kondisi cuaca yang lebih stabil.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?
Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI
Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari
Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh
Wali Kota Bekasi Dorong Percepatan Pencairan Dana Rp100 Juta per RW Pasca Audit BPK
FOPERA Endus Potensi Kerugian Negara di RSUD CAM Kota Bekasi
Tanggul Citarum Jebol Rendam Ribuan Rumah di Muara Gembong Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:26 WIB

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:17 WIB

Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:28 WIB

Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:42 WIB

Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:58 WIB

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca