KOTA BEKASI – Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang karyawan BUMN yang berstatus sebagai tersangka terorisme di Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (14/8) siang.
Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar menyatakan tersangka berinisial DE (28) itu diduga terafiliasi dengan jaringan teror ISIS.
“Benar bahwa ada giat penegakan hukum terhadap 1 orang target tindak pidana terorisme kelompok media sosial di wilayah DKI Jakarta,” ujarnya saat dikonfirmasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Inisial DE, Laki-Laki, karyawan BUMN,” imbuhnya.
Berdasarkan perannya, Aswin menyebut DE selaku simpatisan ISIS kerap aktif melakukan propaganda di media sosial. Ia mengatakan DE sering kali memberikan motivasi untuk bersatu dalam tujuan jihad melalui media sosial Facebook.
“DE Mengirimkan sebuah postingan Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bentuk bahasa Arab dan bahasa Indonesia kepada pemimpin Islamic State yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi,” jelasnya.
Aswin mengatakan DE terbukti menyimpan sejumlah senjata api rakitan dan terlibat penggalangan dana untuk melakukan aksi teror.
Terakhir, DE juga merupakan Admin dan pembuat akun Telegram Arsip Film Dokumenter dan Breaking News yang berisikan kegiatan teror global yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.
“Tindak lanjut melakukan pengamanan, interogasi, penggeledahan terhadap tersangka,” pungkasnya.