Poin Utama:
- Tanpa Jalur Hukum: Wali Kota Bekasi memastikan tidak akan membuat Laporan Polisi (LP) terhadap Barmizon, warga yang melakukan pengancaman.
- Lokasi Kejadian: Insiden terjadi saat penertiban pedagang dan reklame di Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara.
- Pendekatan Humanis: Wali Kota menekankan pentingnya pendekatan persuasif dan menganggap warga sebagai saudara yang perlu diedukasi, bukan dimusuhi.
- Pemaafan: Tri Adhianto telah memaafkan pelaku sebelum yang bersangkutan menyampaikan permohonan maaf secara resmi.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, secara tegas memastikan tidak akan menempuh jalur hukum atau membuat Laporan Polisi (LP) terhadap Barmizon, pelaku pengancaman saat penertiban di Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara.
Keputusan ini diambil sebagai wujud pendekatan humanis Pemerintah Daerah dalam menangani konflik sosial di lapangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Benarkah Wali Kota Bekasi Tidak Melapor ke Polisi?
Tri Adhianto mengonfirmasi bahwa dirinya tidak akan memperpanjang masalah tersebut ke ranah pidana.
Meskipun insiden pengancaman itu terjadi saat dirinya bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sedang menjalankan tugas negara, ia memilih untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
”Saya kira engga ada, aman (engga sampai berujung kepada LP ke Pihak Kepolisian kepada pelaku),” kata Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com saat ditemui di Balai Patriot Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (09/02/2026).
Keputusan ini sekaligus meredam spekulasi publik mengenai potensi kriminalisasi terhadap warga yang terlibat insiden saat penertiban reklame dan pedagang di wilayah Bekasi Utara tersebut.
Apa Alasan Wali Kota Memaafkan Pelaku?
Menurut Tri Adhianto, esensi dari kehadiran pemerintah (Pemkot Bekasi) di tengah masyarakat adalah untuk menata dan mengayomi, bukan untuk berseteru.
Bahkan Mas Tri sapaan akrabnya, mengaku telah memaafkan pelaku bahkan sebelum permintaan maaf disampaikan.
”Sebelum dia mengucapkan maaf juga sudah saya maafkan, jadi saya kira kita bukan masalah ancaman dan masalah golok. Tapi kita ingin meyakinkan bahwa negara harus hadir saya kira itu,” tuturnya.
Sikap ini diambil untuk menunjukkan bahwa pemimpin daerah harus memiliki kelapangan dada dalam menghadapi dinamika di lapangan, terutama yang melibatkan warganya sendiri.
Bagaimana Instruksi untuk Aparatur di Lapangan?
Belajar dari kejadian di Teluk Pucung, politisi PDI Perjuangan ini memberikan instruksi khusus kepada seluruh jajaran aparatur Pemkot Bekasi.
Ia meminta agar petugas di lapangan, baik Satpol PP maupun unsur kewilayahan, tidak mengedepankan emosi atau tindakan represif saat menghadapi resistensi warga.
”Kan juga sebagai aparatur bukan represif, karena itu kan warga kita, saudara kita. Yang perlu itu adalah tadi kita elus, kita sadarkan bahwa ada satu proses yang memang tidak baik. Justru saya ingin mengingatkan aparatur saya untuk tidak terpancing,” pungkasnya.
Langkah Wali Kota Bekasi ini diharapkan menjadi preseden baik dalam penanganan konflik antara pemerintah dan warga, di mana dialog dan edukasi lebih diutamakan daripada sanksi pidana.
Warga Bekasi, mari ciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif. Dukung program penataan kota dengan mematuhi aturan yang berlaku. Informasi layanan publik dan pengaduan dapat diakses melalui saluran resmi Pemkot Bekasi.






