Poin Utama:
- Insiden: Seorang pria mengacungkan senjata tajam (golok) ke arah rombongan Wali Kota Bekasi karena tidak terima lapak kelapanya ditertibkan.
- Lokasi: Kawasan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
- Pelanggaran: Lapak penyimpanan kelapa memakan bahu jalan hingga lebih dari dua meter dan berada di atas saluran air.
- Resolusi: Pelaku telah meminta maaf dan memahami aturan setelah diberi penjelasan; lapak akhirnya dimundurkan.
Insiden menegangkan mewarnai kegiatan penertiban lingkungan di Kota Bekasi ketika seorang pria nekat mengacungkan senjata tajam jenis golok ke arah rombongan Wali Kota Bekasi.
Peristiwa yang terekam video dan viral ini terjadi saat petugas gabungan hendak menertibkan lapak pedagang yang memakan bahu jalan di Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bagaimana Kronologi Pria Mengancam Rombongan Wali Kota Bekasi?
Kejadian bermula saat rombongan yang terdiri dari Wali Kota Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota, dan Dandim 0507/Bekasi melakukan monitoring penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan spanduk liar.
Ketegangan memuncak ketika petugas hendak memindahkan tempat penyimpanan kelapa yang posisinya melanggar aturan tata ruang.
Dalam video yang beredar, seorang pria terlihat merespons keras, melontarkan umpatan, hingga menenteng golok dan berjalan mendekati rombongan pejabat tersebut.
Aksi ini memicu reaksi cepat dari petugas di lapangan untuk mengamankan situasi dan memberikan pemahaman kepada yang bersangkutan.
Apa Penyebab Utama Penertiban Dilakukan?
Penertiban ini bukan tanpa alasan, melainkan tindak lanjut dari instruksi Presiden dan imbauan Gubernur Jawa Barat untuk menciptakan lingkungan yang ASRI (Aman, Sehat, Rindang, Indah).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, Nesan Sujana, menjelaskan bahwa lapak tersebut sudah sangat mengganggu ketertiban umum.
”Tempat kelapa dan spanduk itu masuk ke bahu jalan, jadi hampir makan dua meter lebih, selain berada di atas saluran juga sudah jauh terlalu (maju) ke depan,” kata Nesan Sujana kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Bekasi, Minggu (08/02/2026).
Bagaimana Akhir dari Insiden Penodongan Tersebut?
Meskipun sempat terjadi ketegangan fisik dan verbal, situasi berhasil diredam melalui pendekatan persuasif.
Nesan memastikan bahwa pria yang sempat emosi tersebut akhirnya memahami kesalahan posisinya yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum.
”Sudah mengerti, sudah meminta maaf, Alhamdulillah Clear. Akhirnya kelapanya kita masukkan ke dalam,” ungkap Nesan.
Mengapa Penertiban PKL di Bekasi Sering Mengalami Kendala?
Pemkot Bekasi mengakui bahwa tantangan terbesar dalam penegakan Perda Ketertiban Umum adalah pola pikir (mindset) masyarakat yang sudah terlanjur merasa nyaman dengan pelanggaran yang dilakukan bertahun-tahun.
Nesan mencontohkan kasus serupa di wilayah lain, seperti penertiban PKL di akses Tol Bekasi Barat yang kerap kembali menjamur meski sudah ditindak berulang kali.
Faktor utama kendala penertiban meliputi:
- Kurangnya kesadaran masyarakat akan fungsi fasilitas umum (trotoar/bahu jalan).
- Resistensi pedagang yang merasa ‘lahan’ tersebut adalah hak mereka.
- Sifat “kucing-kucingan” antara petugas dan pelanggar.
”Banyak laporan setiap spanduk diturunkan hari ini, besok ada lagi,” tambah Nesan.
Apa Langkah Pemkot Bekasi Selanjutnya?
Untuk mengatasi masalah yang berulang ini, Satpol PP Kota Bekasi menyadari bahwa penindakan saja tidak cukup.
Diperlukan kolaborasi masif mulai dari tingkat RT, RW, hingga Kelurahan untuk menggerakkan Kesadaran Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3).
”Namun saya yakin lambat laun peradaban ini akan terbentuk, karena menyadari risiko dan konsekuensinya. Kalau ini dilakukan hanya di level OPD tertentu, nonsens akan tercapai 100 persen,” tegasnya.
Pemkot Bekasi mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk kooperatif dalam menjaga ketertiban kota demi kenyamanan bersama.
Penegakan aturan akan terus dilakukan secara humanis namun tegas untuk memastikan fasilitas umum berfungsi sebagaimana mestinya.
Warga Bekasi, mari bantu awasi lingkungan kita! Jika Anda melihat pelanggaran ketertiban umum atau penyalahgunaan bahu jalan yang membahayakan pengendara di wilayah Anda, silakan laporkan melalui kanal pengaduan resmi Pemkot Bekasi.







