Seorang bayi berusia 8 bulan dilaporkan mengalami ruam kulit dan gatal-gatal setelah mengonsumsi obat yang diduga telah kadaluwarsa. Kasus ini terjadi di Puskesmas Rawa Tembaga, Kota Bekasi, dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait pengawasan distribusi obat di fasilitas kesehatan milik pemerintah.
Menurut keterangan orang tua pasien, yang berinisial NN, insiden ini bermula ketika anaknya mendapatkan imunisasi di posyandu wilayah RT 05 RW 011 Kelurahan Jakasampurna, dalam kegiatan yang diadakan oleh Puskesmas Rawa Tembaga.
Setelah imunisasi, petugas medis memberikan obat Paracetamol untuk anak tersebut. Namun, setelah tiga kali mengonsumsi obat tersebut, kulit bayi mulai memerah, muncul ruam, dan terasa gatal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya kaget melihat kondisi anak saya tiba-tiba merah-merah di sekujur tubuhnya. Setelah dicek, ternyata salah satu obat yang diberikan sudah kedaluwarsa sejak Februari 2023,” ujar ibu pasien yang enggan disebutkan namanya.
Karena panik, NN langsung membawa anaknya ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) sebuah rumah sakit swasta pada malam hari pukul 10.
Sebagai orang tua, ia merasa kecewa dengan respons pihak Puskesmas Rawa Tembaga yang hanya meminta maaf dan berdalih bahwa obat kadaluwarsa tersebut salah sortir saat banjir melanda.
“Saya ingin tanggung jawab dari mereka. Jangan hanya meminta maaf dan beralasan salah sortir. Ini menyangkut keselamatan anak saya,” tegas NN dengan nada kecewa.
Dinas Kesehatan Kota Bekasi Turun Tangan
Merespons insiden ini, Dinas Kesehatan Kota Bekasi menyatakan akan melakukan investigasi mendalam terhadap kasus tersebut. Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi, dr. Fikri, mengatakan pihaknya akan mengecek terlebih dahulu jenis dan kondisi obat yang diberikan oleh petugas medis Puskesmas Rawa Tembaga.
“Harus saya cek dulu obat yang diberikan apa,” ucap dr. Fikri singkat melalui pesan WhatsApp.
Reaksi Warga dan Tuntutan Pertanggungjawaban
Kejadian ini memicu reaksi keras dari masyarakat sekitar, yang mempertanyakan kualitas layanan kesehatan di Puskesmas Rawa Tembaga.
Beberapa warga meminta pertanggungjawaban lebih lanjut dari pihak puskesmas serta tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang.
“Ini bukan sekadar masalah obat kedaluwarsa, tapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan. Kami berharap ada tindakan tegas agar hal seperti ini tidak terulang,” ujar Ahmad, salah seorang warga Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat.
Pengawasan Ketat Diperlukan
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi obat di fasilitas kesehatan, terutama di tengah upaya pemerintah meningkatkan kualitas layanan kesehatan dasar bagi masyarakat.
Pemerintah Kota Bekasi diharapkan dapat memastikan bahwa stok obat di fasilitas kesehatan selalu aman, layak pakai, dan bebas dari risiko serupa.
Langkah tegas dan transparan dalam menyelesaikan kasus ini menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan pemerintah, sekaligus mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.