Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bekasi Dorong Digitalisasi Sistem Pengelolaan Obat

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bekasi, R. Eko Setyo Pramono.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bekasi, R. Eko Setyo Pramono.

Kasus pemberian obat kadaluwarsa jenis sirup kepada pasien anak berusia 8 bulan di Puskesmas Rawa Tembaga, Jakasampurna, Bekasi Barat, yang sempat viral di media sosial, mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Bekasi.

Komisi IV DPRD Kota Bekasi mengambil langkah dengan memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) serta pihak terkait dari Puskesmas untuk membahas dan mengevaluasi insiden tersebut.

Dalam rapat pembahasan yang digelar di Gedung DPRD Kota Bekasi, Sekretaris Komisi IV, R. Eko Setyo Pramono, mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang dihimpun, ada 11 pasien yang menerima obat yang sama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, hanya dua pasien yang mengalami dampak berupa gangguan kesehatan, yakni satu pasien mengalami diare, sementara pasien lainnya mengalami ruam-ruam kulit.

“Alhamdulillah, kedua korban saat ini sudah dinyatakan sehat kembali dan telah pulih sepenuhnya,” ujar Eko saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (19/03/2025).

Eko menegaskan bahwa insiden ini harus menjadi pelajaran penting bagi Dinkes Kota Bekasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Ia menyoroti adanya kelalaian dalam sistem pencatatan dan pengelolaan obat-obatan di Puskesmas yang masih bersifat manual, sehingga distribusi dan penarikan obat kadaluwarsa tidak terdeteksi dengan optimal.

“Obat ini sebenarnya sudah seharusnya ditarik sejak tahun 2022. Namun, karena masa berlakunya masih sampai September 2023, obat tersebut tetap digunakan. Meski demikian, statusnya sudah kadaluwarsa. Kelalaian ini menunjukkan perlunya sistem pencatatan yang lebih baik,” jelas Eko.

Untuk mencegah kesalahan yang sama, Eko menyarankan penerapan sistem digital dalam pendataan dan pengelolaan obat di Puskesmas maupun Dinas Kesehatan Kota Bekasi.

Dengan digitalisasi, stok obat dapat dipantau secara akurat, termasuk masa berlaku dan kebutuhan untuk penarikan obat yang tidak layak pakai.

“Sistem digital harus segera diterapkan agar lebih mudah mendeteksi mana obat yang masih layak digunakan dan mana yang sudah harus ditarik. Ini adalah langkah preventif yang mendesak untuk memastikan keamanan pelayanan kesehatan,” tegasnya.

Eko juga menegaskan bahwa DPRD Kota Bekasi, khususnya Komisi IV, akan terus memonitor dan mengevaluasi sistem pengelolaan obat di seluruh Puskesmas.

Tujuannya adalah untuk memastikan pengawasan lebih ketat di masa mendatang demi melindungi masyarakat.

“Kami berharap masyarakat tidak perlu khawatir. Kasus ini sudah menjadi perhatian serius, dan ke depan pengawasan akan diperketat agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” imbuhnya.

Eko menambahkan bahwa insiden ini dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan pemerintah.

Oleh karena itu, Komisi IV mendorong Dinkes untuk mengambil langkah-langkah nyata dalam memulihkan kepercayaan publik. Pelayanan kesehatan yang berkualitas, aman, dan terpercaya harus menjadi prioritas utama.

“Dinkes sebagai mitra kami di Komisi IV harus memastikan pelayanan masyarakat pulih kembali, baik dari segi kepercayaan maupun kualitas layanan,” tutupnya.

Dengan langkah evaluasi yang mendalam dan penerapan sistem pengelolaan yang lebih baik, diharapkan pelayanan kesehatan di Kota Bekasi semakin berkualitas dan insiden yang sama dapat sepenuhnya dicegah di masa depan.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPRS Patriot Masih ‘Nebeng’ Sistem BJB, DPRD Desak Wali Kota Bekasi Evaluasi Penambahan OPD untuk Penggajian PPPK
Nilai PKS TPST Bantargebang Anjlok Rp19 Miliar, DPRD Kota Bekasi Pastikan BLT Uang Bau Aman namun Tanpa Subsidi Listrik
Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran
Dana Kompensasi TPST Bantargebang Dijanjikan Cair Awal November 2026 Tanpa Pemotongan
Komisi IV Desak Calon Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026–2031 Hadirkan Terobosan Konkret
Wanti-wanti Jangan Ada Titipan Politik, Komisi IV Soroti Ketertutupan Seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi
Warga Bulak Sentul Tagih Bansos Lansia dan U-Ditch, Nawal Husni Janji Kawal Mati-matian!
Awas SiLPA Membengkak! Serapan APBD Kota Bekasi Baru 58 Persen, DPRD Desak OPD Kejar Target 99 Persen
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:01 WIB

BPRS Patriot Masih ‘Nebeng’ Sistem BJB, DPRD Desak Wali Kota Bekasi Evaluasi Penambahan OPD untuk Penggajian PPPK

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Nilai PKS TPST Bantargebang Anjlok Rp19 Miliar, DPRD Kota Bekasi Pastikan BLT Uang Bau Aman namun Tanpa Subsidi Listrik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Dana Kompensasi TPST Bantargebang Dijanjikan Cair Awal November 2026 Tanpa Pemotongan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Komisi IV Desak Calon Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026–2031 Hadirkan Terobosan Konkret

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x