Dua Bayi di Bekasi jadi Korban Obat Kedaluwarsa, Puskesmas Rawa Tembaga Akui Kesalahan

- Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Rawa Tembaga menyusul pemberitaan yang menyebutkan seorang bayi berusia 8 bulan diduga mengalami ruam kulit dan gatal-gatal setelah mengonsumsi obat Paracetamol yang diberikan oleh puskesmas, Jumat (14/03/2025).

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Rawa Tembaga menyusul pemberitaan yang menyebutkan seorang bayi berusia 8 bulan diduga mengalami ruam kulit dan gatal-gatal setelah mengonsumsi obat Paracetamol yang diberikan oleh puskesmas, Jumat (14/03/2025).

Kepala Puskesmas Rawa Tembaga, Sari Manurung, menyatakan bahwa insiden pemberian obat Paracetamol kedaluwarsa kepada bayi berusia delapan bulan disebabkan oleh kelalaian bidan yang tidak memeriksa tanggal kedaluwarsa pada obat tersebut.

Akibatnya, bayi berinisial R mengalami ruam kulit dan gatal-gatal setelah mengonsumsi obat usai menjalani imunisasi.

Selain bayi R, diinformasikan ada satu korban lainnya yang juga terdampak akibat obat kedaluwarsa yang diberikan oleh pihak puskesmas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dua pasien yang terkena dampak obat kedaluwarsa tersebut saat ini sedang dirawat di RSUD Chasbullah Abdul Madjid (CAM) Kota Bekasi. Kondisi mereka sudah mulai membaik dan diperkirakan akan sembuh dalam waktu 2–3 hari,” ungkap Sari dalam keterangannya, Jumat (14/03/2025).

Merespons insiden ini, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, meminta Kepala Puskesmas Rawa Tembaga untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengelolaan dan penyaluran obat.

Ia juga menegaskan bahwa langkah tegas akan diambil untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

“Seharusnya ada penghapusan jika obat tersebut sudah kedaluwarsa. Gunakan sistem yang lebih otomatis agar data mengenai obat dapat tercatat dengan baik, dan tidak dilakukan secara manual,” ujar Tri seusai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Puskesmas Rawa Tembaga.

Selain evaluasi, Pemerintah Kota Bekasi juga menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada keluarga korban.

“Kami memohon maaf kepada masyarakat, terutama kepada keluarga korban. Kejadian ini menjadi pelajaran besar bagi kami dan akan menjadi evaluasi secara menyeluruh,” tambahnya.

Tri Adhianto menekankan bahwa insiden ini harus menjadi momentum bagi fasilitas kesehatan di bawah Pemerintah Kota Bekasi untuk memperkuat sistem pengelolaan obat dan memastikan setiap prosedur dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Hal ini penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.

“Saya pastikan pelayanan di seluruh puskesmas akan lebih berkomitmen terhadap SOP, petunjuk teknis, dan ketentuan yang berlaku. Kami akan meningkatkan pengawasan serta memastikan distribusi obat lebih terkontrol,” katanya.

Insiden ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat di fasilitas kesehatan. Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk memperbaiki sistem layanan kesehatan guna memastikan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat.

“Kejadian ini menjadi pengingat bahwa kesalahan kecil dalam sistem dapat berdampak besar. Oleh karena itu, evaluasi dan perbaikan menyeluruh akan terus dilakukan,” tutup Tri Adhianto.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puskesmas Bekasi Barat Jadi Pilot Project Penanganan Stunting
Dinkes Kota Bekasi Luncurkan Program Gebyar Penanganan Stunting sampai Pusing
DLH Kota Bekasi Pastikan Temuan Limbah Medis di TPA Sumurbatu Bukan Berasal dari Rumah Sakit
Cair Mulai Juli 2025, Pemkot Bekasi Alokasikan Rp 726 Miliar untuk Gaji dan TPP 7.995 PPPK
RSUD CAM Bantah Gelar Rekrutmen Satuan Pengawas Internal secara Tertutup
Pemenang Sempat Dibatalkan, Wali Kota Bekasi Pastikan Mega Proyek PLTSa Siap Lelang Ulang
Diduga Ilegal dan Merusak Estetika Kota, Bangunan Semi Permanen di Kalimalang Bekasi jadi Sorotan
Kebakaran di Jatikramat Bekasi, Ibu Muda dan Balita Tewas Terjebak di dalam Rumah

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 15:57 WIB

Puskesmas Bekasi Barat Jadi Pilot Project Penanganan Stunting

Kamis, 24 April 2025 - 14:41 WIB

Dinkes Kota Bekasi Luncurkan Program Gebyar Penanganan Stunting sampai Pusing

Kamis, 24 April 2025 - 11:18 WIB

DLH Kota Bekasi Pastikan Temuan Limbah Medis di TPA Sumurbatu Bukan Berasal dari Rumah Sakit

Rabu, 23 April 2025 - 13:42 WIB

Cair Mulai Juli 2025, Pemkot Bekasi Alokasikan Rp 726 Miliar untuk Gaji dan TPP 7.995 PPPK

Rabu, 23 April 2025 - 13:28 WIB

RSUD CAM Bantah Gelar Rekrutmen Satuan Pengawas Internal secara Tertutup

Berita Terbaru

error: Content is protected !!