Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Kelola 28.600 Limbah APK Pilkada Serentak 2024

- Jurnalis

Minggu, 1 Desember 2024 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limbah APK para calon kepala daerah Kota Bekasi.

Limbah APK para calon kepala daerah Kota Bekasi.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi melaporkan telah melakukan pengolahan limbah Alat Peraga Kampanye (APK) dari para Calon Kepala Daerah (Cakada) yang sudah ditertibkan selama masa tenang Pilkada 2024. Jumlah APK yang dikelola mencapai 28.600 buah. Proses pengolahan limbah dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah tingkat kecamatan.

Kepala Bidang Pengurangan Sampah dan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun pada DLH Kota Bekasi, Dewi Astiyanti, mengatakan bahwa proses pengolahan limbah APK Pilkada dilakukan secara bertahap.

“Seluruh APK yang telah ditertibkan oleh Unsur Kecamatan, Kelurahan, Satpol-PP, dan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, serta Dinas LH sudah dilakukan pengolahan oleh Dinas LH Kota Bekasi,” ucapnya saat dikonfirmasi oleh RakyatBekasi.com melalui pesan singkat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Dewi, ribuan APK tersebut nantinya akan dilakukan pengolahan di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

“Limbah APK akan diangkut oleh UPTD Dinas LH. Proses pengolahan limbah APK Pilkada sudah dilakukan bertahap, setelah itu tim UPTD kami yang langsung mengangkut limbah tersebut untuk selanjutnya dibawa ke TPS3R untuk diolah segera,” jelasnya.

Selain itu, mengenai pengolahan limbah APK, Pemkot Bekasi melalui Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad juga telah menginstruksikan agar limbah APK Pilkada tidak dibuang sembarangan dan dapat dilakukan pengolahan limbah oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Baca Juga:  Demonstran Gembok Kantor KPU Kota Bekasi, PMII: Pemotongan Honor Pantarlih adalah Pungli Sistematis

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor: 600.4/6545/DLH.PSPLB3 tentang Pengelolaan Sampah yang Timbul dari Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

“Kami berharap dengan adanya Surat Edaran ini, semua pihak terkait dapat menjalankan pengelolaan sampah APK dengan lebih tertib dan bertanggung jawab, sehingga lingkungan kita tetap bersih dan sehat,” tambah Dewi.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di Kota Bekasi, serta memastikan bahwa limbah-limbah hasil kampanye dapat diolah secara ramah lingkungan.

Baca Juga:  Pasien Isolasi Tewas Usai Terjun dari Gedung RSUD CAM Kota Bekasi

Dengan demikian, diharapkan Kota Bekasi dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan limbah kampanye yang efektif dan efisien.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Kecelakaan, Dishub Kota Bekasi Buat Marka Jalan Jalur Sepeda Motor di Ahmad Yani
8.160 Tenaga Kerja Kontrak Kota Bekasi Siap Ikut Tes CAT Seleksi PPPK Tahap II Akhir Pekan Ini
DBMSDA Optimis Pembangunan Taman Samping Stadion Patriot Candrabhaga Rampung Desember
APINDO Kota Bekasi Tunggu Permenaker, Nasib UMK 2025 di Ujung Pena
DPRD Minta PJ dan Wali Kota Bekasi Terpilih Bangun Komunikasi agar Harmonis dan Sinergis
Terbakar Hebat Gegara Korsleting Listrik, Minimarket di Bekasi Ini Rugi Miliaran Rupiah
Ribut dengan Istri, Mandor Proyek DPRD Kota Bekasi Banting Ponsel Tukang Hingga Hancur
Indomaret seberang RS Bhakti Kartini Terbakar Hebat, Damkar Berhasil Jinakkan Api

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 19:01 WIB

Antisipasi Kecelakaan, Dishub Kota Bekasi Buat Marka Jalan Jalur Sepeda Motor di Ahmad Yani

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:51 WIB

8.160 Tenaga Kerja Kontrak Kota Bekasi Siap Ikut Tes CAT Seleksi PPPK Tahap II Akhir Pekan Ini

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:07 WIB

APINDO Kota Bekasi Tunggu Permenaker, Nasib UMK 2025 di Ujung Pena

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:37 WIB

DPRD Minta PJ dan Wali Kota Bekasi Terpilih Bangun Komunikasi agar Harmonis dan Sinergis

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:33 WIB

Terbakar Hebat Gegara Korsleting Listrik, Minimarket di Bekasi Ini Rugi Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!