Disdik Minta Korban Kasus Pelecehan Seksual di SMPN 13 Bekasi Segera Lapor Polisi

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kasus asusila yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru olahraga berinisial J terhadap salah satu siswanya di lingkungan sekolah.

kasus asusila yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru olahraga berinisial J terhadap salah satu siswanya di lingkungan sekolah.

BEKASI — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi mengimbau para korban dan orang tua korban dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru olahraga berinisial J di SMPN 13 Kota Bekasi agar berani melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Desakan ini menjadi langkah krusial untuk menuntaskan kasus yang mencuat dan meresahkan masyarakat.

​Sekretaris Disdik Kota Bekasi, Warsim Suryana, menyatakan bahwa laporan resmi dari korban sangat penting untuk memvalidasi informasi yang beredar. “Lebih bagus sebetulnya kalau memang dia itu cukup bukti. Silakan laporkan. Jangan sampai mengambang, tidak terhubung secara informasi,” ujar Warsim saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Selasa (26/08/2025).

​Warsim menjelaskan, hingga kini Disdik masih terus mengumpulkan informasi internal karena belum ada keterangan valid yang didukung oleh bukti kuat dari para korban. “Kemarin katanya menurut Kepala Sekolah, yang unjuk rasa di sekolah itu ditanya perwakilan masing-masing. Mereka tidak ada yang mau menyampaikan keluhan atau pernyataan, karena rata-rata tidak mempunyai cukup bukti. Mungkin di situ yang menjadi kendalanya,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah Mitigasi dan Pencegahan Tiga Dosa Besar Pendidikan

​Meskipun laporan resmi belum ada, pihak Disdik Bekasi mengaku telah mengambil langkah mitigasi untuk meningkatkan pembinaan internal bagi seluruh tenaga pendidik. Upaya ini bertujuan untuk memastikan lingkungan sekolah aman dari praktik-praktik yang merusak. “Kita sebetulnya sudah ada komitmen setiap sekolah itu ada tiga dosa besar dunia pendidikan. Pertama bullying, terus pelecehan seksual, dan intoleransi. Itu yang selalu digaungkan,” kata Warsim.

​Komitmen ini dipegang teguh untuk menjaga marwah dunia pendidikan. Warsim menegaskan, setiap sekolah wajib menjaga norma-norma pendidikan dan mencegah “tiga dosa besar” tersebut. “Yang jelas, setiap sekolah itu harus menjaga norma-norma pendidikan. Pasti kita melakukan evaluasi, karena kita tidak mau dunia pendidikan tercoreng hanya gara-gara oknum tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

​Pernyataan Disdik ini selaras dengan desakan dari DPRD Kota Bekasi agar kasus dugaan pelecehan seksual ini diusut tuntas. Langkah hukum dinilai sebagai satu-satunya jalan untuk memberikan keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku.

​Bagaimana menurut Anda, langkah apa lagi yang harus diambil oleh pemerintah dan masyarakat untuk melindungi anak-anak di sekolah dari ancaman pelecehan seksual? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raperda Penyimpangan Seksual Kota Bekasi Dinilai Cacat Substansi, GAMKI: Jangan Asal Ketok Palu!
Dongkrak Gairah Wisata Air, KDM Gagas Lomba Dayung Piala Gubernur Jabar di Kalimalang Bekasi
Krisis Anggaran Daerah, Dedi Mulyadi Larang Bawa ‘Tim Hore’ ke PORPROV Jabar XV 2026 di Kota Bekasi
Pimpin Rakor di Pemkot Bekasi, Dedi Mulyadi Sentil Efisiensi Anggaran Porprov Jabar XV 2026
KONI Jabar Bidik Atlet Terbaik dari Ajang Porprov untuk Persiapan Babak Kualifikasi PON 2027
Tembus 80 Persen, KONI Jabar Pastikan Kesiapan Infrastruktur Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi
Sahabat MUI ‘Gedor’ DPRD Kota Bekasi: Segera Sahkan Perda Anti Penyimpangan Seksual!
TEPIS ISU MIRING! Suami Kades Lambangsari Sebut Video Viral di Lift Trik Politik Kotor Jelang Pilkades
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 21:49 WIB

Raperda Penyimpangan Seksual Kota Bekasi Dinilai Cacat Substansi, GAMKI: Jangan Asal Ketok Palu!

Jumat, 4 September 2026 - 20:41 WIB

Dongkrak Gairah Wisata Air, KDM Gagas Lomba Dayung Piala Gubernur Jabar di Kalimalang Bekasi

Jumat, 4 September 2026 - 18:04 WIB

Krisis Anggaran Daerah, Dedi Mulyadi Larang Bawa ‘Tim Hore’ ke PORPROV Jabar XV 2026 di Kota Bekasi

Jumat, 4 September 2026 - 16:37 WIB

Pimpin Rakor di Pemkot Bekasi, Dedi Mulyadi Sentil Efisiensi Anggaran Porprov Jabar XV 2026

Jumat, 4 September 2026 - 14:46 WIB

KONI Jabar Bidik Atlet Terbaik dari Ajang Porprov untuk Persiapan Babak Kualifikasi PON 2027

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x