Disdik Minta Korban Kasus Pelecehan Seksual di SMPN 13 Bekasi Segera Lapor Polisi

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kasus asusila yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru olahraga berinisial J terhadap salah satu siswanya di lingkungan sekolah.

kasus asusila yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru olahraga berinisial J terhadap salah satu siswanya di lingkungan sekolah.

BEKASI — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi mengimbau para korban dan orang tua korban dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru olahraga berinisial J di SMPN 13 Kota Bekasi agar berani melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Desakan ini menjadi langkah krusial untuk menuntaskan kasus yang mencuat dan meresahkan masyarakat.

​Sekretaris Disdik Kota Bekasi, Warsim Suryana, menyatakan bahwa laporan resmi dari korban sangat penting untuk memvalidasi informasi yang beredar. “Lebih bagus sebetulnya kalau memang dia itu cukup bukti. Silakan laporkan. Jangan sampai mengambang, tidak terhubung secara informasi,” ujar Warsim saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Selasa (26/08/2025).

​Warsim menjelaskan, hingga kini Disdik masih terus mengumpulkan informasi internal karena belum ada keterangan valid yang didukung oleh bukti kuat dari para korban. “Kemarin katanya menurut Kepala Sekolah, yang unjuk rasa di sekolah itu ditanya perwakilan masing-masing. Mereka tidak ada yang mau menyampaikan keluhan atau pernyataan, karena rata-rata tidak mempunyai cukup bukti. Mungkin di situ yang menjadi kendalanya,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah Mitigasi dan Pencegahan Tiga Dosa Besar Pendidikan

​Meskipun laporan resmi belum ada, pihak Disdik Bekasi mengaku telah mengambil langkah mitigasi untuk meningkatkan pembinaan internal bagi seluruh tenaga pendidik. Upaya ini bertujuan untuk memastikan lingkungan sekolah aman dari praktik-praktik yang merusak. “Kita sebetulnya sudah ada komitmen setiap sekolah itu ada tiga dosa besar dunia pendidikan. Pertama bullying, terus pelecehan seksual, dan intoleransi. Itu yang selalu digaungkan,” kata Warsim.

​Komitmen ini dipegang teguh untuk menjaga marwah dunia pendidikan. Warsim menegaskan, setiap sekolah wajib menjaga norma-norma pendidikan dan mencegah “tiga dosa besar” tersebut. “Yang jelas, setiap sekolah itu harus menjaga norma-norma pendidikan. Pasti kita melakukan evaluasi, karena kita tidak mau dunia pendidikan tercoreng hanya gara-gara oknum tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

​Pernyataan Disdik ini selaras dengan desakan dari DPRD Kota Bekasi agar kasus dugaan pelecehan seksual ini diusut tuntas. Langkah hukum dinilai sebagai satu-satunya jalan untuk memberikan keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku.

​Bagaimana menurut Anda, langkah apa lagi yang harus diambil oleh pemerintah dan masyarakat untuk melindungi anak-anak di sekolah dari ancaman pelecehan seksual? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bikin Kumuh! Satpol PP Bekasi Tertibkan Lapak Hewan Kurban Liar
4.382 Jemaah Haji Kota Bekasi Tiba di Mekkah, Kemenhaj Ingatkan Cuaca Ekstrem
Jadi Syarat Wajib SPMB 2026, 59 Ribu Warga Serbu Layanan KIA Pemkot Bekasi
GMNI Geruduk BGN Desak Evaluasi Program MBG Kota Bekasi
JPO Stasiun Bekasi Kelar Akhir Juni: Solusi Semrawut Jalan Juanda
Lelang Supercar EDC Cash Kejari Kota Bekasi Tembus Belasan Miliar
Abaikan Warga, Izin Operasional RS Budi Lestari Terancam Ditunda
Tolak Parkir Berbayar GGC, Warga Desak Pemkot Bekasi Ambil Alih Fasum
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:18 WIB

Bikin Kumuh! Satpol PP Bekasi Tertibkan Lapak Hewan Kurban Liar

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:07 WIB

4.382 Jemaah Haji Kota Bekasi Tiba di Mekkah, Kemenhaj Ingatkan Cuaca Ekstrem

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:35 WIB

Jadi Syarat Wajib SPMB 2026, 59 Ribu Warga Serbu Layanan KIA Pemkot Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:00 WIB

GMNI Geruduk BGN Desak Evaluasi Program MBG Kota Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:16 WIB

JPO Stasiun Bekasi Kelar Akhir Juni: Solusi Semrawut Jalan Juanda

Berita Terbaru

Sejumlah pengendara sepeda motor dan petugas tampak menunggu Kereta Rel Listrik (KRL) melintas di salah satu perlintasan sebidang di Kota Bekasi. Mengantisipasi kemacetan imbas proyek DDT Bekasi-Cikarang pada 2027, DPRD mendesak Pemkot Bekasi segera memetakan lokasi perlintasan rawan dan menyiapkan jalur alternatif. (Foto: RakyatBekasi.Com).

Parlementaria

Proyek DDT 2027: DPRD Desak Pemkot Bekasi Petakan Perlintasan Sebidang

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:56 WIB

Suasana jalur perlintasan rel kereta api di wilayah stasiun kawasan Bekasi dilihat dari area peron pejalan kaki. Pembangunan lanjutan Double-Double Track (DDT) rute Bekasi-Cikarang yang ditargetkan bergulir pada 2027 dipastikan akan berimbas pada perlintasan sebidang dan berpotensi membebani APBD untuk pembebasan lahan. (Foto: Jurnalis RakyatBekasi.Com)

Parlementaria

​Proyek DDT Bekasi-Cikarang, DPRD Ingatkan Pemkot Soal APBD

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:16 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x