DPRD Nilai Wali Kota Bekasi Lalai Terkait Kasus Pelecehan Seksual di SMPN 13

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PKB, Ahmadi.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PKB, Ahmadi.

BEKASI — Anggota DPRD Kota Bekasi, Ahmadi, menilai ada unsur kelalaian dari Wali Kota Bekasi Tri Adhianto terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di SMP Negeri 13.

Insiden yang melibatkan oknum guru olahraga berinisial J ini, menurut Ahmadi, tidak akan terjadi jika ada fungsi pengawasan dan kontrol yang kuat dari pemimpin daerah.

​”Pada prinsipnya, kalau ada kesalahan, ya paling pemimpin yang salah (Wali Kota). Aturannya tidak jelas, ketika ada kejadian, langsung. Bagaimana langkah selanjutnya? Jangan sampai ini terjadi di tempat yang lain,” ujar Ahmadi saat dikonfirmasi, Selasa, 26 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Refleksi Bersama bagi Dunia Pendidikan Bekasi

Ahmadi menambahkan bahwa kasus ini seharusnya menjadi momen refleksi bagi semua pihak, tidak hanya Wali Kota.

Seluruh pemangku kepentingan, termasuk Dinas Pendidikan dan tenaga pendidik, harus memiliki perhatian serius untuk mencegah insiden serupa menciderai dunia pendidikan Kota Bekasi.

​”Semuanya, semuanya salah. Pemimpin salah, iya. Jangan disalahin satu, semuanya bisa. Dinas yang kurang kontrol. Kalau ini kejadian berulang, ya pemimpinnya kenapa tidak coba mengantisipasi? Jangan sampai ini terjadi di kemudian hari,” tegasnya.

Ia juga menyayangkan jika kasus ini kembali terulang di masa depan.

“Kalau terulang lagi, jatuh untuk kedua kalinya. Kalau bukan sebuah kebodohan, apa lagi? Apalagi kalau sudah ada sosialisasi dan imbauan yang gencar, ada ruang komunikasi, tapi masih terjadi, ya itu berarti oknum,” pungkasnya.

Disdik Bekasi Masih Lakukan Penyelidikan Internal

Secara terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Warsim Suryana, menyatakan bahwa pihaknya masih terus mengumpulkan informasi dan melakukan penyelidikan internal terkait kasus pelecehan seksual di SMPN 13.

Menurut Warsim, proses ini memakan waktu karena belum ada keterangan resmi yang valid dari para korban atau pihak yang mengetahui.

​”Kemarin katanya menurut Kepala Sekolah, yang unjuk rasa di sekolah, ditanya perwakilan masing-masing, mereka tidak ada yang mau menyampaikan keluhan atau pernyataan. Mereka rata-rata tidak mempunyai cukup bukti. Mungkin di situ yang menjadi kendalanya,” jelas Warsim.

Meskipun demikian, Warsim memastikan bahwa Disdik sudah mengambil langkah-langkah mitigasi untuk meningkatkan pembinaan internal dan pengawasan terhadap guru.

“Kita sebetulnya sudah ada komitmen setiap sekolah itu ada tiga dosa besar dunia pendidikan. Pertama bullying, pelecehan seksual, dan intoleransi. Itu yang selalu digaungkan,” katanya.

Ia menegaskan, setiap sekolah harus menjaga norma-norma pendidikan dan tiga dosa besar tersebut harus dijaga betul.

“Pasti kita melakukan evaluasi, karena tidak mau dunia pendidikan selalu tercoreng hanya gara-gara oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ringkus 26 Tersangka Pengedar Obat Keras di Bekasi
Venue Wall Climbing Bertaraf Nasional Segera Dibangun di Kawasan Patriot Candrabhaga
Bongkar PABSI! Wali Kota Bekasi Bangun Venue Wall Climbing di Plaza Patriot
Wali Kota Bekasi Sentil Camat dan Lurah Soal Minimnya Promosi Porprov XV Jabar 2026
Wali Kota Bekasi Gagas Jalan Mukhtar Tabrani 2: Solusi Macet dan Motor Penggerak Ekonomi Baru
Babeh Fayadh Kutuk Promosi Miras Ancol: Usut Tuntas Penistaan Agama!
Tri Adhianto Kukuhkan 50 Paskibraka Kota Bekasi untuk Upacara HUT RI ke-81
Dana Bagi Hasil Rp107 Miliar Belum Cair, Pemkot Bekasi Jamin Gaji Pegawai dan TPP Tetap Aman
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Polisi Ringkus 26 Tersangka Pengedar Obat Keras di Bekasi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Venue Wall Climbing Bertaraf Nasional Segera Dibangun di Kawasan Patriot Candrabhaga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:15 WIB

Wali Kota Bekasi Sentil Camat dan Lurah Soal Minimnya Promosi Porprov XV Jabar 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Wali Kota Bekasi Gagas Jalan Mukhtar Tabrani 2: Solusi Macet dan Motor Penggerak Ekonomi Baru

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Babeh Fayadh Kutuk Promosi Miras Ancol: Usut Tuntas Penistaan Agama!

Berita Terbaru

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi Madong, saat memberikan keterangan terkait evaluasi kinerja Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jumat (14/08/2026).

Parlementaria

Rekomendasi Diabaikan Dinkes, DPRD Kota Bekasi Berang!

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:04 WIB

Pengurus DPP PA GMNI berdiri tegap saat menyanyikan lagu Indonesia Raya di Sekretariat DPP PA GMNI, Jakarta Pusat, Kamis (13/08/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari siaran pers menyambut HUT ke-81 RI yang mendesak stop utang dan politik dinasti.

Nasional

Kritik Keras PA GMNI: Jabatan Publik Bukan Hadiah Politik!

Jumat, 14 Agu 2026 - 17:24 WIB

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Ariyana beserta jajaran menunjukkan barang bukti puluhan ribu obat terlarang saat konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (14/08/2026).

Bekasi

Polisi Ringkus 26 Tersangka Pengedar Obat Keras di Bekasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:19 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x