DPRD Kota Bekasi Desak Disdik Pecat Guru Cabul Terduga Pelaku Asusila di SMPN 13

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi asal Fraksi PAN Pembangunan, Ahmad Rivai.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi asal Fraksi PAN Pembangunan, Ahmad Rivai.

BEKASI — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Ahmad Rivai, mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) setempat untuk memecat oknum guru olahraga berinisial J yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual di SMPN 13 Kota Bekasi.

Desakan ini disampaikan menyusul pengakuan sang guru yang telah diberi sanksi skorsing oleh pihak sekolah.

Ahmad Rivai, yang merupakan Anggota Komisi IV DPRD sekaligus perwakilan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Pondok Gede – Bekasi Barat, menekankan pentingnya tindakan tegas jika guru tersebut terbukti bersalah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita belum tahu detail informasi resminya, tetapi jika itu benar terbukti, saya merekomendasikan Disdik untuk segera memecat oknum guru tersebut,” ujar Rivai dalam keterangan resminya pada Selasa (26/08/2025).

Menurutnya, tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh tenaga pendidik tidak dapat ditoleransi. Hal ini telah mencoreng nama baik dunia pendidikan Kota Bekasi.

“Sebagai fungsi pengawasan, kami akan mendalami kasus ini bersama Disdik. Kita harus usut tuntas sampai terbukti,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan guru yang seharusnya menjadi pelindung dan panutan bagi siswa.

Selain itu, politisi dari Fraksi PAN Pembangunan ini juga mendesak Disdik untuk lebih proaktif dalam melakukan pembinaan bagi seluruh tenaga pendidik.

“Disdik perlu melakukan pembinaan yang lebih intensif kepada para guru. Jangan sampai ada oknum-oknum yang menjadi predator seksual di lingkungan sekolah,” imbaunya.

Rivai menilai bahwa kasus ini menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat dan program pembinaan yang berfokus pada integritas moral dan profesionalisme guru.

Hal ini bertujuan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan. Masyarakat, orang tua, dan siswa juga didorong untuk berani melaporkan setiap indikasi pelanggaran etika atau tindak kejahatan di lingkungan sekolah agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Kawal Ketat Pembebasan Lahan PLTSa di Sumurbatu
Evaluasi Bank Sampah di Kota Bekasi, Komisi 2 Panggil DLH
Ketua DPRD Soroti Kinerja Setahun Tri-Harris di Kota Bekasi
Ketua DPRD Serahkan Kebijakan Transparansi Anggaran ke Wali Kota Bekasi
Ketua DPRD Kota Bekasi Kawal Nasib Warga Puri Asih Sejahtera Jelang Eksekusi
Anggota DPR RI Ingatkan Masyarakat Waspadai Varian Super Flu H3N2 di Indonesia
DPRD Kota Bekasi Catat 8.721 Aspirasi Warga Selama Reses 2025, Keluhan Infrastruktur dan Rutilahu Masih Jadi PR
DPRD Kota Bekasi Himpun 3.384 Aspirasi Warga Lewat Reses III 2025, Dapil 5 Mendominasi

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:16 WIB

Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Kawal Ketat Pembebasan Lahan PLTSa di Sumurbatu

Senin, 19 Januari 2026 - 15:15 WIB

Evaluasi Bank Sampah di Kota Bekasi, Komisi 2 Panggil DLH

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:08 WIB

Ketua DPRD Soroti Kinerja Setahun Tri-Harris di Kota Bekasi

Senin, 12 Januari 2026 - 12:13 WIB

Ketua DPRD Serahkan Kebijakan Transparansi Anggaran ke Wali Kota Bekasi

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:25 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Kawal Nasib Warga Puri Asih Sejahtera Jelang Eksekusi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca