Dishub Kota Bekasi Siapkan 32 Titik Rambu Portabel untuk Layani Pemudik selama Libur Nataru

- Jurnalis

Minggu, 15 Desember 2024 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Anggota Dishub Kota Bekasi sedang menunjukan Rambu Portabel yang bakal dipasang selama libur Nataru 2025.

Seorang Anggota Dishub Kota Bekasi sedang menunjukan Rambu Portabel yang bakal dipasang selama libur Nataru 2025.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menyediakan sebanyak 32 titik rambu portabel arah Pantura, Jakarta, dan Bogor untuk persiapan pelaksanaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.

Rambu-rambu ini akan disiapkan bagi para pemudik yang melintasi jalur arteri selama momentum tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, mengatakan bahwa dalam kesiapan menghadapi pelaksanaan Nataru, Dishub Kota Bekasi menyiapkan beberapa fasilitas lalu lintas (Faslas) yang diperlukan selama kegiatan berlangsung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan menyiapkan Faslas yang sifatnya mobile maupun Faslas-faslas yang hari ini sudah ada. Maupun Faslas lainnya seperti untuk Nataru ada beberapa rambu portabel yang kita arahkan ke arah Pantura, Jakarta, dan Bogor,” ucap Zeno saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangannya, Minggu (15/12/2024).

Ia menjelaskan bahwa penyediaan rambu portabel ini didirikan untuk membantu para pengendara kendaraan bermotor atau mobil melintas, sebagai penunjuk arah dari lokasi.

“Supaya saudara-saudara kita pengguna jalan, karena penyampaian informasi secara masif di lapangan akan meningkatkan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Teknik Lalu Lintas (Lalin) Dishub Kota Bekasi, Teguh Indrianto, menambahkan bahwa pemasangan rambu portabel ini terdapat sebanyak 32 titik rambu portabel arah Pantura, Jakarta, dan Bogor.

Rinciannya, 18 titik rambu portabel di Pantura, 13 titik rambu portabel di Jakarta, dan 1 titik rambu portabel di Bogor.

“Rambu penunjuk arah pendukung kegiatan Nataru 2024-2025. Dishub akan melakukan pemasangan dimulai dari tanggal 18 Desember hingga 5 Januari 2025. Bersama-sama jajaran Satlantas Polres Metro Bekasi Kota beserta jajaran Pemkot lainnya (Satpol-PP, Dinkes) akan berkolaborasi dengan Tim Lilin,” terangnya.

Menurutnya, pemasangan rambu portabel akan dilakukan di jalur-jalur yang menjadi titik lintasan selama pelaksanaan Nataru, seperti di Jalan Sultan Agung, Jalan Ahmad Yani, Jalan M. Hasibuan, dan Jalan Chairil Anwar, serta beberapa jalur lainnya.

“Rambu petunjuk ini sebagai langkah untuk antisipasi adanya pemudik di libur Nataru, khususnya pengguna kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat non-tol, yang akan melintas di wilayah Kota Bekasi sampai dengan perbatasan Kabupaten Bekasi dan seterusnya. Rencananya pemasangan mulai tanggal 18 Desember esok,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?
Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI
Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari
Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh
Wali Kota Bekasi Dorong Percepatan Pencairan Dana Rp100 Juta per RW Pasca Audit BPK
FOPERA Endus Potensi Kerugian Negara di RSUD CAM Kota Bekasi
Tanggul Citarum Jebol Rendam Ribuan Rumah di Muara Gembong Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:26 WIB

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:17 WIB

Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:28 WIB

Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:42 WIB

Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:58 WIB

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca