Poin Utama:
- Penolakan Penghentian: Dishub Kota Bekasi menolak tuntutan sopir angkot untuk menghentikan operasional Bus Trans Beken (Bekasi Keren).
- Masa Uji Coba: Layanan bus masih dalam tahap uji coba dan digratiskan selama 1-2 bulan ke depan.
- Kajian Tarif: Pemkot Bekasi akan segera melakukan kajian prosedural untuk menetapkan tarif berbayar setelah masa gratis berakhir.
- Aksi Walk Out: Audiensi antara Dishub dan perwakilan sopir angkot sempat diwarnai aksi walk out massa menuju DPRD Kota Bekasi.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi memastikan operasional Bus Trans Beken (Bekasi Keren) akan terus berjalan melayani masyarakat, meskipun mendapat penolakan keras dari Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan para sopir angkutan kota (angkot).
Penegasan ini disampaikan menyusul aksi unjuk rasa ratusan sopir angkot di depan Stadion Patriot Chandrabhaga, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, yang menuntut pembubaran layanan transportasi massal tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Apa Alasan Sopir Angkot Menolak Bus Trans Beken?
Berdasarkan hasil audiensi pasca-demonstrasi yang digelar pada Selasa (10/02/2026), terdapat dua tuntutan utama yang dilayangkan oleh para pengemudi angkot.
Sekretaris Dishub Kota Bekasi, Teguh Indrianto, menjelaskan bahwa massa merasa kehadiran Trans Beken mengancam pendapatan mereka.
”Hasilnya secara notulensi para sopir angkot ini meminta agar Bus Trans Beken ini dilarang beroperasi. Kedua segera untuk dilakukan berbayar, langsung,” kata Teguh Indrianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com dalam keterangannya di Kota Bekasi, Rabu (11/02/2026).
Teguh menilai aspirasi tersebut tidak dapat serta-merta diputuskan secara sepihak.
Menurutnya, pemerintah memiliki kewajiban untuk menyediakan layanan transportasi umum yang layak bagi warga.
Apakah Operasional Bus Trans Beken Akan Dihentikan?
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengambil sikap tegas untuk tidak menghentikan layanan ini. Teguh menekankan bahwa keberadaan transportasi massal modern merupakan bagian dari tugas pemerintah daerah dalam menumbuhkan layanan publik yang prima.
”Lantaran saya kasih petunjuk bahwasanya operasional Bus Trans Beken ini tidak akan dihentikan. Karena ini bagian tugas pemerintah untuk menumbuhkan layanan angkutan umum massal kepada warga Kota Bekasi,” jelasnya.
Kapan Tarif Bus Trans Beken Mulai Diberlakukan?
Menanggapi tuntutan sopir angkot agar layanan bus segera berbayar, Dishub Kota Bekasi menyatakan akan segera melakukan penyesuaian.
Saat ini, layanan masih digratiskan sebagai bagian dari sosialisasi dan uji coba selama satu bulan ke depan.
Teguh memaparkan bahwa pihaknya akan melakukan kajian prosedural yang mempertimbangkan daya beli masyarakat sebelum menetapkan besaran tarif resmi.
”Nanti kita akan kaji, 1-2 bulan ke depan, mungkin pada saat lepas digratiskan selama satu bulan. Ini kan masih uji coba, nanti kalau misalnya sudah selesai dari uji coba, 1 atau 2 bulan ke depan ada kemungkinan berbayar,” sambungnya.
Ia menambahkan, penerapan tarif tidak bisa dilakukan secara mendadak hanya karena adanya desakan demonstrasi.
“Karena suatu hal yang bisa, suatu keniscayaan berbayar, cuma enggak sekarang serta-merta, boleh operasional tapi harus berbayar segera, kan enggak bisa gitu juga. Orang uji coba,” tegasnya.
Bagaimana Situasi Audiensi dengan Sopir Angkot?
Proses audiensi antara Dishub dan perwakilan sopir angkot sempat berjalan alot. Teguh meminta massa untuk menunggu kedatangan Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, yang sedang dalam perjalanan (skorsing waktu). Namun, massa memilih untuk meninggalkan lokasi.
”Akan tetapi setelah waktu 15 menit, sembari menunggu, mereka sopir angkot ke bawah langsung ke DPRD. Pas Kadis datang mereka sudah enggak ada, intinya enggak ketemu,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Bus Trans Beken tetap beroperasi melayani rute-rute yang telah ditentukan di wilayah Kota Bekasi.
Masyarakat diimbau untuk tetap memanfaatkan fasilitas transportasi publik yang tersedia guna mengurangi kemacetan.
Punya keluhan atau masukan terkait layanan transportasi di Bekasi? Sampaikan laporan Anda melalui kanal pengaduan resmi Pemkot Bekasi atau hubungi redaksi kami.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















