Poin Utama:
- Agenda Pemanggilan: DPRD Kota Bekasi segera memanggil Dishub terkait operasional Bus Trans Beken rute Harapan Indah (Medansatria) – Terminal Induk Bekasi.
- Pemicu Konflik: Aksi protes sopir angkot dan Organda yang merasa terancam pendapatannya serta keberatan dengan aturan peremajaan armada.
- Status Layanan: Saat ini layanan Bus Trans Beken masih digratiskan oleh Pemkot Bekasi sebagai masa uji coba.
- Rekomendasi: Legislatif mendesak solusi win-win solution yang humanis agar tidak mematikan mata pencaharian pengusaha angkot.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, memastikan pihaknya akan segera melayangkan pemanggilan resmi kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Bekasi.
Langkah strategis ini diambil menyusul aksi protes sejumlah sopir angkutan kota (angkot) yang menggeruduk gedung wakil rakyat, mengeluhkan peluncuran operasional Bus Trans Bekasi Keren (Trans Beken) yang dinilai mengancam mata pencaharian mereka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengapa DPRD Kota Bekasi Memanggil Dishub?
Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta penjelasan komprehensif terkait dinamika yang terjadi di lapangan pasca peresmian Bus Trans Beken oleh Wali Kota Bekasi.
DPRD menilai perlu ada klarifikasi agar peluncuran moda transportasi massal ini tidak menimbulkan gejolak sosial berkepanjangan di kalangan pelaku usaha transportasi.
”Segera memanggil Kepala Dinas Perhubungan menjelaskan polemik launchingnya Bus Keren ini. Jangan jadi polemik di masyarakat ataupun Organda, agar dijelaskan secara jelas-jelasnya ke DPRD,” kata Sardi Efendi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Selasa (10/02/2026).
Apa Masalah Utama yang Dikeluhkan Sopir Angkot?
Akar permasalahan bermula dari beroperasinya rute baru Trans Beken yang melayani koridor Harapan Indah (Kecamatan Medansatria) menuju Terminal Induk Bekasi.
Para sopir angkot dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) merasa keberatan karena rute tersebut bersinggungan langsung dengan jalur pencaharian mereka.
Selain itu, Sardi menjelaskan bahwa Organda juga menyoroti regulasi peremajaan angkutan yang dianggap memberatkan para pemilik angkot di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
Kebijakan ini dinilai belum selaras dengan kemampuan finansial para pelaku usaha angkutan konvensional.
”Karena semua niatnya sama bagaimana Kota Bekasi Nyaman Kotanya, Sejahtera Warganya. Karena supir angkot ini kan merasa tidak disejahterakan, susah cari uang,” tutur politisi berlatar belakang akademisi tersebut.
Bagaimana Solusi yang Ditawarkan DPRD?
DPRD Kota Bekasi merekomendasikan pendekatan kolaboratif. Sardi menekankan pentingnya integrasi antara transportasi massal modern dengan angkutan kota yang sudah ada, bukan saling mematikan.
Legislatif mendesak Kepala Dinas Perhubungan untuk tidak hanya bersikap tegas dalam menjalankan program, tetapi juga mengedepankan sisi humanis.
Komunikasi dua arah antara Pemkot Bekasi dan Organda dinilai krusial untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak (win-win solution).
”Intinya bagaimana Organda ini berkolaborasi dengan Dishub seperti apa transportasi massal ini, supaya transportasi umum tersebut didukung oleh seluruh stakeholder perhubungan, jadi lancar,” tegasnya.
Ia menambahkan, “Jadi kepala dinas ini jangan bikin program tegas-tegas aja, tapi harus ada rasa humanis secara kebersamaannya, ini yang harus dicari solusinya.”
Melalui pemanggilan ini, DPRD berharap polemik Trans Beken dapat segera mereda dengan lahirnya kebijakan yang mengakomodasi modernisasi transportasi tanpa mengorbankan kesejahteraan sopir angkot lokal.
Warga Bekasi, bagaimana pendapat Anda? Apakah kehadiran Trans Beken sangat membantu mobilitas, atau perlu diatur ulang agar tidak merugikan angkot? Sampaikan komentar Anda di bawah ini!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















