Usai Ratusan Angkot Blokade Jalan Ahmad Yani, Tarif Gratis Trans Beken Berakhir 1 Maret 2026

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dishub Kota Bekasi Zeno Bachtiar (tengah) saat memberikan keterangan pers mengenai percepatan penetapan tarif Bus Trans Beken pasca aksi unjuk rasa sopir angkot, Kamis (12/02/2026).

Kepala Dishub Kota Bekasi Zeno Bachtiar (tengah) saat memberikan keterangan pers mengenai percepatan penetapan tarif Bus Trans Beken pasca aksi unjuk rasa sopir angkot, Kamis (12/02/2026).

Poin Utama:

  • Tarif Resmi: Rp4.500 per penumpang (berdasarkan jarak tempuh).
  • Mulai Berlaku: 1 Maret 2026 (dipercepat dari rencana awal usai Lebaran).
  • Rute Layanan: Terminal Induk Bekasi – Harapan Indah (Kecamatan Medansatria).
  • Pemicu Kebijakan: Aksi blokade jalan dan audiensi dengan Organda serta perwakilan sopir angkot.

​Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi resmi memutuskan pemberlakuan tarif berbayar bagi operasional Bus Trans Bekasi Keren (Trans Beken) mulai 1 Maret 2026.

Keputusan strategis ini diambil menyusul aksi unjuk rasa ratusan sopir angkutan kota (angkot) yang memblokade jalur protokol Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, menuntut keadilan operasional antara angkot konvensional dan transportasi massal modern tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kapan Tarif Trans Beken Mulai Berlaku?

​Tarif operasional Bus Trans Beken disepakati akan mulai efektif berlaku pada tanggal 1 Maret 2026 mendatang.

Kesepakatan ini merupakan hasil audiensi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Organisasi Angkutan Darat (Organda), dan perwakilan sopir angkot yang merasa dirugikan dengan skema gratis yang sebelumnya diterapkan.

​”Berdasarkan hasil audiensi dengan seluruh pihak, maka disepakati bahwa tarif Bus Trans Beken akan segera berlaku pada 1 Maret esok,” kata Kepala Dishub Kota Bekasi Zeno Bachtiar kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com usai audiensi di Kantor Pemkot Bekasi, Kamis (12/02/2026).

​Zeno menjelaskan bahwa percepatan penerapan tarif ini adalah solusi jalan tengah (win-win solution) untuk menjaga kondusivitas iklim transportasi di Kota Bekasi.

Pihaknya berkomitmen untuk terus duduk bersama dengan para pemangku kepentingan guna memajukan transportasi perkotaan tanpa mematikan moda transportasi yang sudah ada sebelumnya.

@rakyatbekasi.com

Ratusan armada angkutan kota (angkot) diparkir melintang memblokade Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, sebagai protes menolak operasional Bus Trans Beken, Kamis (12/02/2026). @Pemkot Bekasi

♬ Mission Impossible Theme – Epic Version – Krutikov Music

​Berapa Harga Tiket Bus Trans Beken?

​Besaran biaya yang dibebankan kepada penumpang Bus Trans Beken ditetapkan sebesar Rp4.500.

Angka ini dinilai masih sangat terjangkau bagi masyarakat Kota Bekasi namun cukup proporsional untuk biaya operasional.

​Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sempat mewacanakan penggratisan layanan selama satu bulan penuh atau hingga pasca Lebaran.

Namun, dinamika lapangan mempercepat perubahan kebijakan tersebut menjadi berbayar lebih awal.

​”Dengan ketetapan harga tersebut sudah melihat dari kemampuan bagaimana daya beli masyarakat. Dan saya kira dari sisi harga itu masih relatif lebih murah dibanding dengan public transport lainnya, seperti ojek atau taksi online,” tegas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com saat ditemui usai peresmian di Terminal Induk Bekasi, Selasa (10/02/2026).

​Rute Mana Saja yang Dilayani?

​Saat ini, operasional Trans Beken difokuskan pada koridor utama yang menghubungkan pusat kota dengan wilayah penyangga utara.

​Rute yang tersedia meliputi:

  • ​Titik Awal: Terminal Induk Bekasi (Bekasi Timur).
  • ​Titik Akhir: Kawasan Harapan Indah, Kecamatan Medansatria.
  • ​Sistem: Pulang Pergi (PP).

​Kehadiran Trans Beken yang dilengkapi fasilitas pendingin udara (AC), kebersihan terjaga, dan pengemudi terlatih diharapkan mampu mengubah perilaku masyarakat dari penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi massal.

Hal ini sejalan dengan upaya Pemkot Bekasi mengurai kemacetan di jalur-jalur sibuk seperti Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Sultan Agung.

​Meskipun sempat diwarnai ketegangan aksi massa, Pemkot Bekasi memastikan layanan transportasi publik tetap berjalan optimal.

Transisi ke tarif berbayar diharapkan tidak menyurutkan minat warga Bekasi untuk beralih ke transportasi umum yang lebih nyaman dan aman.

Warga Bekasi, bagaimana pendapat Anda mengenai tarif Rp4.500 untuk fasilitas Bus Trans Beken ini? Sampaikan komentar Anda di bawah ini!

Visited 62 times, 2 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

6.000 LGBT di Kota Bekasi: MUI Desak Pemkot Bertindak Tegas
PSEL Sumurbatu Masuk Tahap Realisasi, Ground Breaking Dijadwalkan 8 Juli 2026
Tegas! Pemkot Bekasi Larang ASN Ngonten di Jam Kerja Pakai Atribut Dinas
Ancaman Kemarau Ekstrem, Pemkot Bekasi Petakan Titik Kritis Rawan Kekeringan
Gaji PPPK Diambil Alih Pusat, APBD Kota Bekasi Bernapas Lega
Aplikasi Pendekar Bhagasasi Resmi Rilis, Permudah Pelanggan Cek Pemakaian Air
Calon Kepala Puskesmas di Kota Bekasi Wajib Miliki STR dan Sertifikasi Izin Praktik
Wacana CFD Alun-Alun Hasibuan Mandek, Dishub Belum Beri Restu
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:30 WIB

6.000 LGBT di Kota Bekasi: MUI Desak Pemkot Bertindak Tegas

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:08 WIB

PSEL Sumurbatu Masuk Tahap Realisasi, Ground Breaking Dijadwalkan 8 Juli 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:24 WIB

Ancaman Kemarau Ekstrem, Pemkot Bekasi Petakan Titik Kritis Rawan Kekeringan

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:10 WIB

Gaji PPPK Diambil Alih Pusat, APBD Kota Bekasi Bernapas Lega

Senin, 8 Juni 2026 - 22:32 WIB

Aplikasi Pendekar Bhagasasi Resmi Rilis, Permudah Pelanggan Cek Pemakaian Air

Berita Terbaru

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, bersama Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, dan jajaran pejabat terkait memamerkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berpredikat WTP usai prosesi penyerahan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (09/06/2026).

Parlementaria

Pemkot Bekasi Sabet WTP BPK Jabar, Bukti APBD Makin Sehat!

Selasa, 9 Jun 2026 - 16:42 WIB

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal kepada wartawan usai dilantik Prabowo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (08/06/2026). (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Nasional

Masuk Istana, Said Iqbal Jamin Hak Demo Buruh Tak Dikebiri

Selasa, 9 Jun 2026 - 14:00 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x