DKPP Sidangkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pemilu oleh Anggota KPU Bekasi dan PPK Pondokmelati

- Jurnalis

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak Teradu Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Afif Fauzi.

Pihak Teradu Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Afif Fauzi.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan nomor perkara 59-PKE-DKPP/I/2025. Sidang berlangsung di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Kota Bandung, pada Selasa (24/06/2025).

Politik Uang Jadi Sorotan dalam Sidang Etik Pemilu di UPI Bandung

Perkara ini diajukan oleh Garisah Idharul Haq, yang melaporkan dua penyelenggara pemilu, yakni Afif Fauzi, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, dan Hini Indrawati, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pondok Melati.

Pengadu mendalilkan bahwa kedua teradu diduga terlibat dalam praktik politik uang untuk mendukung salah satu pasangan calon pada Pilkada Kota Bekasi 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan Titipan Uang untuk Anggota PPS

Dalam pokok aduannya, Garisah menyatakan bahwa Afif Fauzi diduga telah menitipkan sejumlah uang kepada Hini Indrawati guna diberikan kepada para anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah Kecamatan Pondok Melati.

“Uang tersebut sejumlah Rp500.000 hingga Rp300.000 diberikan dengan dalih untuk keperluan ‘ngopi’. Informasi ini saya peroleh dari tangkapan layar percakapan antara teradu II dan salah satu anggota PPK,” ungkap Garisah di hadapan majelis sidang.

Afif Fauzi Membantah Tuduhan, Klaim Tidak Terlibat

Menanggapi tudingan tersebut, Afif Fauzi secara tegas membantah seluruh isi aduan. Ia menyatakan bahwa laporan tersebut tidak menjelaskan secara rinci bentuk pelanggaran kode etik yang dituduhkan, dan menilai dalil yang disampaikan cenderung kabur.

“Saya sama sekali tidak mengetahui isi percakapan yang dimaksud. Nama saya dicatut dalam percakapan itu seolah-olah saya memberikan arahan politik,” bantahnya.

Afif juga memaparkan bahwa isu tersebut telah dilaporkan kepada Bawaslu Kota Bekasi, namun hasil kajian tidak memenuhi unsur pelanggaran pidana pemilu.

“Bawaslu menyatakan laporan itu tidak bisa ditindaklanjuti ke tahap penyidikan karena tidak cukup bukti,” lanjut Afif.

Majelis DKPP Libatkan Perwakilan Daerah dalam Pemeriksaan

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Ratna Dewi Pettalolo, dengan anggota majelis yang merupakan perwakilan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Jawa Barat, yaitu:

  • Nina Yuningsih (unsur masyarakat)
  • Hedi Ardia (unsur KPU)
  • Nuryamah (unsur Bawaslu)

Sidang ini menjadi bagian dari rangkaian penegakan kode etik untuk menjamin integritas lembaga penyelenggara pemilu menjelang Pilkada serentak yang akan digelar di berbagai daerah pada 2024.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal
Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031
PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun
Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi
Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis
KPU Kota Bekasi Tunggu Regulasi Pusat Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 15:45 WIB

Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal

Rabu, 1 April 2026 - 00:45 WIB

Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:06 WIB

PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:53 WIB

Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:55 WIB

Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (tengah) didampingi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, memberikan keterangan pers usai meninjau langsung progres evakuasi pasca-kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (28/04/2026). (Foto: RakyatBekasi.com)

Nasional

Tinjau Lokasi Kecelakaan, AHY Minta Recovery KRL Dipercepat

Selasa, 28 Apr 2026 - 15:21 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca