DPMPTSP: Realisasi Investasi Kota Bekasi Capai Rp4,7 Triliun di Triwulan I 2024

- Jurnalis

Kamis, 4 Juli 2024 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu upaya DPMPTSP Kota Bekasi untuk mencapai Target realisasi Investasi Melalui Sosialisasi Perizinan Berusaha dan Pelaporan LKPM di 12 Kecamatan yang ada di Kota Bekasi.

Salah satu upaya DPMPTSP Kota Bekasi untuk mencapai Target realisasi Investasi Melalui Sosialisasi Perizinan Berusaha dan Pelaporan LKPM di 12 Kecamatan yang ada di Kota Bekasi.

KOTA BEKASI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi mencatat untuk realisasi Investasi Kota Bekasi pada awal triwulan pertama tahun 2024 mencapai Rp4,7 triliun.

Angka tersebut dihimpun dari Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang berasal dari ribuan perusahaan dalam dan luar negeri.

Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda DPMPTSP Kota Bekasi Teguh Catur Pramono mengatakan bahwa realisasi Rp4,7 Triliun tersebut di antaranya berdasarkan hasil LKPM awal tahun, realisasi investasi Kota Bekasi berada di urutan ke empat terbesar di Jawa Barat dari target investasi sebesar Rp14,97 Triliun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Investasi tersebut berasal dari 767 Penanaman Modal Asing (PMA) dengan total investasi Rp2,6 triliun, dan 3.454 Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan total investasi Rp2,1 triliun.

“Sesuai dengan laporan itu targetnya 20 persen untuk triwulan satu, alhamdulillah tercapai 35 persen atau Rp4,7 triliun dari target tahun 2024,” ucap Teguh Catur Pramono saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangannya, dikutip Kamis (04/07/2024).

Berdasarkan Investasi yang masuk pada triwulan pertama, kata dia, didominasi oleh berbagai sektor meliputi perumahan, kawasan industri, dan perkantoran.

“Berdasarkan pelaporan pelaku usaha melalui LKPM, penyerapan tenaga kerja tercatat sebanyak 7.813 orang. Jumlah ini juga menempatkan kota Bekasi di urutan ke empat di antara Kota dan Kabupaten di Provinsi Jawa Barat,” jelasnya

Apabila berkaca dari realisasi investasi Tahun 2023 lalu, kata Catur, Kota Bekasi berhasil mencapai di angka Rp12,3 triliun, atau 89 persen.

“Sementara tahun ini target bagi target investasi ditetapkan sebesar Rp14,97 Triliun. Dengan begitu, DPMPTSP tahun ini harus ekstra melakukan pengawasan hingga pembinaan seluruh pelaku usaha guna mencapai target investasi,” tuturnya

Adapun target investasi hingga akhir tahun nanti, kata dia, DPMPTSP perlu melakukan pengawasan maupun pembinaan dalam upaya meningkatkan kepatuhan perusahan dalam melaporkan penanaman modal.

Langkahnya dengan terus meningkatkan sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) pelaporan LKPM.

“Tahun lalu kita ada event dimana penghargaan terhadap perusahaan yang aktif melaporkan LKPM, dan realisasi investasi terbesar. Jadi di satu sisi kita dorong mereka untuk lapor, di satu sisi kita beri mereka penghargaan,” imbuhnya.

Selain itu, melalui Bimtek tahun ini juga tidak difokuskan pada satu lokasi. Melainkan pelaksanaan Bimtek dan sosialisasi juga diselenggarakan di setiap Kecamatan.

Kemudian, petugas yang telah memiliki sertifikasi di bidang penanaman modal juga diberi tugas mengawasi dan mendampingi 10 hingga 50 perusahaan.

“Kita sudah berjalan di enam lokasi kecamatan untuk sosialisasi LKPM. Di lokasi kita juga diperbantukan untuk pembuatan NIB dan pelaporan LKPM. Nanti bulan depan lanjut di enam kecamatan lain,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?
Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI
Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari
Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh
Wali Kota Bekasi Dorong Percepatan Pencairan Dana Rp100 Juta per RW Pasca Audit BPK
FOPERA Endus Potensi Kerugian Negara di RSUD CAM Kota Bekasi
Tanggul Citarum Jebol Rendam Ribuan Rumah di Muara Gembong Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:26 WIB

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:17 WIB

Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:28 WIB

Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:42 WIB

Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:58 WIB

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca