Seusai Disegel, Forkopimda Kota Bekasi Sepakat Bekukan Izin Usaha Holywings Forest

- Jurnalis

Rabu, 29 Juni 2022 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi telah menghentikan kegiatan usaha Holywings Forest Bekasi pada Rabu, 29 Juni 2022 pagi ditandai pasangan striker penghentian usaha dan penandatanganan berita acara oleh PPNS Satpol PP.

Terkait runtutan kegiatan penghentian usaha Holywings Forest, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bekasi menggelar Rapat Koordinasi di hari yang sama Rabu, 29 Juni 2022, guna membahas dan mengajukan pembekuan perizinan PT Aneka Bintang Bekasi/Holywings Forest Kota Bekasi kepada Deputy Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Cq. Direktur Wilayah III Kementerian Investasi/BKPM RI.

Rapat Koordinasi tersebut digelar berdasarkan Laporan masyarakat Kota Bekasi dan juga sebagai hasil tindak lanjut monitoring pengecekan perizinan secara faktual terhadap Pelaku Usaha Holywing Forest Bekasi Pada Selasa (28/06/2022) malam.

Dalam rakor yang diisi dengan pembahasan dan diskusi bersama itu akhirnya membuahkan kesepakatan bersama, yakni;

Telah dilakukan pemberhentian operasional dan dilakukan Pembekuan Perizinan kepada PT. Aneka Bintang Bekasi/ Holywings Forest Bekasi berdasarkan hasil temuan pelanggaran administrasi sebagai berikut :

1. Tidak Ditemukan sertifikat Laik Sehat dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Tidak terdapat surat keterangan penjualan langsung minuman Golongan A (dibawah 5%).

2. Tidak terdapatnya tanda jaga jarak Protokol Kesehatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

3. Pihak PT. Aneka Bintang Bekasi Belum membuat laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) dari tahun 2020 s.d 2022.

Atas temuan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi diperintahkan untuk berkoordinasi dengan Polres Metro Bekasi Kota dan Kodim 0507/Bekasi dalam melakukan penghentian kegiatan di Holywings Forest Bekasi sesuai dengan administrasi yang telah ditentukan.

Kemudian selanjutnya, dilakukan upaya penguatan dan penegasan terhadap pembiasan permasalahan oleh elemen – elemen yang menguntungkan perorangan atau kelompok untuk memberikan kenyamanan semua pihak baik Pemerintah maupun masyarakat Kota Bekasi.

Sebagai informasi, Rapat Koordinasi Forkopimda Kota Bekasi tersebut dihadiri oleh Plt Wali Kota Bekasi; Ketua DPRD Kota Bekasi; Komandan Kodim 0507/ Bekasi; Wakil Kepala Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota; Plh. Sekretaris Daerah Kota Bekasi; Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kota Bekasi; Kepala Badan Kesatuan, Kebangsaan dan Politik Kota Bekasi; Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi; Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi; Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi; Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi; Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bekasi; dan Plt. Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi. (goeng)


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Targetkan Efisiensi 30 Persen, Wawali Harris Bobihoe: Penggunaan Listrik Kantor Pemkot Bekasi Hemat 10 Persen
Realisasi PAD 54 Persen, Disdagperin: Tunggakan Setoran Enam Pasar di Bekasi ini capai Rp 12 Miliar
Jelang Muscab Ke-2, IKA PMII Kota Bekasi Mulai Konsolidasi Ribuan Alumni
Harga Emas Picu Inflasi di Kota Bekasi, Pemkot Gencarkan Operasi Pasar Murah Jelang Nataru
Dianggap Tak Becus Kelola Sampah di Pasar Tradisional, Disdagperin Harap Bisa ‘TakeOver’ Wewenang DLH
Samsat Kabupaten Bekasi Tuai Apresiasi, AKP Resi Ratuleni Fokus pada Layanan Cepat dan Anti-Pungli
Inovasi AKP Resi Ratuleni Tuai Apresiasi: Pelayanan Samsat Kabupaten Bekasi Kini Cepat, Humanis, dan Bebas Calo
Perbaikan Jalan Alinda Selesai Lebih Cepat, Warga Apresiasi Kinerja Cepat Wali Kota Bekasi Tri Adhianto

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 15:34 WIB

Targetkan Efisiensi 30 Persen, Wawali Harris Bobihoe: Penggunaan Listrik Kantor Pemkot Bekasi Hemat 10 Persen

Kamis, 13 November 2025 - 14:02 WIB

Realisasi PAD 54 Persen, Disdagperin: Tunggakan Setoran Enam Pasar di Bekasi ini capai Rp 12 Miliar

Kamis, 13 November 2025 - 08:30 WIB

Jelang Muscab Ke-2, IKA PMII Kota Bekasi Mulai Konsolidasi Ribuan Alumni

Rabu, 12 November 2025 - 19:16 WIB

Dianggap Tak Becus Kelola Sampah di Pasar Tradisional, Disdagperin Harap Bisa ‘TakeOver’ Wewenang DLH

Rabu, 12 November 2025 - 18:50 WIB

Samsat Kabupaten Bekasi Tuai Apresiasi, AKP Resi Ratuleni Fokus pada Layanan Cepat dan Anti-Pungli

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca