DPRD Kota Bekasi Bakal Realisasikan Perda Lansia

- Jurnalis

Senin, 11 Oktober 2021 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Sebentar lagi akan memiliki Perda Kota Ramah Lansia dengan segera dibentuknya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia).

Ketua Pansus 18 DPRD kota Bekasi, Sodikin mengungkapkan, Perda Ramah Lansia dibentuk berdasarkan Undang Undang Nomor 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Sosial.

“Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kota Ramah Lansia saat ini sudah memasuki tahap pra-finalisasi,” ucap Sodikin di ruangan Komisi II DPRD Kota Bekasi, Senin (11/10/21).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politisi Partai Demokrat ini mengemukakan, orang dalam kategori Lansia dimaksud adalah orang yang telah berumur 60 tahun ke atas, dan akan dibagi menjadi tiga kategori yakni, Lansia produktif, tidak produktif dan diduga terlantar, yang pada umumnya memiliki keterbatasan kemampuan, juga rentan dengan masalah kesehatan.

“Kami (DPRD) membuat Perda Kota Ramah Lansia untuk Kota Bekasi tujuanya supaya ada keberpihakan pemerintah kota terhadap para Lansia yang dianggap memiliki keterbatasan,” terangnya.

Keberpihakan menurut Wakil Ketua Komisi II ini adalah dengan memberi perlakuan istimewa bagi para Lansia. Ia mencontohkan, semisal Lansia berobat ke rumah sakit atau puskesmas akan mendapat pelayanan khusus bahkan berobat gratis, dan pemerintah wajib memberikan bantuan sosial untuk Lansia yang sudah tidak produktif, maupun yang diduga terlantar.

“Nah, gratisnya itu nanti tinggal didiskusikan dengan pengalihan BPJS atau yang lain. Intinya, pemerintah bisa menggratiskan pengobatan dan ada pemeriksaan kesehatan rutin bagi Lansia. Juga ada Posyandu khusus Lansia, namanya Pospindo. Kota Bekasi sebenarnya sudah melakukan, walaupun belum semuanya,” beber Sodikin.

Selama ini kata dia, Pansus 18 telah melakukan public hearing dengan RW maupun komunitas Lansia yang ada di Kota Bekasi.
Dari data akademik yang diperoleh dari BPS terdapat 104 ribu atau setara dengan 4 persen jumlah penduduk. Ke depan melalui Perda Ramah Lansia, Lansia yang produktif akan diberikan fasilitas khusus dan pendidikan ketrampilan melalui Peraturan Walikota (Perwal).

“Kami Pansus 18 kemaren sudah melakukan uji petik di balai Kemensos dan diterima langsung oleh Direktur Lansia Pak Andi, beliau memberikan apresiasi karena Kota Bekasi adalah kota ke-4 se-Kabupaten-Kota di Indonesia yang memiliki Perda Lansia,” ujarnya.

Untuk memaksimalkan penerapan Perda Ramah Lansia, nantinya DPRD Kota Bekasi akan bekerjasama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan pendataan Lansia setempat.

“Nanti kita akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial, karena leading sektornya di Dinsos. Juga koordinasi dengan Disdukcapil untuk mendata jumlah Lansia yang ada di Kota Bekasi,” pungkasnya menutup. (ADV/HMS)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Sampah 2028: Sekda Kota Bekasi Gencarkan Aksi Korve
Proyek Flyover Bulak Kapal Dikebut! Distaru Kota Bekasi Tertibkan 9 Bangunan untuk Urai Kemacetan
Target Terlampaui, Pencetakan KIA di Kota Bekasi Kalahkan Capaian Nasional
Dari 85 ke 93 Persen, Bapenda Kota Bekasi Kebut Realisasi PAD 2026 Tanpa Kebocoran
Camat Bekasi Barat Pastikan 15 Kafe di Pasar Bintara Resmi Tutup
DPRD Ingatkan Pembahasan UMK Kota Bekasi 2026 Harus Berbasis Data, Bukan Tekanan Politik
DPRD Kota Bekasi Pasang Badan: Proyek PLTSa Bersama Danantara Harus Menguntungkan Warga Bantargebang
Komisi II DPRD Kota Bekasi: Transisi Sanitary Landfill TPA Sumurbatu Tetap Berjalan Iringi Proyek PSEL

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:05 WIB

Darurat Sampah 2028: Sekda Kota Bekasi Gencarkan Aksi Korve

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:24 WIB

Proyek Flyover Bulak Kapal Dikebut! Distaru Kota Bekasi Tertibkan 9 Bangunan untuk Urai Kemacetan

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:53 WIB

Target Terlampaui, Pencetakan KIA di Kota Bekasi Kalahkan Capaian Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:43 WIB

Dari 85 ke 93 Persen, Bapenda Kota Bekasi Kebut Realisasi PAD 2026 Tanpa Kebocoran

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:47 WIB

Camat Bekasi Barat Pastikan 15 Kafe di Pasar Bintara Resmi Tutup

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca