Poin Utama:
- Proyek infrastruktur Pemkot Bekasi (jalan, drainase, JPO Stasiun Bekasi) kembali dilanjutkan pasca libur mudik Lebaran 1447 H.
- Kepala DBMSDA Kota Bekasi memastikan seluruh kontraktor pihak ketiga sudah kembali turun ke lapangan sejak pekan lalu.
- DPRD Kota Bekasi mendesak percepatan lelang agar ribuan proyek fisik tidak menumpuk di akhir tahun.
- Kinerja dinas teknis dituntut lebih sigap guna mencegah keluhan jalan rusak kembali viral di media sosial.
Pasca libur angkutan mudik Lebaran 1447 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) kembali mengebut sejumlah proyek konstruksi fisik.
Langkah taktis ini diambil guna memastikan perbaikan infrastruktur krusial rampung sesuai tenggat waktu kontrak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
DPRD Kota Bekasi pun melontarkan desakan tajam agar proses lelang segera dipercepat, demi menghindari tumpukan proyek dan mencegah amarah warga terkait jalan rusak kembali membanjiri lini masa media sosial.
Apa Saja Proyek Infrastruktur Pemkot Bekasi Pasca Lebaran?
Pemkot Bekasi saat ini fokus melanjutkan eksekusi proyek fisik yang sempat mengalami penundaan selama masa libur Idul Fitri 1447 H.
Pekerjaan tersebut difokuskan pada sektor krusial yang berdampak langsung pada mobilitas dan kenyamanan masyarakat di berbagai kecamatan.
Sejumlah pekerjaan infrastruktur yang sedang dikebut pengerjaannya meliputi:
- Perbaikan dan normalisasi saluran air atau drainase guna mencegah genangan banjir.
- Penambalan serta perbaikan jalan rusak di titik-titik vital Kota Bekasi.
- Pembangunan fisik Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di area Stasiun Bekasi.
”Udah lanjut terus sekarang. Karena sempat tertunda libur mudik lebaran. Sekarang udah mulai pada jalan lagi,” kata Idi Sutanto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangannya di Kota Bekasi, Minggu (12/04/2026).
Kapan Target Penyelesaian Proyek Jalan Rusak di Bekasi?
Target penyelesaian seluruh proyek infrastruktur ini mengacu secara ketat pada tenggat waktu kontrak yang telah disepakati bersama pihak ketiga.
Kepala DBMSDA Kota Bekasi mengklaim bahwa pekerjaan dijalankan secara simultan dan bertahap untuk mengejar ketertinggalan waktu.
”Seluruh pekerjaan konstruksi udah berlangsung, secara bertahap sifatnya. Sudah dilakukan sejak Minggu kemarin, udah pada action itu mereka semua dari pihak ketiga, udah pada turun juga dan menyebar,” kata Idi.
Mengapa DPRD Desak Percepatan Lelang Proyek Pemkot Bekasi?
Kalangan legislatif menyoroti potensi bahaya penumpukan pekerjaan jika lelang proyek fisik—terutama yang bernilai anggaran menengah ke bawah—tidak segera dieksekusi.
Keterlambatan proses lelang dinilai hanya akan mengorbankan kualitas pelayanan publik di akhir tahun anggaran.
Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, secara kritis meminta DBMSDA agar bergerak jauh lebih responsif.
Menurutnya, percepatan lelang mutlak dilakukan agar ribuan titik pekerjaan bisa direalisasikan menggunakan APBD Murni Tahun 2026.
”Kalau sekarang untuk hal-hal yang agak menurun dari sisi nilai anggarannya itu harus dipercepat, kalau itu tidak dibuka lelangnya dari sekarang, maka akan menumpuk jumlahnya ribuan nanti. Karena itu nanti mengacu pada APBD Tahun 2026 secara murni, belum sampai ke perubahan,” tegas Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Latu Har Hary kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Gedung DPRD Kota Bekasi, Minggu (12/04/2026).
Apa Dampak Jika Pemkot Bekasi Lamban Perbaiki Jalan Rusak?
Kelambanan dinas teknis dalam merespons aduan infrastruktur kerap memicu kritik pedas dari masyarakat, yang berujung pada viralnya konten jalan rusak di berbagai platform digital.
DPRD memperingatkan agar DBMSDA Kota Bekasi segera bertransformasi menjadi problem solver yang sigap menindaklanjuti keluhan warga di lapangan.
”Oleh karenanya semakin cepat DBMSDA melakukan pekerjaannya, maka kinerjanya akan semakin baik dan masyarakat juga akan terpuaskan, jadi udah engga ada orang-orang yang memviralkan ‘Pak Wali Kota Jalan Rusak’. Akhirnya jangan salahkan masyarakat ketika menyampaikan kritik di medsos dan viral,” pungkas Latu.
Upaya percepatan perbaikan ini diharapkan tidak hanya sekadar menggugurkan kewajiban serapan anggaran, tetapi benar-benar menghadirkan infrastruktur yang aman, nyaman, dan layak bagi seluruh warga Kota Bekasi.
Bagaimana tanggapan Anda mengenai kondisi infrastruktur jalan dan drainase di lingkungan Anda saat ini?
Jangan ragu untuk membagikan artikel ini, tinggalkan komentar Anda di bawah, atau baca berita eksklusif seputar kebijakan Pemkot Bekasi lainnya hanya di RakyatBekasi.com.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




















