Poin Utama:
- Waktu Pelaksanaan: Surat Perintah Kerja (SPK) diterbitkan pekan ketiga Januari 2026, pengerjaan fisik langsung dimulai.
- Fokus Pembangunan: Perbaikan jalan protokol (jalan besar), sistem polder, dan normalisasi saluran air.
- Target Anggaran: DBMSDA menargetkan serapan anggaran tahun 2026 melampaui 90 persen.
- Tenggat Lelang: Seluruh proses lelang pengadaan barang dan jasa ditargetkan rampung pada Maret 2026 (Triwulan I).
Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi memastikan pelaksanaan pekerjaan fisik infrastruktur akan dimulai pada pekan ketiga Januari 2026.
Langkah percepatan ini dilakukan menyusul rampungnya proses lelang konstruksi yang telah digelar Pemkot Bekasi sejak akhir tahun lalu, guna memaksimalkan kualitas pembangunan dan serapan anggaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapan Proyek Perbaikan Jalan dan Saluran di Kota Bekasi Dimulai?
Masyarakat Kota Bekasi dapat mengharapkan perbaikan infrastruktur yang lebih cepat tahun ini. Kepala DBMSDA Kota Bekasi, Idi Sutanto, menegaskan bahwa penandatanganan kontrak dan eksekusi lapangan dijadwalkan mulai berjalan pada minggu ketiga bulan ini.
Fokus awal akan menyasar infrastruktur vital untuk mengantisipasi kendala cuaca dan mobilitas warga.
”Baik, pekerjaan fisik meliputi perbaikan jalan-jalan yang gede (besar), polder maupun saluran. Jadi kita Januari sudah mulai langsung eksekusi di lapangan,” kata Idi Sutanto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangannya di Kota Bekasi, Minggu (11/01/2026).
Idi menjelaskan bahwa timnya telah merampungkan tinjauan dan survei lapangan di berbagai lokasi.
Hal ini memastikan bahwa kontraktor atau pihak ketiga dapat langsung bekerja segera setelah Surat Perintah Kerja (SPK) diterbitkan.
Apa Target Serapan Anggaran DBMSDA Tahun 2026?
Pemkot Bekasi melalui DBMSDA menetapkan target ambisius dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Berkaca pada capaian tahun sebelumnya yang berkisar di angka 90 persen, tahun ini pemerintah menargetkan persentase yang lebih tinggi melalui strategi percepatan lelang dini.
”Ya target optimis kita pada tahun ini, proses penyerapan fisik bisa di angka 90 persen lebih. Lantaran, kita dari tahun ke tahun rata-rata di atas sekitaran 90 secara penyerapan,” ujar Idi menambahkan.
Strategi ini sejalan dengan arahan Pemerintah Pusat yang meminta pemerintah daerah untuk melakukan percepatan pelaksanaan pembangunan sejak awal tahun anggaran agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Bagaimana Jadwal Lelang Proyek Infrastruktur Berjalan?
Untuk menghindari penumpukan pekerjaan di akhir tahun, DBMSDA Kota Bekasi membagi jadwal lelang dengan ketat.
Idi menargetkan seluruh proses pengadaan barang dan jasa untuk proyek-proyek besar dapat diselesaikan pada Triwulan Pertama (Januari-Maret).
Berikut adalah estimasi lini masa pekerjaan fisik DBMSDA:
- Januari (Pekan ke-3): Penerbitan SPK dan mulai konstruksi awal.
- Maret (Akhir Triwulan I): Seluruh lelang pengadaan selesai.
- April – September: Fokus penuh pada pelaksanaan fisik di lapangan.
- Oktober: Mulai masuk pada tahapan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) atau Perubahan.
”Target kita di Triwulan 1 itu pengadaan habis. Jadi targetnya akhir Maret itu lelangnya sudah selesai semua. Pasti masih ada proses di Barang dan Jasa (Barjas), jadi kita tinggal fokus ke pelaksanaan,” tegasnya.
Dengan dimulainya pekerjaan fisik lebih awal, diharapkan potensi keterlambatan proyek dan kualitas bangunan yang rendah akibat pengerjaan terburu-buru dapat dihindari.
DBMSDA berkomitmen mengawal ketat pihak ketiga agar hasil pembangunan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.
Punya keluhan soal jalan rusak atau saluran mampet di lingkungan Anda?
Laporkan segera melalui layanan pengaduan Pemkot Bekasi atau hubungi redaksi kami agar dapat diteruskan kepada dinas terkait.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




















