DPRD Kota Bekasi Sahkan Enam Raperda untuk Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

- Jurnalis

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sinergitas eksekutif dan legislatif Kota Bekasi.

Sinergitas eksekutif dan legislatif Kota Bekasi.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi telah mengesahkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) melalui sidang Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan, RS. S.IP., MH.

Dalam pembukaannya, Nuryadi menyampaikan harapannya bahwa pengesahan Raperda ini dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Bekasi.

Enam Raperda yang disahkan meliputi:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
  2. Pencabutan Perda Adaptasi Tatanan Hidup Baru COVID-19
  3. Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan
  4. Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol
  5. Penataan Pedagang Kaki Lima
  6. Penanggulangan Penyakit Menular

Beberapa hal penting disampaikan oleh anggota panitia khusus (pansus) dalam pembacaan laporan mereka:

  • Pansus 44: Dalam laporannya yang dibacakan oleh H. Arif Rahman Hakim, SH, menekankan bahwa Raperda Kesejahteraan Sosial fokus pada pelayanan publik yang ideal dan pengentasan fakir miskin.
  • Pansus 46: Dalam laporannya yang dibacakan oleh Murfati Lidianto, S.E., M.A., menguraikan bahwa Raperda Peternakan dan Kesehatan Hewan bertujuan untuk pengembangan sektor peternakan di wilayah Bekasi.
  • Pansus 47: Dalam laporannya yang dibacakan oleh Rudy Heryansyah, menegaskan bahwa Raperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol adalah kontroversial karena minuman beralkohol bukan bagian dari budaya masyarakat Bekasi dan berpotensi membahayakan kesehatan.
  • Pansus 49: Dalam laporannya yang dibacakan oleh Alimudin, S.Pd.i, M.Si, membahas dua Raperda penting terkait Penataan Pedagang Kaki Lima dan Penanggulangan Penyakit Menular, yang bertujuan untuk mewujudkan lingkungan yang tertib dan sehat.

Selain itu, DPRD Kota Bekasi juga telah merampungkan Laporan Hasil Reses Masa Jabatan 2024-2029 yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, AP., M.Si.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada 30 Oktober hingga 3 November 2024, berhasil mengumpulkan 3.881 aspirasi masyarakat dari lima daerah pemilihan.

Aspirasi tersebut akan menjadi bahan masukan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi.

Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Asti Riswiwayanti, S.H., M.Si, juga membacakan laporan mengenai Pencabutan Perda Adaptasi Tatanan Hidup Baru COVID-19.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022, langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan penanganan COVID-19 dengan kondisi terkini.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) memproses penyusunan Raperda dengan melibatkan serangkaian kegiatan, termasuk rapat ekspos, konsultasi dengan Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat, serta studi banding ke DPRD Kota/Kabupaten lain. Hal ini menunjukkan kesungguhan dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Bekasi Rekomendasikan Pj Gani Agar Tak Segan Evaluasi Kinerja UPTD Pajak dan Retribusi
Ketua DPRD Dorong Disdukcapil Lakukan Pemutakhiran Data Penduduk Kota Bekasi Tahun 2025
Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Tanggapi Serius Aksi Vandalisme yang Rusak Taman Kalimalang
Realisasi Penerimaan PAD Tak Capai Target, ARH: Pukulan Telak untuk Keangkuhan Pj Wali Kota Bekasi
DPRD Kota Bekasi Dorong Pencairan Honorarium Tim Monev TPST Bantar Gebang
Belum Penuhi Perizinan, Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Minta Pembangunan Hotel Fox Dihentikan
Cuci Tangan soal Gaji 200 PHL Kali Asem, PJ Gani Dihujani Interupsi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi
Reses Perdana Anggota DPRD Kota Bekasi 2024-2029, Serap 3.881 Aspirasi Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 10:29 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Rekomendasikan Pj Gani Agar Tak Segan Evaluasi Kinerja UPTD Pajak dan Retribusi

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:02 WIB

Ketua DPRD Dorong Disdukcapil Lakukan Pemutakhiran Data Penduduk Kota Bekasi Tahun 2025

Minggu, 5 Januari 2025 - 08:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Tanggapi Serius Aksi Vandalisme yang Rusak Taman Kalimalang

Senin, 23 Desember 2024 - 10:59 WIB

Realisasi Penerimaan PAD Tak Capai Target, ARH: Pukulan Telak untuk Keangkuhan Pj Wali Kota Bekasi

Rabu, 18 Desember 2024 - 18:24 WIB

DPRD Kota Bekasi Dorong Pencairan Honorarium Tim Monev TPST Bantar Gebang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!