Empat Kali Gagal, Akhirnya BMPS Beraudensi dengan Pj Wali Kota Bahas Pelaksanaan PPDB

- Jurnalis

Rabu, 1 Mei 2024 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar berpose bersama Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi beraudiensi untuk membahas pelaksanaan PPDB tahun 2024, Selasa (30/04/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar berpose bersama Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi beraudiensi untuk membahas pelaksanaan PPDB tahun 2024, Selasa (30/04/2024).

KOTA BEKASI – Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi mengumumkan telah melakukan audiensi bersama Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad untuk melakukan pembahasan pelaksanaan PPDB Tahun 2024 mendatang, Selasa (30/04) sore kemarin.

Audensi tersebut akhirnya terealisasi setelah permohonan audensi BMPS yang konon katanya sudah empat kali tidak ditanggapi oleh Pj gani.

Adapun hasil audiensi tersebut, BMPS meminta kepada Pemerintah Kota menyoal perbaikan sistem PPDB maupun kajian regulasi Perwal yang nantinya akan menjadi payung hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah diterima (Audiensi kami dengan Pj Wali Kota Bekasi dan Dinas Pendidikan Kota Bekasi) dan pada intinya Pemerintah Kota menerima usulan BMPS terkait perbaikan sistem PPDB dan secara teknis minta Kadisdik untuk membuat simulasi agar kebijakan yang akan di buat tidak menimbulkan masalah baru,” ucap Sekretaris BMPS Kota Bekasi, Ayung Sardi Dauly kepada RakyatBekasi.com, Selasa (30/04) malam.

Dalam audensi yang berlangsung sekira satu jam itu, Ayung menyampaikan bahwa sebelum juknis PPDB disepakati dalam bentuk Perwal, pihaknya meminta kepada Pj Gani untuk diperbaiki sebelum ditandatangani.

“Selama ini Pelaksanaan tidak sesuai Juklak & Juknis yang telah disepakati dan ditandatangani Wali Kota Bekasi. Walaupun dalam pelaksanaannya belum bisa seratus persen seperti Permendikbud, tapi selalu ada peningkatandari tahun-tahun sebelumnya,” sambungnya.

Dalam perjuangannya selama ini, Ayung menyampaikan bahwa BMPS Kota Bekasi hanya menuntut pelaksanaan PPDB dilaksanakan berdasarkan Permendikbud.

“Namun dalam 10 tahun terakhir, Pemkot selalu melanggar. Puncaknya, Wali Kota Bekasi pernah kita somasi atas pelanggaran tersebut. Berkaca dari itu, kita harap Pj Wali Kota Bekasi tidak terkontaminasi, karena beliau bukan orang politik,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Migas Kota Bekasi Raih TOP BUMD Awards 2025 dengan Predikat Bintang 5, Apung Widadi Diganjar TOP CEO
Pria Tak Dikenal Intimidasi Jurnalis yang Meliput Dugaan Penyalur Tenaga Kerja Ilegal di Bekasi Timur
Kota Bekasi Menyala di Ajang Top BUMD Awards 2025, Tri Adhianto Dinobatkan sebagai Top Pembina
Haeri Parani Apresiasi Kebijakan Penertiban Bangunan Liar di Sepanjang Daerah Aliran Sungai Bekasi
Pemkot Bekasi Bakal Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Sisi Kalimalang Samping Unisma
Pemkot Bekasi Bakal Tertibkan Bangunan Liar di Daerah Aliran Sungai secara Persuasif dan Bertahap
Festival Adu Bedug dan Dondang Mustika Jaya ke-18 Kembali Digelar, Wali Kota Bekasi Dorong Pelestarian Budaya Lokal
Okupansi Hotel Anjlok Hingga 50 Persen, PHRI Kota Bekasi: Akibat Kebijakan Pemerintah

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 20:56 WIB

PT Migas Kota Bekasi Raih TOP BUMD Awards 2025 dengan Predikat Bintang 5, Apung Widadi Diganjar TOP CEO

Senin, 28 April 2025 - 18:59 WIB

Pria Tak Dikenal Intimidasi Jurnalis yang Meliput Dugaan Penyalur Tenaga Kerja Ilegal di Bekasi Timur

Senin, 28 April 2025 - 18:15 WIB

Kota Bekasi Menyala di Ajang Top BUMD Awards 2025, Tri Adhianto Dinobatkan sebagai Top Pembina

Senin, 28 April 2025 - 10:22 WIB

Pemkot Bekasi Bakal Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Sisi Kalimalang Samping Unisma

Senin, 28 April 2025 - 09:28 WIB

Pemkot Bekasi Bakal Tertibkan Bangunan Liar di Daerah Aliran Sungai secara Persuasif dan Bertahap

Berita Terbaru

error: Content is protected !!