Gaji Naik 8 Persen, Kado Kemerdekaan ASN, TNI dan Polri dari Jokowi

- Jurnalis

Rabu, 16 Agustus 2023 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2023 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/08/2023). (Foto: twitter @jokowi)

Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2023 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/08/2023). (Foto: twitter @jokowi)

Ada kabar baik disampaikan Presiden Jokowi saat menyampaikan RAPBN 2024 dan Nota Keuangan, untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri. Gajinya dinaikkan 8 persen. Tak hanya PNS atau TNI, Polri yang masih aktif, kalangan pensiunan juga kebagian berkah. Mereka bakal menikmati kenaikan tunjangan pensiun sebesar 12 persen. “‘Dengan kebijakan ini, kita harapkan efektif dalam meningkatkan kinerja dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Jokowi saat menyampaikan RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/08/2023). Jokowi menekankan pentingnya reformasi birokrasi dalam mencapai tujuan-tujuan pembangunan nasional. “Kami percaya bahwa kenaikan gaji ini akan mendorong semangat dan motivasi ASN dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat serta mendukung transformasi ekonomi dan pembangunan nasional,” lanjut Jokowi. Keputusan ini, kata dia, menandai komitmen pemerintah dalam memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan ASN dan pensiunan. “Kita ingin ada dampak positif yakni meningkatkan kinerja dan produktivitas ASN, serta mendukung proses transformasi ekonomi dan pembangunan nasional yang lebih dinamis dan berkelanjutan,” tuturnya. Sementara itu pakar makro ekonomi dan pasar keuangan LPEM FEB UI, Teuku Riefky meyakini bahwa kenaikan gaji ASN, Polri dan TNI bisa seiring dengan kenaikan produktivitas. Teorinya, kata Riefky, pekerja yang digaji lebih rendah dari beban tugas, atau output yang dihasilkan, biasanya cenderung menurunkan produktivitas. “Kalau kita lihat di sektor swasta, pekerja yang semakin produktif yang output-nya semakin banyak, maka ini akan di-reward dengan gaji yang lebih tinggi. Sayangnya mekanisme seperti ini sulit dilakukan di ASN atau pegawai negeri,” tutur Riefky. Kendati demikian, Riefky mengatakan pemerintah perlu memastikan sistem reward dan punishment-nya tetap berjalan dengan baik. Artinya perlu ada skema untuk mengukur produktivitas ASN agar kebijakan tersebut dapat memberikan kontribusi yang konkrit.

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Regulasi Wajib Halal 18 Oktober 2026 Ditunda, MUI Desak Evaluasi Total dan Minta Umat Islam Makin Kritis
Ketum DPP GMNI Desak Polisi Usut Tuntas Kekerasan dalam Aksi Damai Cipayung Plus Palembang
Skandal Korupsi PT Migas Kota Bekasi: Kejagung Periksa Dua Sekwan DPRD dan Pejabat Kemendagri
Daftar Lengkap Rotasi Kapolda Terbaru 2026: Kapolri Suyudi Ario Seto Pimpin Sertijab Irwasum di Mabes Polri
Jumat Keramat, Kejagung RI Periksa ASN Pemkot Bekasi ‘ARJ’ Terkait Dugaan Korupsi KSO PT Migas
Badai Skandal Migas Berlanjut, Kejagung Borong Pemeriksaan 4 ASN Pemkot Bekasi Hari Ini
KPK Hanya Berani Tangkap Koruptor Kelas Teri di Kasus BBPJN Sumut? Ini Faktanya!
Dugaan Korupsi KSO PT Migas Menggurita, Kejagung Periksa 3 ASN Pemkot Bekasi dan Petinggi Foster Oil
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Regulasi Wajib Halal 18 Oktober 2026 Ditunda, MUI Desak Evaluasi Total dan Minta Umat Islam Makin Kritis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:18 WIB

Ketum DPP GMNI Desak Polisi Usut Tuntas Kekerasan dalam Aksi Damai Cipayung Plus Palembang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Skandal Korupsi PT Migas Kota Bekasi: Kejagung Periksa Dua Sekwan DPRD dan Pejabat Kemendagri

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 01:15 WIB

Daftar Lengkap Rotasi Kapolda Terbaru 2026: Kapolri Suyudi Ario Seto Pimpin Sertijab Irwasum di Mabes Polri

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Jumat Keramat, Kejagung RI Periksa ASN Pemkot Bekasi ‘ARJ’ Terkait Dugaan Korupsi KSO PT Migas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x