Gaji Naik 8 Persen, Kado Kemerdekaan ASN, TNI dan Polri dari Jokowi

- Jurnalis

Rabu, 16 Agustus 2023 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2023 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/08/2023). (Foto: twitter @jokowi)

Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2023 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/08/2023). (Foto: twitter @jokowi)

Ada kabar baik disampaikan Presiden Jokowi saat menyampaikan RAPBN 2024 dan Nota Keuangan, untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri. Gajinya dinaikkan 8 persen. Tak hanya PNS atau TNI, Polri yang masih aktif, kalangan pensiunan juga kebagian berkah. Mereka bakal menikmati kenaikan tunjangan pensiun sebesar 12 persen. “‘Dengan kebijakan ini, kita harapkan efektif dalam meningkatkan kinerja dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Jokowi saat menyampaikan RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/08/2023). Jokowi menekankan pentingnya reformasi birokrasi dalam mencapai tujuan-tujuan pembangunan nasional. “Kami percaya bahwa kenaikan gaji ini akan mendorong semangat dan motivasi ASN dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat serta mendukung transformasi ekonomi dan pembangunan nasional,” lanjut Jokowi. Keputusan ini, kata dia, menandai komitmen pemerintah dalam memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan ASN dan pensiunan. “Kita ingin ada dampak positif yakni meningkatkan kinerja dan produktivitas ASN, serta mendukung proses transformasi ekonomi dan pembangunan nasional yang lebih dinamis dan berkelanjutan,” tuturnya. Sementara itu pakar makro ekonomi dan pasar keuangan LPEM FEB UI, Teuku Riefky meyakini bahwa kenaikan gaji ASN, Polri dan TNI bisa seiring dengan kenaikan produktivitas. Teorinya, kata Riefky, pekerja yang digaji lebih rendah dari beban tugas, atau output yang dihasilkan, biasanya cenderung menurunkan produktivitas. “Kalau kita lihat di sektor swasta, pekerja yang semakin produktif yang output-nya semakin banyak, maka ini akan di-reward dengan gaji yang lebih tinggi. Sayangnya mekanisme seperti ini sulit dilakukan di ASN atau pegawai negeri,” tutur Riefky. Kendati demikian, Riefky mengatakan pemerintah perlu memastikan sistem reward dan punishment-nya tetap berjalan dengan baik. Artinya perlu ada skema untuk mengukur produktivitas ASN agar kebijakan tersebut dapat memberikan kontribusi yang konkrit.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemda Kesulitan Bayar Gaji ASN dan PPPK, Menkeu Purbaya Cairkan Rp20,5 Triliun Pekan Depan
Lampaui Nasional, Ekonomi Jawa Barat Q2 2026 Tumbuh 5,73 Persen
Tak Ada Kompromi! BGN Beri Batas Waktu Dapur MBG urus SLHS hingga 10 Agustus 2026
Pakar Ungkap Alasan AS Tak Bangun Pangkalan Militer di Indonesia
Nasib PPPK Terancam! IPR Tuntut Pusat Ambil Alih Jaminan Gaji
MUI Resmi Ganti Istilah LGBT Jadi LGSP, Ini Alasannya
Pemprov DKI Jakarta Targetkan TPST Bantargebang Bebas Open Dumping 2029
Antisipasi El Nino: Prabowo Perintahkan BMKG Cegah Karhutla
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 04:19 WIB

Pemda Kesulitan Bayar Gaji ASN dan PPPK, Menkeu Purbaya Cairkan Rp20,5 Triliun Pekan Depan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Lampaui Nasional, Ekonomi Jawa Barat Q2 2026 Tumbuh 5,73 Persen

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:23 WIB

Tak Ada Kompromi! BGN Beri Batas Waktu Dapur MBG urus SLHS hingga 10 Agustus 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Pakar Ungkap Alasan AS Tak Bangun Pangkalan Militer di Indonesia

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:33 WIB

Nasib PPPK Terancam! IPR Tuntut Pusat Ambil Alih Jaminan Gaji

Berita Terbaru

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi tengah berjibaku memblokir perambatan api yang melahap area limbah plastik pada insiden kebakaran lapak rongsok di Gang Selon, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Jumat (07/08/2026) dini hari. (Foto: Dok. Istimewa/RakyatBekasi)

Bekasi

Ngeri! Lapak Rongsok Gang Selon Ludes Dilalap Jago Merah

Jumat, 7 Agu 2026 - 11:50 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x