Poin Utama:
- Nilai Anggaran: Rp 997.450.000 (Hampir Rp 1 Miliar) bersumber dari APBD Kota Bekasi Tahun 2025.
- Lokasi Proyek: Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya.
- Alasan Biaya Tinggi: Disperkimtan mengklaim penggunaan material kualitas terbaik dan struktur pondasi yang besar.
- Sumber Usulan: Merupakan realisasi Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kota Bekasi.
Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi memberikan penjelasan terkait sorotan publik mengenai besaran anggaran pembangunan Gapura Perumahan Dukuh Zamrud di Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya.
Proyek infrastruktur lingkungan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 ini tercatat menelan biaya fantastis, yakni hampir mencapai Rp 1 Miliar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengapa Biaya Pembangunan Gapura Dukuh Zamrud Sangat Mahal?
Mahalnya biaya pembangunan diklaim sebanding dengan kualitas material yang digunakan.
Kepala Disperkimtan Kota Bekasi, Widayat Subroto Hardi menjelaskan bahwa struktur bangunan gapura tersebut cukup besar, dimulai dari penguatan pondasi badan bangunan hingga penyelesaian akhir.
”Dengan kita ambil bahan material yang paling bagus (kualitas terbaik),” kata Widayat Subroto Hardi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangannya, Selasa (05/01/2026).
Menurut Widayat, spesifikasi teknis dan kebutuhan konstruksi di lapangan menjadi faktor penentu besarnya serapan anggaran tersebut, meskipun ia mengakui adanya persepsi publik yang menilai angka tersebut terlalu tinggi untuk sebuah gapura perumahan.
Berapa Rincian Data Anggaran di SIRUP LKPP?
Berdasarkan penelusuran pada situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), proyek ini memang memiliki pagu anggaran yang signifikan. Berikut adalah rincian data proyek tersebut:
- Satuan Kerja: Disperkimtan Kota Bekasi.
- Kode RUP: 59475756.
- Nama Paket: Pembangunan Gapura Dukuh Zamrud.
- Nilai Pagu: Rp 997.450.000.
- Sumber Dana: APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025.
Apa Dasar Pelaksanaan Proyek Gapura Tersebut?
Proyek ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang disalurkan melalui jalur legislatif.
Widayat menegaskan bahwa pembangunan gapura ini murni berasal dari Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kota Bekasi.
Meski demikian, ketika dikonfirmasi mengenai detail dimensi teknis gapura, Widayat mengaku tidak menghafal rincian ukuran ‘panjang kali lebar’ bangunan tersebut secara spesifik.
”Untuk ukuran bangunannya berapa kali berapa, saya kurang apal. Namun, pembangunan gapura tersebut murni dari pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRD. Karena balik lagi kalau melihat dari konstruksi butuh uang,” pungkasnya.
Realisasi pembangunan infrastruktur lingkungan di Kota Bekasi diharapkan tidak hanya mengutamakan estetika, tetapi juga transparansi anggaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga.
Punya informasi terkait proyek infrastruktur yang bermasalah di lingkungan Anda? Laporkan kepada redaksi RakyatBekasi.Com untuk kami telusuri.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







