Geger Drag Race di Depan Kantor Wali Kota Bekasi, Dishub Akan Pasang Garis Kejut di Jalan Ahmad Yani

- Jurnalis

Senin, 15 September 2025 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi balap liar Drag Race di depan Kantor Wali Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan. Melalui, video yang diunggah oleh akun Instagram di @yoga_2d per tanggal (07/09/2025).

Aksi balap liar Drag Race di depan Kantor Wali Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan. Melalui, video yang diunggah oleh akun Instagram di @yoga_2d per tanggal (07/09/2025).

BEKASI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi merencanakan pemasangan garis kejut atau rumble strip di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan. Langkah ini diambil sebagai solusi teknis untuk memitigasi maraknya aksi balap liar yang kerap terjadi di kawasan tersebut pada malam hingga dini hari.

​Tindakan ini merupakan respons langsung terhadap sebuah video yang viral di media sosial pada 7 September 2025 lalu. Video tersebut merekam aksi drag race yang dilakukan sekelompok pemuda tepat di depan kompleks Kantor Wali Kota Bekasi, memicu kekhawatiran publik akan keselamatan dan ketertiban umum.

Solusi Fisik untuk Kurangi Kecepatan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, menyatakan bahwa pemasangan garis kejut adalah langkah proaktif dari Pemerintah Kota, meskipun Jalan Ahmad Yani berstatus sebagai jalan nasional yang kewenangannya berada di bawah Badan Pengelola Jalan Nasional (BPJN).

​”Statusnya memang jalan nasional, tetapi sebagai langkah antisipasi, kita akan pasang rumble strip atau pita penggaduh (garis kejut). Ini bertujuan untuk setidaknya mengurangi aktivitas dan potensi balap liar,” ujar Zeno Bachtiar kepada jurnalis rakyatbekasi.com, Senin (15/09/2025).

Garis kejut dirancang untuk memberikan getaran dan suara bising saat dilintasi kendaraan berkecepatan tinggi, sehingga memaksa pengendara untuk mengurangi lajunya dan membuat kondisi jalan tidak ideal untuk balapan.

Lebih dari Balap Liar: Judi, Miras, dan Kenakalan Remaja

​Zeno menambahkan, upaya mitigasi tidak hanya berhenti pada solusi fisik. Pihaknya akan memperketat pengawasan lapangan melalui patroli gabungan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

​”Pengawasan lapangan sudah sering kita lakukan bersama Satpol PP, pihak Kecamatan Bekasi Selatan, Polisi, dan TNI. Karena berdasarkan informasi yang kami terima, ajang balap liar tersebut sering kali menjadi arena judi, tempat minum-minuman keras, dan aktivitas negatif lainnya,” jelasnya.

​Menurut informasi di lapangan, aksi balap liar di Jalan Ahmad Yani sering terjadi pada jam rawan, yakni sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

​”Dari data yang ada, rata-rata pelaku yang melakukan aksi balap liar ini adalah para remaja. Ini menjadi perhatian serius kita bersama,” papar Zeno.

​Dengan kombinasi pemasangan infrastruktur penghambat kecepatan dan patroli gabungan yang diperketat, Dishub Kota Bekasi berharap dapat mengembalikan fungsi Jalan Ahmad Yani sebagai jalur transportasi yang aman dan tertib bagi semua pengguna jalan.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?
Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI
Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari
Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh
Wali Kota Bekasi Dorong Percepatan Pencairan Dana Rp100 Juta per RW Pasca Audit BPK
FOPERA Endus Potensi Kerugian Negara di RSUD CAM Kota Bekasi
Tanggul Citarum Jebol Rendam Ribuan Rumah di Muara Gembong Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:26 WIB

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:17 WIB

Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:28 WIB

Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:42 WIB

Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:58 WIB

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca