Poin Utama:
- Ketua DPC GMNI Jakarta Timur mengkritik keras pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang menyudutkan pengkritik program Makan Bergizi Gratis (MBG).
- GMNI mendesak Presiden Prabowo Subianto segera memecat Natalius Pigai karena dinilai mengekang demokrasi sipil.
- Kementerian HAM diminta fokus mengawal tuntas kasus dugaan penembakan anak 14 tahun oleh oknum Brimob di Tual.
- Terdapat 4 poin tuntutan utama GMNI untuk melawan segala bentuk kesewenang-wenangan dan otoritarianisme gaya baru.
Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Jakarta Timur secara resmi mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk segera memecat Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai.
Desakan keras ini muncul menyusul pernyataan sang menteri yang dinilai menyempitkan makna HAM demi membungkam pengkritik kebijakan pemerintah, sekaligus abai terhadap kasus kekerasan aparat yang sedang bergulir.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengapa GMNI Meminta Menteri HAM Natalius Pigai Dipecat?
GMNI menilai Menteri HAM Natalius Pigai telah melakukan penyempitan makna konstitusi dengan melabeli pihak yang mengkritik program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai kelompok penentang HAM.
Sikap tersebut dianggap sebagai bentuk manuver politik (psywar) untuk melindungi program pemerintah yang justru mencerminkan watak anti-demokrasi.
”Menuduh kritik sebagai sikap anti-HAM adalah logika yang berbahaya dan mencerminkan watak otoritarian yang anti-demokrasi,” kata Jansen Henry Kurniawan selaku Ketua DPC GMNI Jakarta Timur kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangan tertulis, Senin (23/02/2026).
Jansen menambahkan bahwa berdasarkan filosofi Marhaenisme yang diajarkan Bung Karno, negara harus hadir sebagai alat perjuangan rakyat, bukan sebagai instrumen pembenar kekuasaan. Mengkritik dan mengevaluasi program pemerintah adalah murni hak konstitusional setiap warga negara.
Kasus Pelanggaran HAM Apa yang Menjadi Sorotan GMNI?
Di tengah polemik kebebasan berpendapat ini, GMNI menyoroti tajam dugaan kasus pembunuhan seorang anak berusia 14 tahun oleh oknum anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) di Tual.
Hak hidup, yang merupakan hak paling fundamental, dinilai telah direnggut tanpa ada ketegasan sikap dari institusi Kementerian HAM.
Sikap diam dan pembiaran dari negara dikhawatirkan hanya akan mempertebal kesan bahwa HAM di Indonesia saat ini sedang direduksi menjadi sekadar alat legitimasi politik.
Jika Kementerian HAM lebih sibuk memberikan label negatif kepada masyarakat sipil ketimbang mencari keadilan bagi korban kekerasan, maka hal tersebut merupakan bentuk penyimpangan mandat konstitusi yang nyata.
Apa Saja Tuntutan Utama GMNI Kepada Pemerintah Pusat?
Berdasarkan fakta-fakta yang mencederai nilai kemanusiaan tersebut, DPC GMNI Jakarta Timur mengeluarkan pernyataan sikap dan tuntutan tegas. Tuntutan ini ditujukan langsung kepada institusi kepresidenan dan kementerian terkait.
Berikut adalah 4 tuntutan utama yang disuarakan oleh GMNI:
- Mengutuk keras penyempitan makna Hak Asasi Manusia yang berpotensi membungkam kritik publik secara sistematis.
- Meminta kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk memecat Menteri HAM Natalius Pigai guna membuktikan komitmen penegakan HAM seperti yang dijanjikan saat masa kampanye.
- Memprioritaskan pengawalan kasus dugaan pelanggaran hak hidup secara transparan, independen, dan berkeadilan bagi seluruh korban.
- Menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kinerja institusi Kementerian HAM.
GMNI mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersatu mengawal empat tuntutan tersebut. Perjuangan melawan ketidakadilan dan pembungkaman suara rakyat harus terus dilanjutkan hingga kebebasan sipil serta hak hidup benar-benar terlindungi di negeri ini.
Punya opini, informasi, atau keluhan terkait pelayanan publik dan isu pemerintahan? Sampaikan suara Anda melalui kanal pengaduan redaksi RakyatBekasi.Com agar aspirasi Anda dapat tersalurkan dengan tepat sasaran!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




















