Poin Utama:
- Waktu Aksi: Mogok berjualan berlangsung selama tiga hari, mulai Kamis (22/01) hingga Sabtu (24/01/2026).
- Lokasi: Melibatkan pedagang di 11 pasar tradisional di wilayah Kota Bekasi, termasuk Pasar Baru dan Pasar Kranji.
- Penyebab: Harga sapi timbang hidup (impor) melonjak hingga Rp58.000/kg, menyebabkan harga karkas menyentuh Rp108.000/kg.
- Harga Eceran: Saat ini harga daging sapi di tingkat konsumen Kota Bekasi berkisar Rp135.000 hingga Rp140.000 per kilogram.
Masyarakat Kota Bekasi diimbau untuk mengantisipasi kelangkaan daging sapi segar selama tiga hari ke depan.
Hal ini menyusul keputusan para pedagang daging sapi di 11 pasar tradisional di bawah naungan Pemkot Bekasi yang sepakat melakukan aksi mogok berjualan mulai Kamis (22/01/2026) sebagai bentuk protes atas melambungnya harga sapi impor.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengapa Pedagang Daging Sapi Memilih Mogok?
Aksi mogok ini dipicu oleh tingginya harga dasar sapi timbang hidup (impor) yang dinilai tidak wajar, serta lesunya daya beli masyarakat.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagperin) Kota Bekasi mengonfirmasi bahwa aksi ini adalah bentuk solidaritas asosiasi pedagang untuk menuntut penurunan harga di tingkat penyuplai atau Rumah Potong Hewan (RPH).
”Dengan kami melakukan sampling dari 11 pasar yang ada di Kota Bekasi. Dalam aksinya, para pedagang ini melakukan aksi tidak berjualan, yang ada di masing-masing pasar,” kata Analis Perdagangan Disdagperin Kota Bekasi, Eko Wijatmiko, kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangan tertulisnya di Bekasi, Rabu (21/01/2026).
Eko menjelaskan bahwa kenaikan harga daging sudah terjadi di tingkat RPH, yang menyebabkan kesenjangan harga antara daging sapi timbang impor dan daging lokal makin lebar.
Berapa Rincian Kenaikan Harga Daging di Bekasi?
Berdasarkan data pemantauan lapangan, kenaikan harga daging sapi sudah terasa sejak awal tahun, tepatnya mulai 5 Januari 2026.
Lonjakan harga ini memaksa pedagang menaikkan harga jual ke konsumen, yang berimbas pada penurunan omzet.
Berikut rincian harga daging sapi terkini di Kota Bekasi:
- Sapi Timbang Hidup: Berkisar Rp58.000 per kilogram.
- Daging Karkas (Utuh): Berkisar Rp108.000 per kilogram.
- Harga Eceran Konsumen: Bervariasi antara Rp135.000 hingga Rp140.000 per kilogram.
”Sesampai asosiasi pedagang daging ini yang ada di masing-masing unit pasar melakukan aksi demo tersebut untuk menuntut penurunan harga daging sapi timbang hidupnya atau karkas,” tegas Eko.
Bagaimana Kondisi Harga di Pasar Kranji dan Wilayah Lain?
Pantauan spesifik melalui situs Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) menunjukkan lonjakan signifikan di Pasar Kranji, Bekasi Barat.
Harga daging sapi yang sebelumnya berada di angka Rp135.000 per kilogram, kini naik menjadi Rp140.000 per kilogram atau mengalami kenaikan sebesar Rp5.000.
Sementara itu, Panel Harga Badan Pangan mencatat rata-rata harga daging sapi murni di tingkat konsumen Jawa Barat per Rabu (21/01/2026) berada di angka Rp133.659 per kilogram. Angka di Kota Bekasi tercatat lebih tinggi dibandingkan rata-rata provinsi.
Apakah Stok Daging Aman untuk Pelanggan Tetap?
Meski aksi mogok berlangsung selama tiga hari hingga Sabtu (24/01/2026), para pedagang daging di pasar tradisional telah melakukan langkah antisipasi.
Mereka telah mendistribusikan stok bahan baku lebih awal kepada pelanggan setia, seperti pemilik warung makan dan pengusaha bakso, agar usaha mereka tidak terganggu.
”Untuk di pasar tradisional ini kan mereka rata-rata punya langganan. Mereka sudah melakukan ketersediaan terhadap para konsumennya, jadi mereka sudah dipenuhi kebutuhannya selama 3 hari selama mereka melakukan aksi demo,” imbuh Eko menutup keterangannya.
Pemkot Bekasi melalui Disdagperin akan terus memantau perkembangan harga dan ketersediaan stok daging sapi pasca aksi mogok ini berakhir.
Masyarakat diharapkan tidak panik (panic buying) dan mencari alternatif protein hewani lainnya selama periode mogok berlangsung.
Punya informasi terkait lonjakan harga tidak wajar di pasar lingkungan Anda? Laporkan segera kepada redaksi kami atau melalui layanan pengaduan konsumen Pemkot Bekasi.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







































