BEKASI SELATAN – Panitia Seleksi Terbuka mengumumkan hasil seleksi Calon Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Senin (15/5/2023). Pada pengumuman dengan nomor: 800/16 – Pansel. JPT terdapat dua pejabat yang ikut mendaftar yaitu A Koswara selaku Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat dan Dinar Faisal Badar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Daerah Kota Bekasi.
Namun Demikian, berdasarkan hasil verifikasi berkas lamaran oleh Pansel, A Koswara dan Dinar Faisal Badar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Dengan hasil itu, Seleksi Terbuka calon Sekda Kota Bekasi tidak terpenuhi calon yang memenuhi syarat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Bekasi Nadih Arifin saat di konfirmasi membenarkan hasil seleksi Sekda telah diumumkan melalui website BKPSDM Kota Bekasi.
Ketika ditanya soal alasan para calon dinyatakan tidak memenuhi syarat, Nadih Arifin mengaku kurang mengetahui karena itu menjadi kewenangan panitia seleksi.
“Itu rahasia panitia seleksi, kan itu udah diumumkan,” kata Nadih dihubungi, Senin (15/05/2023) sore.
Langkah selanjutnya, kata Nadih Pemerintah Kota Bekasi akan melaporkan hasil seleksi calon Sekda ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Pasalnya seleksi terbuka calon Sekda sudah diperpanjang dua kali dan tidak ada pendaftar yang lolos.
“Kita laporkan dulu ke KASN, Pemkot telah melaksanakan tahapan (seleksi Sekda-red) sudah diikuti mulai pengumuman pertama hingga perpanjangan tahap kedua, cuma kan hasilnya seperti itu,” kata Nadih. (mar)