Ini Dia Alibi Disdik Kota Bekasi Revisi Rombel jadi 40 Siswa

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2024 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plh Kadisdik Kota Bekasi Warsim Suryana.

Plh Kadisdik Kota Bekasi Warsim Suryana.

KOTA BEKASI – Dinas Pendidikan Kota Bekasi menyatakan alasan mengapa jumlah rombongan belajar (Rombel) bagi siswa sekolah di Kota Bekasi disepakati menjadi 40 siswa per kelas.

Sebelumnya hasil kesepakatan Perwal di PPDB Online hanya menyepakati di angka 32 siswa per rombel.

Namun, hal itu berubah selepas Pemerintah Daerah dengan pihak Badan Musyarawah Perguruan Swasta (BMPS) menyepakati melalui hasil MoU berada di angka 40 siswa per rombel. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait dengan tambahan itu, Kita karena pertama ada MOU dengan BMPS. Kedua, masih banyak kebutuhan warga masyarakat yang belum tertampung, sehingga aspirasi itu dari masyarakat dan yang lain itu kita tampung,” ucap Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Warsim Suryana saat dikonfirmasi melalui keterangannya, dikutip Selasa (30/07/2024).

Kemudian apabila dari seluruh siswa lulusan SD yang mendaftar ke Sekolah SMP Negeri tidak dapat tertampung, kata Warsim, tentunya dapat dialihkan untuk melanjutkan pendidikannya ke sekolah ke Sekolah Swasta.

Terlebih, kapasitas daya tampung Sekolah SMP Negeri di Kota Bekasi, juga tidak sebanding dengan jumlah lulusan tingkat SD ke SMP.

Apabila seluruh siswa turut diakomodir secara paksa, Maka, kualitas pendidikan pun juga akan turut berdampak.

“Cuma sekali lagi, Pemerintah Kota Bekasi belum mampu menyediakan sarana prasarana yang seluruhnya harus tertampung. Karena disitu juga kita berikan kesempatan kepada swasta untuk menampung, mana kala siswa yang tidak masuk Negeri bisa masuk Swasta,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga menyebut kalau dari setiap Rombel dari 40 Siswa tersebut dari setiap kelasnya pun berbeda-beda.

Hal itu, lantaran Disdik terbuka dari setiap usulan yang diajukan oleh Kepala Sekolah.

Pasalnya, dari usulan yang diajukan Kepala Sekolah ke Dinas Pendidikan, kata dia, pihaknya juga melihat dari tingkat kapasitas sarana dan prasarana maupun dari tingkat kapasitas SDM yang belum cukup memadai.

“Kita menerima usulan rombel itu dari Kepala Sekolah, Kepala Sekolah mengusulkan seperti itu atas dasar pertimbangan. Pertama dari sarana dan prasarananya, kedua dari SDM-nya, yaitu Guru,” katanya.

Sebab, menurut dia masih ada Tenaga Pendidik Guru di wilayahnya yang mesti melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) yang tidak ideal selama satu pekan.

“Ketika guru melebihi jam mengajar, katakanlah idealnya itu 24 jam dalam satu Minggu, tapi rata-rata sekarang guru sudah melebihi 35 jam per Minggu. Jadi kelelahan itu yang mungkin dipikirkan oleh Kepala Sekolah, sehingga mengurangi jumlah Rombel yang ada,” sambungnya.

Sehingga, dasar itulah yang turut menjadi dasar rekomendasi bagi Disdik menyetujui persyaratan itu dari usulan Kepala Sekolah.

“Ya iya, karena kita berdasarkan usulan dari Kepala Sekolah. Namun, sebagai komitmen kembali kalau Kepala Sekolah tidak boleh mengajukan kembali penambahan Rombel, karena itu sudah terkunci oleh Keputusan Wali Kota yang sudah memutuskan
berdasarkan Kepwal perubahan,” paparnya


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JPO depan Metropolitan Mall Bekasi Rampung Diperbaiki, Pejalan Kaki Makin Aman
Layanan Publik Tolak IKD? Warga Kota Bekasi Diminta Berani, Menolak dan Melawan!
Relax’t Spa Cibubur Tetap Jualan Terapis Esek-esek saat Libur Kenaikan Yesus Kristus
Emisi Metana TPST Bantargebang Kritis, Teknologi GALFAD Gagal Total
Pasca Tabrakan Maut Kelayakan Dapur SPPG Aren Jaya 2 Tuai Sorotan
Siap Urai Kemacetan Jalan Juanda, JPO Stasiun Bekasi Rampung Akhir Juni 2026
1.200 Rutilahu Masih jadi PR, Tahun Ini Prioritas Perbaikan Pemkot Bekasi Hanya 130 Unit
Promosi Layanan Terapis ala Relax’t Spa Cibubur: Tantang Satpol PP Kota Bekasi?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:12 WIB

JPO depan Metropolitan Mall Bekasi Rampung Diperbaiki, Pejalan Kaki Makin Aman

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:05 WIB

Layanan Publik Tolak IKD? Warga Kota Bekasi Diminta Berani, Menolak dan Melawan!

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:45 WIB

Relax’t Spa Cibubur Tetap Jualan Terapis Esek-esek saat Libur Kenaikan Yesus Kristus

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:52 WIB

Emisi Metana TPST Bantargebang Kritis, Teknologi GALFAD Gagal Total

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:49 WIB

Pasca Tabrakan Maut Kelayakan Dapur SPPG Aren Jaya 2 Tuai Sorotan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x