Ini Dia Alibi Disdik Kota Bekasi Revisi Rombel jadi 40 Siswa

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2024 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plh Kadisdik Kota Bekasi Warsim Suryana.

Plh Kadisdik Kota Bekasi Warsim Suryana.

KOTA BEKASI – Dinas Pendidikan Kota Bekasi menyatakan alasan mengapa jumlah rombongan belajar (Rombel) bagi siswa sekolah di Kota Bekasi disepakati menjadi 40 siswa per kelas.

Sebelumnya hasil kesepakatan Perwal di PPDB Online hanya menyepakati di angka 32 siswa per rombel.

Namun, hal itu berubah selepas Pemerintah Daerah dengan pihak Badan Musyarawah Perguruan Swasta (BMPS) menyepakati melalui hasil MoU berada di angka 40 siswa per rombel. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait dengan tambahan itu, Kita karena pertama ada MOU dengan BMPS. Kedua, masih banyak kebutuhan warga masyarakat yang belum tertampung, sehingga aspirasi itu dari masyarakat dan yang lain itu kita tampung,” ucap Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Warsim Suryana saat dikonfirmasi melalui keterangannya, dikutip Selasa (30/07/2024).

Kemudian apabila dari seluruh siswa lulusan SD yang mendaftar ke Sekolah SMP Negeri tidak dapat tertampung, kata Warsim, tentunya dapat dialihkan untuk melanjutkan pendidikannya ke sekolah ke Sekolah Swasta.

Baca Juga:  Setoran Capai Rp970,2 Triliun, Penerimaan Pajak semester I Tumbuh Positif

Terlebih, kapasitas daya tampung Sekolah SMP Negeri di Kota Bekasi, juga tidak sebanding dengan jumlah lulusan tingkat SD ke SMP.

Apabila seluruh siswa turut diakomodir secara paksa, Maka, kualitas pendidikan pun juga akan turut berdampak.

“Cuma sekali lagi, Pemerintah Kota Bekasi belum mampu menyediakan sarana prasarana yang seluruhnya harus tertampung. Karena disitu juga kita berikan kesempatan kepada swasta untuk menampung, mana kala siswa yang tidak masuk Negeri bisa masuk Swasta,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga menyebut kalau dari setiap Rombel dari 40 Siswa tersebut dari setiap kelasnya pun berbeda-beda.

Baca Juga:  Polsek Pondokgede Dituding Tidak Presisi Tangani Kasus Penganiayaan Wartawan

Hal itu, lantaran Disdik terbuka dari setiap usulan yang diajukan oleh Kepala Sekolah.

Pasalnya, dari usulan yang diajukan Kepala Sekolah ke Dinas Pendidikan, kata dia, pihaknya juga melihat dari tingkat kapasitas sarana dan prasarana maupun dari tingkat kapasitas SDM yang belum cukup memadai.

“Kita menerima usulan rombel itu dari Kepala Sekolah, Kepala Sekolah mengusulkan seperti itu atas dasar pertimbangan. Pertama dari sarana dan prasarananya, kedua dari SDM-nya, yaitu Guru,” katanya.

Sebab, menurut dia masih ada Tenaga Pendidik Guru di wilayahnya yang mesti melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) yang tidak ideal selama satu pekan.

“Ketika guru melebihi jam mengajar, katakanlah idealnya itu 24 jam dalam satu Minggu, tapi rata-rata sekarang guru sudah melebihi 35 jam per Minggu. Jadi kelelahan itu yang mungkin dipikirkan oleh Kepala Sekolah, sehingga mengurangi jumlah Rombel yang ada,” sambungnya.

Sehingga, dasar itulah yang turut menjadi dasar rekomendasi bagi Disdik menyetujui persyaratan itu dari usulan Kepala Sekolah.

“Ya iya, karena kita berdasarkan usulan dari Kepala Sekolah. Namun, sebagai komitmen kembali kalau Kepala Sekolah tidak boleh mengajukan kembali penambahan Rombel, karena itu sudah terkunci oleh Keputusan Wali Kota yang sudah memutuskan
berdasarkan Kepwal perubahan,” paparnya

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivis Kritisi Kelengkapan Perizinan dan Sertifikasi Teknis Pakuwon City Mall Bekasi
Antisipasi Kemacetan di Simpang Pekayon, Dishub Evaluasi Arus Lalin Setiap Hari
Teror Penyiraman Air Keras Kembali Terjadi di Kota Bekasi
Terlindungi: Oknum Kepala Puskesmas Bekasi Diduga Ngamar Sama Istri Pejabat Bea Cukai di Jam Kerja
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi Ajak Masyarakat Bersatu Kawal Kepemimpinan
Realisasi PAD Kota Bekasi Baru Capai 77,40%, Sekda Optimis Tembus 90% di Akhir Tahun 2024
Antisipasi Kecelakaan, Dishub Kota Bekasi Buat Marka Jalan Jalur Sepeda Motor di Ahmad Yani
8.160 Tenaga Kerja Kontrak Kota Bekasi Siap Ikut Tes CAT Seleksi PPPK Tahap II Akhir Pekan Ini

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 19:37 WIB

Aktivis Kritisi Kelengkapan Perizinan dan Sertifikasi Teknis Pakuwon City Mall Bekasi

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:13 WIB

Antisipasi Kemacetan di Simpang Pekayon, Dishub Evaluasi Arus Lalin Setiap Hari

Minggu, 8 Desember 2024 - 11:59 WIB

Teror Penyiraman Air Keras Kembali Terjadi di Kota Bekasi

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:08 WIB

Terlindungi: Oknum Kepala Puskesmas Bekasi Diduga Ngamar Sama Istri Pejabat Bea Cukai di Jam Kerja

Sabtu, 7 Desember 2024 - 00:56 WIB

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi Ajak Masyarakat Bersatu Kawal Kepemimpinan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!