TKK dan Honorer Belum Gajian Akibat Kesalahan Perencanaan Disdik Kota Bekasi Tahun Anggaran 2022

- Jurnalis

Selasa, 10 Januari 2023 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar pesan WhatsApp yang beredar di kalangan Kepala Sekolah SD dan SMP se-Kota Bekasi siang ini, Selasa (10/01/2023)

Tangkapan layar pesan WhatsApp yang beredar di kalangan Kepala Sekolah SD dan SMP se-Kota Bekasi siang ini, Selasa (10/01/2023)

KOTA BEKASI – Tak berapa lama setelah pemberitaan mengenai belum dibayarkannya gaji Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Dinas Pendidikan Kota Bekasi sejak Desember 2022 lalu, kami siarkan, beredar pesan WhatsApp yang ditujukan kepada seluruh Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri se-Kota Bekasi.

Pesan WhatsApp yang diduga kuat berasal dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi ini membenarkan bahwa Tenaga Kerja Kontrak alias Tenaga Honorer yang bertugas di SD dan SMP se-kota Bekasi, sejak bulan Desember 2022 hingga Januari 2023 belum digaji.

Kendati demikian, pihak Dinas Pendidikan menyebutkan bahwa bahwa gaji TKK bulan desember tidak akan dibayarkan dengan ini disampaikan bahwa berita tersebut tidaklah benar.

Kejadian tersebut menurut pesan WhatsApp tersebut dikarenakan beberapa hal yang mengakibatkan adanya penundaan gaji TKK untuk aparatur sekolah baik SD dan SMP, hal ini disebabkan adanya kesalahan dari sisi perencanaan Disdik untuk tahun anggaran 2022.

Lebih lanjut Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengaku bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan tahapan2 dan upaya agar Gaji bulan Desember tahun 2022 dapat dibayarkan pada bulan Januari 2023.

Berikut isi pesan WhatsApp yang beredar di kalangan Kepala Sekolah SD dan SMP se-Kota Bekasi;

As. Kepada. Yth. Kepsek sd negeri dan smp negeri sekota bekasi. Tolong sampaikan kepada seluruh tkk dilingkungan masing2. Berkenaan dengan adanya informasi yang beredar bahwa gaji TKK bulan desember tidak akan dibayarkan dengan ini disampaikan bahwa berita tersebut tidak benar. Dikarenakan beberapa hal mengakibatkan adanya PENUNDAAN gaji TKK untuk aparatur sekolah baik SD dan SMP, hal ini disebabkan adanya kesalahan dari sisi perencanaan Disdik untuk tahun anggaran 2022. Saat ini Disdik sedang melakukan tahapan2 dan upaya agar Gaji bulan Desember tahun 2022 dapat dibayarkan pada bulan januari 2023. Dan kami sampaikan permohonan maaf atas nama kepala dinas pendidikan kota bekasi kepada seluruh TKK yang belum terbayar kan honornya di bulan Desember 2022. Demikian dan mohon maklum atas kelalaian ini.

Hingga berita ini kami siarkan, belum ada tanggapan dari pihak Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang memilih diam seribu bahasa.

Baca Juga:  Parkir Liar Menjamur Gegara Akses Masuk Pemkot Bekasi Dibatasi

Sebelumnya diberitakan, Tenaga Kerja Kontrak alias Tenaga Honorer yang bertugas di SD dan SMP se-kota Bekasi, sejak bulan Desember 2022 hingga Januari 2023 belum digaji.

Rahmat mengingatkan Pemkot Bekasi untuk segera membayarkan gaji yang merupakan hak-hak TKK serta honorer di Dinas Pendidikan.

Baca Juga:  Iklan Videotron Capres Anies di"Takedown", Sekda Kota Bekasi: Tidak Ada Intervensi dari Pemkot

Dua bulan tidak digaji itu sangat berpengaruh pada psikologi honorer.

“Kami minta keadilan. Bayarkan gaji honorer guru dan tata usaha Dinas Pendidikan kota Bekasi,” tegasnya.

Rahmat juga menyesalkan langkah pemkot yang sudah mengeluarkan surat edaran tentang masa kerja honorer. Mereka hanya dibatasi sampai 28 November 2023.

Gaji honorer belum dibayar 2 bulan, tahun ini mereka hanya dikontrak 11 bulan, setelah itu bagaimana?

Seharusnya Surat edaran wali kota Bekasi itu sebagai implementasi terhadap PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) membuka peluang kalangan profesional untuk menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Seharusnya kata Rahmat, Pemkot Bekasi memberikan solusi penanganan nasib tenaga honorer.

“Masalah gaji belum selesai, sudah ditambah surat edaran mengenai masa kontrak kerja honorer hanya 11 bulan. Aduh Biyung!,” pungkasnya. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum Kepala Puskesmas Bekasi Diduga Ngamar Sama Istri Pejabat Bea Cukai di Jam Kerja
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi Ajak Masyarakat Bersatu Kawal Kepemimpinan
Realisasi PAD Kota Bekasi Baru Capai 77,40%, Sekda Optimis Tembus 90% di Akhir Tahun 2024
Antisipasi Kecelakaan, Dishub Kota Bekasi Buat Marka Jalan Jalur Sepeda Motor di Ahmad Yani
8.160 Tenaga Kerja Kontrak Kota Bekasi Siap Ikut Tes CAT Seleksi PPPK Tahap II Akhir Pekan Ini
DBMSDA Optimis Pembangunan Taman Samping Stadion Patriot Candrabhaga Rampung Desember
APINDO Kota Bekasi Tunggu Permenaker, Nasib UMK 2025 di Ujung Pena
DPRD Minta PJ dan Wali Kota Bekasi Terpilih Bangun Komunikasi agar Harmonis dan Sinergis

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:08 WIB

Oknum Kepala Puskesmas Bekasi Diduga Ngamar Sama Istri Pejabat Bea Cukai di Jam Kerja

Sabtu, 7 Desember 2024 - 00:56 WIB

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi Ajak Masyarakat Bersatu Kawal Kepemimpinan

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:30 WIB

Realisasi PAD Kota Bekasi Baru Capai 77,40%, Sekda Optimis Tembus 90% di Akhir Tahun 2024

Kamis, 5 Desember 2024 - 19:01 WIB

Antisipasi Kecelakaan, Dishub Kota Bekasi Buat Marka Jalan Jalur Sepeda Motor di Ahmad Yani

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:51 WIB

8.160 Tenaga Kerja Kontrak Kota Bekasi Siap Ikut Tes CAT Seleksi PPPK Tahap II Akhir Pekan Ini

Berita Terbaru

Wali Kota Bekasi Terpilih Tri Adhianto (tengah) didampingi Wakil Wali Kota Bekasi Terpilih Harris Bobihoe (kanan) dan Ketua Tim Pemenangan H Sudjatmiko (kiri).

Pilkada 2024

Paslon Ridho Rangkul Seluruh Pihak Bersatu Bangun Kota Bekasi

Sabtu, 7 Des 2024 - 11:47 WIB

Gedung Mahkamah Konstitusi.

Pilkada 2024

KPU Kota Bekasi Siap Hadapi Gugatan di Mahkamah Konstitusi

Jumat, 6 Des 2024 - 18:42 WIB

error: Content is protected !!