Insiden ini merupakan tindak lanjut dari investigasi yang dilakukan DLH Kota Bekasi bersama Komunitas Peduli Sungai Cileungsi dan Cikeas (KP2C) pekan lalu. Saat itu, aliran sungai di wilayah pertemuan hulu tampak menghitam pekat.
”Tim menemukan indikasi terjadi pencemaran air, hal tersebut ditandai dengan adanya perubahan pada air Sungai cileungsi yang berwarna hitam,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kiswatiningsih kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com saat kegiatan susur sungai di kawasan Cileungsi, Kamis (23/07/2026) lalu.
Guna memperkuat observasi lapangan di sejumlah titik masuknya saluran pembuangan, petugas langsung mengamankan barang bukti ke laboratorium.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
”Melalui hasil proses investigasi, DLH Kota Bekasi melakukan pengambilan sampel air Sungai diwilayah Cileungsi. Dan, selanjutnya akan dianalisis untuk mengetahui kualitas air,” jelasnya.
Langkah ini diambil karena otoritas daerah tidak bisa hanya mengandalkan pengamatan visual semata untuk menjatuhkan sanksi.
“Berdasarkan hasil penelusuran lapangan, DLH tetap melakukan verifikasi melalui pengambilan sampel dan analisis laboratorium untuk memastikan sumber pencemar secara ilmiah,” sambungnya.
Apa Dampak Lanjutan dari Hasil Investigasi DLH Kota Bekasi?
Kini, dengan adanya bukti fisik dari laboratorium, pihak DLH memiliki amunisi yang valid untuk menuntut pertanggungjawaban otoritas kawasan hulu. Kiswatiningsih memastikan pengawasan berkala akan terus berjalan secara berkelanjutan.
”Dengan hasil uji laboratorium nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah tindak lanjut, termasuk koordinasi dengan pemerintah daerah terkait maupun instansi berwenang apabila sumber pencemaran berada di luar wilayah administrasi Kota Bekasi,” tuturnya.
Respon cepat dan sinergi dari laporan masyarakat menjadi ujung tombak penanganan krisis ekologi di perbatasan daerah ini.
”Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian Kali Bekasi sebagai salah satu sumber daya air yang memiliki peran penting bagi masyarakat dan ekosistem di wilayah Bekasi,” pungkasnya.
Kini, ketegasan dari otoritas tingkat provinsi hingga kementerian sangat dinantikan agar pelaku pembuangan limbah ilegal dapat ditindak keras secara hukum dan tak merugikan masyarakat hilir.
Bagaimana pandangan Anda tentang ancaman krisis lingkungan di Kali Bekasi ini? Bagikan artikel ini untuk meningkatkan kepedulian publik, dan tuliskan komentar Anda di kolom bawah. Terus perbarui wawasan Anda seputar kebijakan layanan publik hanya di RakyatBekasi.Com!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Halaman : 1 2







