Imbas Nobar Timnas yang Digelar Koni Kota Bekasi, Dishub Berlakukan Contraflow di Jalan Ahmad Yani

- Jurnalis

Senin, 29 April 2024 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perhubungan Kota Bekasi menerapkan sistem Contraflow di Jalan Ahmad Yani guna mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas imbas pelaksanaan kegiatan Nobar Timnas Indonesia melawan Timnas Uzbekistan melalui Piala AFC U-23 yang diselenggarakan oleh KONI Kota Bekasi.Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Zeno Bachtiar menyatakan, Manajemen Rekayasa Lalu Lintas tersebut disiagakan untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas di sekitar lokasi, terutama pada saat kendaraan hendak melintas.
“Kita berlakukan Contraflow di Jalan Ahmad Yani,” ucap dia saat dihubungi RakyatBekasi.comRakyatBekasi.com melalui sambungan telepon, Senin (29/04/2024) Malam.
Ia menambahkan, guna mengurai kepadatan arus lalu lintas, Dinas Perhubungan Kota Bekasi juga sudah mengerahkan petugas di sejumlah titik.
“Dengan petugas disiagakan di lokasi, sebagai langkah mengurai kepadatan arus lalu lintas,” jelasnya.
Sementara, menurut pengamatan RakyatBekasi.comRakyatBekasi di lokasi. Kegiatan Nobar di Jalan Ahmad Yani saat ini kondisi arus lalu lintas berlangsung ramai lancar sekira pukul 22.42 WIB.Tak hanya Dishub, petugas dari Satlantas Polres Metro Bekasi Kota juga turut berada di lokasi demi menjaga kondusifitas arus lalu lintas dari kegiatan Nobar yang berlangsung hingga berita ini dituliskan.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?
Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI
Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari
Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh
Wali Kota Bekasi Dorong Percepatan Pencairan Dana Rp100 Juta per RW Pasca Audit BPK
FOPERA Endus Potensi Kerugian Negara di RSUD CAM Kota Bekasi
Tanggul Citarum Jebol Rendam Ribuan Rumah di Muara Gembong Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:26 WIB

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:17 WIB

Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:28 WIB

Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:42 WIB

Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:58 WIB

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca