Indeks Pembangunan Manusia Kota Bekasi Naik 84,43 Poin, Tri Adhianto Soroti Pendidikan

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, saat doorstop oleh Jurnalis RakyatBekasi usai memimpin Apel Aparatur, Senin (19/01/2026) pagi.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, saat doorstop oleh Jurnalis RakyatBekasi usai memimpin Apel Aparatur, Senin (19/01/2026) pagi.

Poin Utama:

  • Angka Kenaikan: Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Bekasi tahun 2025 naik menjadi 84,43 persen dari 83,55 persen pada tahun sebelumnya.
  • Fokus Evaluasi: Sektor Pendidikan (rata-rata lama sekolah) dan Kesehatan masih menjadi “Pekerjaan Rumah” (PR) utama Pemkot Bekasi.
  • Tiga Indikator: Kenaikan dipicu oleh perbaikan pada Umur Harapan Hidup, Harapan Lama Sekolah, dan Pengeluaran Riil per Kapita.

BEKASI SELATAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mencatat kenaikan positif pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2025 yang menembus angka 84,43 persen berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

Meski tren statistik meningkat, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa akses layanan pendidikan dan kesehatan masih menjadi pekerjaan rumah besar yang harus segera dibenahi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Berapa Besar Kenaikan IPM Kota Bekasi Tahun 2025?

​Kenaikan kualitas hidup masyarakat Kota Bekasi terlihat dari lonjakan angka IPM yang cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Pada tahun 2024, IPM Kota Bekasi berada di angka 83,55 persen, dan kini merangkak naik mendekati angka 85 persen.

​”Ya tentunya masih ada sekat-sekat yang masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) buat kita bersama, baik sektoral Pendidikan melalui lamanya angka sekolah yang masih menjadi tantangan maupun Kesehatan yang masih harus kita selesaikan,” kata Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangan tertulisnya di Bekasi, Selasa (20/01/2026).

​Tri menilai, Pemerintah Daerah wajib memberikan kepastian layanan. Angka statistik yang dirilis BPS harus berbanding lurus dengan kepuasan masyarakat di lapangan.

Ia menekankan bahwa tolak ukur kemajuan daerah bukan hanya pada angka di atas kertas, tetapi bagaimana pertumbuhan IPM tersebut mampu menjawab kebutuhan dasar warga.

​Apa Strategi Pemkot Bekasi Tingkatkan Kualitas Pendidikan dan Kesehatan?

​Pemkot Bekasi menyadari bahwa kenaikan angka statistik harus dibarengi dengan intervensi kebijakan yang tepat sasaran.

Fokus utama saat ini adalah mendongkrak rata-rata lama sekolah dan mempermudah akses kesehatan di wilayah padat penduduk.

​Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Bekasi, Dicky Irawan, menjelaskan bahwa tren kenaikan ini konsisten terjadi setiap tahun. Hal ini didukung oleh fokus anggaran pada tiga sektor vital:

  • ​Infrastruktur penunjang aksesibilitas.
  • ​Fasilitas dan layanan Kesehatan.
  • ​Pemerataan sarana Pendidikan.

​”Lantaran tiga indikator makro tersebut, masih menjadi pedoman dalam tanggungjawab Pemerintah Daerah kepada masyarakat,” ujar Dicky Irawan kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com saat ditemui di kantornya, Jalan Jend. Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Selasa (20/01/2026).

​Bagaimana Dampak Pembangunan Terhadap Pemerataan Wilayah?

​Meskipun IPM Kota Bekasi tergolong tinggi dibandingkan daerah lain di Jawa Barat, Bapperida menegaskan tidak akan berpuas diri.

Tantangan terbesar saat ini adalah menekan ketimpangan antarwilayah, khususnya di kecamatan yang memiliki keterbatasan akses.

​Menurut Dicky, indikator IPM terus berkembang seiring pertumbuhan komponen pembentuknya, yakni:

  • ​Umur Harapan Hidup.
  • ​Harapan Lama Sekolah & Rata-rata Lama Sekolah.
  • ​Pengeluaran Riil per Kapita per Tahun.

​”IPM ini bukan sekadar angka, tetapi bagaimana kualitas hidup masyarakat itu sendiri bisa meningkat. Maka intervensi kebijakan harus tepat sasaran,” tegas Dicky.

​Ke depan, Bapperida bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait akan memperketat sinkronisasi program perencanaan dan penganggaran.

Langkah ini diharapkan tidak hanya menjaga tren positif angka IPM, tetapi juga memastikan manfaat pembangunan dirasakan merata oleh warga, mulai dari Bantargebang hingga Medan Satria.

​Kenaikan IPM ini menjadi modal sosial yang penting bagi Kota Bekasi untuk bersaing sebagai kota metropolitan yang maju.

Namun, pengawasan masyarakat terhadap realisasi program pendidikan dan kesehatan tetap dibutuhkan agar target pembangunan tepat sasaran.

Punya keluhan terkait layanan Puskesmas atau Sekolah di wilayah Anda? Sampaikan laporan Anda melalui layanan pengaduan Pemkot Bekasi atau hubungi redaksi kami.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?
Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI
Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari
Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh
Wali Kota Bekasi Dorong Percepatan Pencairan Dana Rp100 Juta per RW Pasca Audit BPK
FOPERA Endus Potensi Kerugian Negara di RSUD CAM Kota Bekasi
Tanggul Citarum Jebol Rendam Ribuan Rumah di Muara Gembong Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:26 WIB

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:17 WIB

Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:28 WIB

Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:42 WIB

Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:58 WIB

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca