HET Beras Naik Jadi Rp12.500 perKg, Apa Benar Petani Untung?

- Jurnalis

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perum Bulog resmi mengumumkan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) beras merek SPHP jadi Rp12.500 per kilogram. Keputusan itu sesuai amanat surat dari Badan Pangan Nasional Nomor 142/TS/02.02/K/4/2024 tanggal 29 April 2024 Tentang Penugasan SPHP Beras tahun 2024. Adapun kebijakan itu berlaku mulai 1 Mei 22024. Sebelumnya, HET beras SPHP adalah Rp10.900 per kilogram. Kenaikan itu dilakukan pada bulan September tahun lalu lantaran adanya kenaikan biaya produksi beras. Sebelum menyentuh angka Rp10.900 per kilogram, HET beras SPHP ditetapkan sebesar Rp9.450 per kilogram. Kenaikan ini dilakukan karana ada penyesuaian. Pemerintah tidak belum bisa memastikan apakah kenaikan HET itu bersifat permanen atau tidak karena bergantung pada kondisi perberasan baik dari sisi kestabilan harga hingga ketersediaan stok. Yang jelas pemerintah mengeklaim kenaikan itu akan memberikan keuntungan lebih banyak pada petani. Klaim hanya sebatas ucapan manis di bibir, fakta di lapangan berbeda. Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan Nilai Tukar Petani (NTP) April 2024 turun 2,18 persen dibandingkan Maret 2024, yaitu dari 119,39 menjadi 116,79, karena turunnya indeks harga terima petani yang dipengaruhi harga gabah.
“Komoditas yang dominan mempengaruhi penurunan It (indeks harga terima petani) nasional adalah gabah, jagung, cabai rawit, dan cabai merah,” ujar Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Jakarta, Kamis (2/5/2024).
Kondisi ini berbanding terbalik dengan kebijakan pemerintah yang menaikkan harga eceran tertinggi (HET) Beras. Berikut adalah daftar HET beras yang berlaku sejak 1 Mei 2024: 1. Wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali Nusa Tenggara Barat, Sulawesi sebelumnya Rp 10.900 menjadi Rp 12.500 per kilogram. 2. Wilayah Sumatera (kecuali Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan sebelumnya Rp 11.500 menjadi Rp 13.100 per kilogram. 3. Wilayah Maluku dan Papua sebelumnya Rp 11.800 menjadi Rp 13.500 per kilogram.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertama dalam Sejarah! Pemerintah Libatkan Partisipasi Publik Pilih Logo HUT ke-81 RI
Libur Sekolah, Program Makan Bergizi Disetop: Hemat Rp3 Triliun!
Makan Bergizi Gratis Disetop Selama Libur Sekolah 2026, Ini Alasannya!
Pertamina Jaring 101 Pelaut Muda, Amankan Distribusi Energi
Struk Pertalite Rp18.040 Viral, Pertamina Ungkap Faktanya
Cegah Bansos Salah Sasaran, Kemensos Gunakan Teknologi GoTo
Stok Pertalite Pertamina Aman, Warga Bekasi Jangan Panik!
Siapa Berani Bantah “Nyanyian MBG” Sony Sanjaya?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:19 WIB

Pertama dalam Sejarah! Pemerintah Libatkan Partisipasi Publik Pilih Logo HUT ke-81 RI

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:13 WIB

Libur Sekolah, Program Makan Bergizi Disetop: Hemat Rp3 Triliun!

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:41 WIB

Makan Bergizi Gratis Disetop Selama Libur Sekolah 2026, Ini Alasannya!

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:00 WIB

Pertamina Jaring 101 Pelaut Muda, Amankan Distribusi Energi

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:11 WIB

Struk Pertalite Rp18.040 Viral, Pertamina Ungkap Faktanya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x