KOTA BEKASI – Proses pembongkaran bangunan liar (bangli) di Jalan Kalijati, Kayuringin terlihat tebang pilih.
Sebanyak 60 bangli di sekitar lokasi dibongkar Satpol PP, sedangkan beberapa bangunan diduga milik sejumlah ormas di lokasi tersebut sama sekali tak tersentuh.
Terkait bangunan liar milik sejumlah ormas yang belum dibongkar di Jalan Kalijati, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Sekretaris Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi Solikhin mengatakan bahwa pihaknya tak bermaksud tebang pilih saat melakukan pembongkaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Solikhin beralasan bahwa belum dibongkarnya bangunan tersebut karena permintaan dan alasan khusus dari pihak ormas, agar sementara tidak dibongkar dulu.
“Tapi sepanjang ini yang dipakai untuk lapak, ini kita bersihkan. Nanti rencana akan dibuat taman, kalau perlu kita lebarkan ini badan jalan,” kata Solikhin kepada rakyatbekasi.com saat di lokasi pembongkaran, Kamis (22/09/2022).
Dari kegiatan pembongkaran tersebut, sambung Solikhin, nantinya akan dibuatkan ruang terbuka publik di tanah milik negara.
“Kenapa belum kita bongkar (milik ormas) mungkin lebih ke stabilitas dulu, tapi mereka (ormas) terima kalau semua diperlakukan sama, konsepnya gitu,” tutupnya seraya menjelaskan alasan belum dibongkarnya bangunan milik sejumlah ormas. (mar)