Ini Dia Alasan DBMSDA Kota Bekasi Tak Bongkar Bangunan Liar Milik Ormas

- Jurnalis

Kamis, 22 September 2022 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Proses pembongkaran bangunan liar (bangli) di Jalan Kalijati, Kayuringin terlihat tebang pilih.

Sebanyak 60 bangli di sekitar lokasi dibongkar Satpol PP, sedangkan beberapa bangunan diduga milik sejumlah ormas di lokasi tersebut sama sekali tak tersentuh.

Terkait bangunan liar milik sejumlah ormas yang belum dibongkar di Jalan Kalijati, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Sekretaris Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi Solikhin mengatakan bahwa pihaknya tak bermaksud tebang pilih saat melakukan pembongkaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengungkapkan, sebenarnya semua yang ada di bantaran Kalijati seharusnya dibongkar semua. Tidak terkecuali bangunan diduga milik sejumlah ormas.

Solikhin beralasan bahwa belum dibongkarnya bangunan tersebut karena permintaan dan alasan khusus dari pihak ormas, agar sementara tidak dibongkar dulu.

“Tapi sepanjang ini yang dipakai untuk lapak, ini kita bersihkan. Nanti rencana akan dibuat taman, kalau perlu kita lebarkan ini badan jalan,” kata Solikhin kepada rakyatbekasi.com saat di lokasi pembongkaran, Kamis (22/09/2022).

Dari kegiatan pembongkaran tersebut, sambung Solikhin, nantinya akan dibuatkan ruang terbuka publik di tanah milik negara.

“Kenapa belum kita bongkar (milik ormas) mungkin lebih ke stabilitas dulu, tapi mereka (ormas) terima kalau semua diperlakukan sama, konsepnya gitu,” tutupnya seraya menjelaskan alasan belum dibongkarnya bangunan milik sejumlah ormas. (mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?
Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI
Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari
Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh
Wali Kota Bekasi Dorong Percepatan Pencairan Dana Rp100 Juta per RW Pasca Audit BPK
FOPERA Endus Potensi Kerugian Negara di RSUD CAM Kota Bekasi
Tanggul Citarum Jebol Rendam Ribuan Rumah di Muara Gembong Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:26 WIB

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:17 WIB

Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:28 WIB

Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:42 WIB

Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:58 WIB

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca