Pemkot Bekasi Bongkar Bangunan Liar Pasar Family, Pedagang Pingsan Kesurupan

- Jurnalis

Kamis, 4 Mei 2023 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Medan Satria, Widytiawarman menjelaskan pihaknya sudah melakukan tahapan untuk lakukan pembongkaran lapak yang dianggap Bangunan Liar (Bangli) tersebut.

Camat Medan Satria, Widytiawarman menjelaskan pihaknya sudah melakukan tahapan untuk lakukan pembongkaran lapak yang dianggap Bangunan Liar (Bangli) tersebut.

KOTA BEKASI – Setelah berdiri selama puluhan tahun, 12 lapak pedagang yang dianggap Bangunan Liar (Bangli) dan berada di sisi jalan pasar family, Kecamatan Medan Satria dibongkar, Kamis (04/05/2023).

Meski tidak ada penolakan saat dibongkar, salah satu pemilik lapak, Siti Nurlisa mengaku kecewa dengan pembongkaran yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi.

Dalam hal ini pihak Kecamatan Medan Satria. Pasalnya, penggusuran tersebut menurutnya tidak ada pemberitahuan sebelumnya, terlebih soal solusi-solusi yang ditawarkan kepada pedagang.

“Terhitung sudah puluhan tahun saya berdagang disini, tidak ada informasi atau mediasi terkait pembongkaran dari pihak terkait. Saya berdagang untuk menghidupi keluarga,” katanya kepada rakyatbekasi.com di lokasi pembongkaran.

Sementara itu terpisah, Camat Medan Satria, Widytiawarman menjelaskan pihaknya sudah melakukan tahapan untuk lakukan pembongkaran lapak yang dianggap Bangunan Liar (Bangli) tersebut.

Bahkan dia menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan beberapa tahapan sebelumnya termasuk memberikan peringatan sebanyak tiga kali.

Baca Juga:  Ini Kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Terkait Pelecehan Seksual di SDN Jatirasa III

“Sesuai dengan peraturan daerah, kami sudah melakukan beberapa tahap untuk lakukan pembongkaran terhadap lapak pedagang tersebut. Kita juga sudah lakukan rapat di Kelurahan Pejuang bersama pejabat lingkungan seperti RT, RW. Hasil dari rapat tersebut sudah diberikan 3 kali surat peringatan, dan peringatan ketiga itu jatuh pada awal ramadhan,” bebernya.

Lebib lanjut, Widytiawarman pun menjelaskan bahwa para pedagang sudah memiliki surat pernyataan yang menyatakan siap untuk dilakukan pembongkaran secara mandiri.

Baca Juga:  Reses Perdana Anggota DPRD Kota Bekasi 2024-2029 Dimulai Besok, Awas Jangan Kampanye

“Para pedagang pun sudah memiliki surat pernyataan yang bahwasannya akan lakukan pembongkaran secara mandiri paling lambat pasa 28 april 2023,” tukasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum Kepala Puskesmas Bekasi Diduga Ngamar Sama Istri Pejabat Bea Cukai di Jam Kerja
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi Ajak Masyarakat Bersatu Kawal Kepemimpinan
Realisasi PAD Kota Bekasi Baru Capai 77,40%, Sekda Optimis Tembus 90% di Akhir Tahun 2024
Antisipasi Kecelakaan, Dishub Kota Bekasi Buat Marka Jalan Jalur Sepeda Motor di Ahmad Yani
8.160 Tenaga Kerja Kontrak Kota Bekasi Siap Ikut Tes CAT Seleksi PPPK Tahap II Akhir Pekan Ini
DBMSDA Optimis Pembangunan Taman Samping Stadion Patriot Candrabhaga Rampung Desember
APINDO Kota Bekasi Tunggu Permenaker, Nasib UMK 2025 di Ujung Pena
DPRD Minta PJ dan Wali Kota Bekasi Terpilih Bangun Komunikasi agar Harmonis dan Sinergis

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:08 WIB

Oknum Kepala Puskesmas Bekasi Diduga Ngamar Sama Istri Pejabat Bea Cukai di Jam Kerja

Sabtu, 7 Desember 2024 - 00:56 WIB

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi Ajak Masyarakat Bersatu Kawal Kepemimpinan

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:30 WIB

Realisasi PAD Kota Bekasi Baru Capai 77,40%, Sekda Optimis Tembus 90% di Akhir Tahun 2024

Kamis, 5 Desember 2024 - 19:01 WIB

Antisipasi Kecelakaan, Dishub Kota Bekasi Buat Marka Jalan Jalur Sepeda Motor di Ahmad Yani

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:51 WIB

8.160 Tenaga Kerja Kontrak Kota Bekasi Siap Ikut Tes CAT Seleksi PPPK Tahap II Akhir Pekan Ini

Berita Terbaru

Gedung Mahkamah Konstitusi.

Pilkada 2024

KPU Kota Bekasi Siap Hadapi Gugatan di Mahkamah Konstitusi

Jumat, 6 Des 2024 - 18:42 WIB

error: Content is protected !!