Ini Dia Alasan PDI Perjuangan Dukung Pemilu dengan Sistem Proporsional Tertutup

- Jurnalis

Senin, 9 Januari 2023 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Jakarta, Selasa (03/01/2023).

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Jakarta, Selasa (03/01/2023).

Delapan partai politik (parpol) Parlemen telah menyatakan sikapnya untuk menolak pemilu dengan sistem proporsional tertutup.

Oleh karenanya, hanya tersisa PDI Perjuangan yang ingin agar sistem pemilu proporsional terbuka diubah atau dikembalikan lagi dengan proporsional tertutup.

Saat ini ada kemungkinan wacana Pemilu 2024 dilakukan melalui proporsional tertutup. Sebab, ada 6 pihak yang mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, terkait sistem proporsional terbuka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu penggugat adalah Demas Brian Wicaksono yang merupakan kader PDI Perjuangan.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyampaikan berbagai alasannya mendukung proporsional tertutup, apa saja alasannya?

Liberalisasi dan Oligarki Politik

Hasto mengatakan, pemilu dengan sistem proporsional terbuka telah melahirkan liberalisasi dan oligarki politik.

Menurutnya, para calon legislatif (caleg) juga kian bersaing dengan bebas. Sementara sistem proporsional tertutup dianggapnya tak melanggar konstitusi.

“Sistem pemilu dengan proporsional tertutup sesuai dengan perintah konstitusi, di mana peserta pemilihan legislatif (pileg) adalah partai politik (parpol),” ungkap Hasto dalam konferensi pers virtual Refleksi Akhir Tahun secara daring, Jum’at (30/12/2022).

Tak hanya itu, Hasto mengatakan, sistem proporsional tertutup membuat parpol bakal memberikan penghargaan pada kadernya yang telah bekerja dengan baik.

Baca Juga:  Gus Shol Resmi Merapat, PKB Tetap Buka Peluang Koalisi dengan Parpol Lain

Begitu pun, proporsional tertutup dinilai menjadi solusi untuk menekan kecurangan dan biaya pemilu.

Parlemen dikuasai Pengusaha ketimbang Pakar

Terbaru, Hasto mengklaim saat ini DPR banyak dikuasai oleh kader parpol yang memiliki latar belakang sebagai pengusaha.

Hal itu, menurutnya terjadi karena kader yang memiliki kemampuan khusus atau merupakan seorang ahli di bidang tertentu tak mampu memenuhi biaya politik pemilihan legislatif (pileg) yang tinggi.

“Bahkan, ada yang habis sampai Rp100 miliar untuk menjadi anggota dewan, miliar untuk menjadi anggota dewan,” kata Hasto saat ditemui awak media di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu (08/01/2023).

Hasto mengungkapkan, situasi itu juga menjadi alasan PDI Perjuangan mendukung pileg dengan proporsional tertutup. Artinya konstituen hanya mencoblos gambar parpol, bukan nama-nama caleg.

Baca Juga:  Eks Ketua KPU Kota Bekasi jadi Kontestan Pilkada, PPK dan PPS Dituntut Independen dan Profesional

Namun, ia menegaskan bahwa keputusan itu berada di tangan Mahkamah Konstitusi saat ini.

“Masalah nanti apapun yang diputuskan Mahkamah Konstitusi kami sekali lagi PDI Perjuangan bukan pihak yang punya legal standing melakukan judicial review,” ujarnya.

Operasi Politik-Hukum Paling Mudah

Direktur Eksekutif Institute for Democracy and Strategic Affairs (Indostrategic) Ahmad Khoirul Umam menilai upaya mengubah sistem pemilu terbuka melalui MK adalah upaya mengambil alih kontrol kekuasaan nasional yang paling mudah.

Menurutnya, ada upaya untuk membatasi kekuasaan hanya untuk segelintir pihak.

Sebab, saat ini lebih banyak parpol yang dirugikan jika pemilu berlangsung dengan sistem proporsional tertutup.

“Jika putusan MK bisa dibajak oleh selera kekuasaan, lalu putusan MK keluar pada Februari 2023 misalnya, maka hal itu akan mengacaukan semua tahapan, persiapan, dan strategi internal partai-partai politik menuju Pemilu 2024,” kata Umam.

Tak hanya itu, kata Umam, proporsional tertutup kontraproduktif dengan semangat reformasi dan situasi demokrasi di Indonesia.

Baca Juga:  Tiga Ratusan Calon PPS Pilkada Serentak 2024 Ikuti Tes CAT di Unisma Bekasi

Sebab, esensinya sistem proporsional terbuka diberlakukan agar masyarakat bisa memilih sendiri figur yang memperjuangkan aspirasinya.

Dengan sistem proporsional tertutup, konstituen tak bisa mengetahui siapa wakilnya di Parlemen.

“Di sisi lain, jika praktik money politics menjadi concern utama pengembalian sistem proporsional tertutup, maka sistem itu justru akan mengokohkan kooptasi oligarki dan hegemoni politik,” tutup Umam. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rekapitulasi Perolehan Suara Telah Usai, KPU Kota Bekasi Rilis Hasil Pilkada 2024 Besok
Hadapi Sengketa Pemilihan Kepala Daerah 2024, Bawaslu RI Siap Berikan Pengawalan Hukum
KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Bekasi Rampung Besok
Ada Perbaikan DPT, DPHTB dan DPK, KPU Kota Bekasi: Kita Tidak Merubah Perolehan Suara
Pilkada Kota Bekasi Selesai, Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terus Berlanjut
Angka Partisipan Pilkada 2024 Turun, Bawaslu RI Segera Bahas Bersama KPU dan DPR
Ini Dia Syarat dan Cara Pengajuan Sengketa Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi
Sambangi Kota Bekasi, Ketua Bawaslu RI Tinjau Pelaksanaan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:29 WIB

Rekapitulasi Perolehan Suara Telah Usai, KPU Kota Bekasi Rilis Hasil Pilkada 2024 Besok

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:35 WIB

Hadapi Sengketa Pemilihan Kepala Daerah 2024, Bawaslu RI Siap Berikan Pengawalan Hukum

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:38 WIB

KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Bekasi Rampung Besok

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:11 WIB

Ada Perbaikan DPT, DPHTB dan DPK, KPU Kota Bekasi: Kita Tidak Merubah Perolehan Suara

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:15 WIB

Pilkada Kota Bekasi Selesai, Kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terus Berlanjut

Berita Terbaru

error: Content is protected !!