Ini Dia Tanggapan Kontradiktif Pemkot Bekasi tentang Pemberitaan Surat Edaran Penggunaan TKK 2023

- Jurnalis

Rabu, 7 Desember 2022 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran No. 800/7613/BKPSDM.PKA tentang Penggunaan Tenaga Kontrak Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023.

Surat Edaran No. 800/7613/BKPSDM.PKA tentang Penggunaan Tenaga Kontrak Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023.

Hal tersebut kontradiksi dengan poin tiga (3) rilis Humas Pemkot Bekasi yang menyebut Pemerintah Kota Bekasi tetap berkomitmen dalam penganggaran TKK selama 12 (dua belas) bulan pada APBD Tahun 2023.

Tindakan Pemkot Bekasi dalam memberikan tanggapan dengan Rilis kontradiktif mengakibatkan kebingungan di tengah-tengah kalangan Pegawai TKK, yakni tahun 2023 itu dianggarkan 11 bulan atau 12 bulan? kan jadi tidak jelas, ambigu akut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kontradiktif tanggapan Pemkot Bekasi tak hanya itu, dalam rilis Humas menyebutkan bahwa Pemkot Bekasi akan tetap memasukkan Penggunaan TKK dalam rencana penganggaran tahun 2024 karena dianggap masih dibutuhkan untuk turut membantu perangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Kerap Makan Badan Jalan, Dishub Rombak Lahan Parkir Alun-alun Kota Bekasi

Padahal dalam Surat Edaran, penggunaan TKK dibatasi sampai dengan tanggal 28 November 2023. Lantas anggaran 2024 tersebut untuk apa?

Tak ada gading yang tak retak, seharusnya Pemkot Bekasi jangan terlalu terburu-buru menerbitkan Surat Edaran atau seperti kebakaran jenggot saat mengeluarkan rilis yang malahan menambah kebingungan di tengah-tengah masyarakat.

Namun demikian, dalam kacamata hukum positif, yang mempunyai Implikasi Hukum secara hierarki adalah Surat Edaran Walikota, bukan Rilis Humas dadakan.

Baca Juga:  Ini Dia Daftar Caleg Partai Nasdem untuk DPRD Kota Bekasi di Pemilu 2024

Sekedar saran, lebih baik Surat Edaran tersebut segera dicabut, kemudian terbitkan Surat Edaran baru yang isinya dapat menjelaskan secara jelas, rinci dan terang benderang terkait keberadaan Tenaga Kontrak Kerja (TKK) Kota Bekasi ke depan.

Sebelumnya diberitakan, Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait penghapusan non ASN Kota Bekasi 2023.

SE tentang penggunaan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023 tersebut beredar di kalangan tenaga honorer dan TKK Pemkot Bekasi.

Baca Juga:  Pemkot Bekasi Jaminkan Penangguhan Penahanan Empat Pejabat Terdakwa Kasus Pemalsuan Dokumen

Dalam SE itu disebutkan, jangka waktu penggunaan TKK untuk tahun anggaran 2023 adalah sebanyak 11 bulan, yaitu dari tanggal 2 Januari 2023 sampai dengan tanggal 28 November 2023.

Tersirat di SE tersebut bahwa penggunaan TKK di lingkup Pemkot Bekasi akan berakhir pada November 2023, sontak saja hal tersebut membuat ribuan TKK di Kota Patriot itu cemas. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada
BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi
Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban
Pj Wali Kota Bekasi Imbau Ribuan TKK Ikuti Try Out Tes CAT agar Lolos Seleksi PPPK
Merasa Sulit Komunikasi dengan Pj Wali Kota, Ratusan Buruh Geruduk Gedung Pemkot Bekasi
Dinkes Pertanyakan Dukungan Organisasi Profesi Kesehatan kepada Heri-Sholihin
Pendawa VolleyBall Academi Raih Juara 1 Kejuaraan Bola Voli U-19 Piala Ketua KONI Tri Adhianto

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 17:33 WIB

BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 21 November 2024 - 16:36 WIB

Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi

Rabu, 20 November 2024 - 16:49 WIB

Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban

Rabu, 20 November 2024 - 11:11 WIB

Pj Wali Kota Bekasi Imbau Ribuan TKK Ikuti Try Out Tes CAT agar Lolos Seleksi PPPK

Selasa, 19 November 2024 - 16:54 WIB

Merasa Sulit Komunikasi dengan Pj Wali Kota, Ratusan Buruh Geruduk Gedung Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

KPU mulai distribusikan logistik Pilkada ke 3.673 TPS di Kota Bekasi, Jumat (22/11/2024).

Pilkada 2024

KPU Distribusikan Logistik Pilkada ke 3.673 TPS di Kota Bekasi

Jumat, 22 Nov 2024 - 17:49 WIB

error: Content is protected !!