Ini Saran Wagub Jabar Terkait Pembebasan Lahan Proyek IPA-SPAM Jatiluhur I

- Jurnalis

Selasa, 8 Maret 2022 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Terkait adanya laporan warga terdampak penggusuran akibat adanya Proyek Instalasi Pengelolaan Air dan Sistem Penyediaan Air Minum (IPA- SPAM) Jatiluhur I di Jalan Mayor Madmuin Hasibuan, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Wakil Gubernur, Jawa Barat, UU Ruzhanul Ulum sambangi masyarakat terdampak, Selasa (08/03/2022).

Dalam kesempatan kali ini, orang nomor dua di tanah sunda ini mengatakan bahwa dirinya bakal melakukan musyawarah terlebih dahulu dengan warga setempat mengenai hal tersebut.

Tidak hanya itu, kehadiran UU Ruzhanul Ulum benar-benar dimanfaatkan oleh sejumlah warga untuk menyampaikan keluh kesah mereka. Terlebih warga mencium adanya aroma ketidakadilan, karena tanah milik warga dihargai di bawah NJOP (Nilai Jual Objek Pajak).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masalahnya adalah tentang harga ganti untung tetapi semua menjadi krusial sekalipun ada perbedaan ketetapan harga antara daerah satu dengan yang lain yang dianggap masyarakat itu tidak adil. Tetapi ini ada sedikit miss communication antara pemilik tanah dan warga untuk pelepasannya dengan pihak perwakilan dari pemerintah,” terang UU Ruzhanul Ulum.

Lebih lanjut, UU mengungkapkan bahwa kedatangannya untuk memberikan solusi dari persoalan yang dialami para warga. Sekaligus agar mereka (warga) mendapatkan tindak lanjut dari ketidakpastian yang mereka alami selama kurun waktu dua tahun terakhir ini.

“Kami datang kesini awalnya mengundang pihak kementerian PUPR dan juga pihak BPN. Akan tetapi katanya belum ada izin dari pimpinan, jadi mereka tidak hadir. Maka, saya akan jadwal ulang untuk membangun lagi komunikasi antara Pemkot Bekasi, masyarakat, dan PUPR juga termasuk kami di gedung sate pada senin mendatang,” bebernya.

UU pun berharap agar ada kebijaksanaan dari Pemerintah Pusat, agar hal yang dialami warga yang merupakan pensiunan dari PUPR ini bisa cepat terselesaikan, sehingga tidak terjadi kegaduhan.

“Harapan kami Pemerintah Pusat ada kebijaksanaan dan juga ada keadilan. Sekalipun ada payung hukum, tidak ada payung hukum paling tinggi di negara ini selain Pancasila. Supaya tidak terjadi kegaduhan serta masyarakat tidak dirugikan maka harapan kami ada win win solution antar pemerintah dengan masyarakat,” pungkasnya. (Mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Rp4,7 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Kejari Kota Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora
Kejari Kota Bekasi Periksa Eks ASN ‘MAR’ terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Mitigasi Gangguan Server, Disdik Kota Bekasi Lakukan Pemantauan 24 Jam Pra Pendaftaran SPMB 2025/2026
Disdik Kota Bekasi: Tahapan Verifikasi jadi Titik Krusial Pendaftaran SPMB 2025
Rp 40 Miliar Sisa Penggunaan Dana Hibah Pilkada 2024 Dikembalikan ke Kas Daerah Kota Bekasi
Antisipasi Kendala Pra Pendaftaran, Disdik Bekasi Siagakan Posko dan Call Center SPMB 2025

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:00 WIB

Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:42 WIB

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Rp4,7 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:25 WIB

Kejari Kota Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:21 WIB

Kejari Kota Bekasi Periksa Eks ASN ‘MAR’ terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olahraga

Kamis, 15 Mei 2025 - 08:12 WIB

Mitigasi Gangguan Server, Disdik Kota Bekasi Lakukan Pemantauan 24 Jam Pra Pendaftaran SPMB 2025/2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!