Ini Saran Wagub Jabar Terkait Pembebasan Lahan Proyek IPA-SPAM Jatiluhur I

- Jurnalis

Selasa, 8 Maret 2022 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Terkait adanya laporan warga terdampak penggusuran akibat adanya Proyek Instalasi Pengelolaan Air dan Sistem Penyediaan Air Minum (IPA- SPAM) Jatiluhur I di Jalan Mayor Madmuin Hasibuan, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Wakil Gubernur, Jawa Barat, UU Ruzhanul Ulum sambangi masyarakat terdampak, Selasa (08/03/2022).

Dalam kesempatan kali ini, orang nomor dua di tanah sunda ini mengatakan bahwa dirinya bakal melakukan musyawarah terlebih dahulu dengan warga setempat mengenai hal tersebut.

Tidak hanya itu, kehadiran UU Ruzhanul Ulum benar-benar dimanfaatkan oleh sejumlah warga untuk menyampaikan keluh kesah mereka. Terlebih warga mencium adanya aroma ketidakadilan, karena tanah milik warga dihargai di bawah NJOP (Nilai Jual Objek Pajak).

“Masalahnya adalah tentang harga ganti untung tetapi semua menjadi krusial sekalipun ada perbedaan ketetapan harga antara daerah satu dengan yang lain yang dianggap masyarakat itu tidak adil. Tetapi ini ada sedikit miss communication antara pemilik tanah dan warga untuk pelepasannya dengan pihak perwakilan dari pemerintah,” terang UU Ruzhanul Ulum.

Lebih lanjut, UU mengungkapkan bahwa kedatangannya untuk memberikan solusi dari persoalan yang dialami para warga. Sekaligus agar mereka (warga) mendapatkan tindak lanjut dari ketidakpastian yang mereka alami selama kurun waktu dua tahun terakhir ini.

Baca Juga:  Ini Alasan Pj Gani Tak Izinkan Anak Buahnya Penuhi Panggilan Komisi I DPRD Kota Bekasi

“Kami datang kesini awalnya mengundang pihak kementerian PUPR dan juga pihak BPN. Akan tetapi katanya belum ada izin dari pimpinan, jadi mereka tidak hadir. Maka, saya akan jadwal ulang untuk membangun lagi komunikasi antara Pemkot Bekasi, masyarakat, dan PUPR juga termasuk kami di gedung sate pada senin mendatang,” bebernya.

UU pun berharap agar ada kebijaksanaan dari Pemerintah Pusat, agar hal yang dialami warga yang merupakan pensiunan dari PUPR ini bisa cepat terselesaikan, sehingga tidak terjadi kegaduhan.

Baca Juga:  Pemuda Demokrat Sikapi Gaduhnya Isu Mutasi ASN di Kota Bekasi

“Harapan kami Pemerintah Pusat ada kebijaksanaan dan juga ada keadilan. Sekalipun ada payung hukum, tidak ada payung hukum paling tinggi di negara ini selain Pancasila. Supaya tidak terjadi kegaduhan serta masyarakat tidak dirugikan maka harapan kami ada win win solution antar pemerintah dengan masyarakat,” pungkasnya. (Mar)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

PPDB 2024 Dinilai Gagal, ‘For Gani’ Segel Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi
Talkshow YouTube Sekretariat DPRD Kota Bekasi Minim Manfaat Bakar Uang Rakyat
Sepuluh Caleg DPRD Kota Bekasi Terpilih Belum Serahkan LHKPN
Rugikan Negara Rp5 Miliar, GPI Desak Kejari Bekasi Tuntaskan Kasus Korupsi Dispora
Polda Metro Jaya Tersangkakan 58 Orang Penjudi Sabung Ayam di Jatiasih
Warga Jakasetia Tolak Pembangunan SMP Negeri 53 Kota Bekasi
PPDB Online telah Usai, Pj Wali Kota Bekasi Pinta Masyarakat Berpikir Rasional
KPU Kota Bekasi: 14 dari 50 Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 11:15 WIB

PPDB 2024 Dinilai Gagal, ‘For Gani’ Segel Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi

Sabtu, 27 Juli 2024 - 02:25 WIB

Talkshow YouTube Sekretariat DPRD Kota Bekasi Minim Manfaat Bakar Uang Rakyat

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:49 WIB

Sepuluh Caleg DPRD Kota Bekasi Terpilih Belum Serahkan LHKPN

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:27 WIB

Rugikan Negara Rp5 Miliar, GPI Desak Kejari Bekasi Tuntaskan Kasus Korupsi Dispora

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:24 WIB

Polda Metro Jaya Tersangkakan 58 Orang Penjudi Sabung Ayam di Jatiasih

Berita Terbaru