Ini Saran Wagub Jabar Terkait Pembebasan Lahan Proyek IPA-SPAM Jatiluhur I

- Jurnalis

Selasa, 8 Maret 2022 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Terkait adanya laporan warga terdampak penggusuran akibat adanya Proyek Instalasi Pengelolaan Air dan Sistem Penyediaan Air Minum (IPA- SPAM) Jatiluhur I di Jalan Mayor Madmuin Hasibuan, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Wakil Gubernur, Jawa Barat, UU Ruzhanul Ulum sambangi masyarakat terdampak, Selasa (08/03/2022).

Dalam kesempatan kali ini, orang nomor dua di tanah sunda ini mengatakan bahwa dirinya bakal melakukan musyawarah terlebih dahulu dengan warga setempat mengenai hal tersebut.

Tidak hanya itu, kehadiran UU Ruzhanul Ulum benar-benar dimanfaatkan oleh sejumlah warga untuk menyampaikan keluh kesah mereka. Terlebih warga mencium adanya aroma ketidakadilan, karena tanah milik warga dihargai di bawah NJOP (Nilai Jual Objek Pajak).

“Masalahnya adalah tentang harga ganti untung tetapi semua menjadi krusial sekalipun ada perbedaan ketetapan harga antara daerah satu dengan yang lain yang dianggap masyarakat itu tidak adil. Tetapi ini ada sedikit miss communication antara pemilik tanah dan warga untuk pelepasannya dengan pihak perwakilan dari pemerintah,” terang UU Ruzhanul Ulum.

Lebih lanjut, UU mengungkapkan bahwa kedatangannya untuk memberikan solusi dari persoalan yang dialami para warga. Sekaligus agar mereka (warga) mendapatkan tindak lanjut dari ketidakpastian yang mereka alami selama kurun waktu dua tahun terakhir ini.

Baca Juga:  Dukung Fatwa MUI, Aksi Bekasi Bersama Palestina Ajak Umat Boikot Produk Israel

“Kami datang kesini awalnya mengundang pihak kementerian PUPR dan juga pihak BPN. Akan tetapi katanya belum ada izin dari pimpinan, jadi mereka tidak hadir. Maka, saya akan jadwal ulang untuk membangun lagi komunikasi antara Pemkot Bekasi, masyarakat, dan PUPR juga termasuk kami di gedung sate pada senin mendatang,” bebernya.

UU pun berharap agar ada kebijaksanaan dari Pemerintah Pusat, agar hal yang dialami warga yang merupakan pensiunan dari PUPR ini bisa cepat terselesaikan, sehingga tidak terjadi kegaduhan.

Baca Juga:  DLH Hentikan Aktivitas Droping Sampah di Jalan Baru Jakasetia

“Harapan kami Pemerintah Pusat ada kebijaksanaan dan juga ada keadilan. Sekalipun ada payung hukum, tidak ada payung hukum paling tinggi di negara ini selain Pancasila. Supaya tidak terjadi kegaduhan serta masyarakat tidak dirugikan maka harapan kami ada win win solution antar pemerintah dengan masyarakat,” pungkasnya. (Mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APINDO Kota Bekasi Tunggu Permenaker, Nasib UMK 2025 di Ujung Pena
DPRD Minta PJ dan Wali Kota Bekasi Terpilih Bangun Komunikasi agar Harmonis dan Sinergis
Terbakar Hebat Gegara Korsleting Listrik, Minimarket di Bekasi Ini Rugi Miliaran Rupiah
Ribut dengan Istri, Mandor Proyek DPRD Kota Bekasi Banting Ponsel Tukang Hingga Hancur
Indomaret seberang RS Bhakti Kartini Terbakar Hebat, Damkar Berhasil Jinakkan Api
Renovasi Selesai, MPP H Dudung T Ruskandi Siap Layani Masyarakat
Dinilai Belum Efektif, Dishub Evaluasi Rekayasa Lalin di Simpang Pekayon
Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Kelola 28.600 Limbah APK Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:07 WIB

APINDO Kota Bekasi Tunggu Permenaker, Nasib UMK 2025 di Ujung Pena

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:37 WIB

DPRD Minta PJ dan Wali Kota Bekasi Terpilih Bangun Komunikasi agar Harmonis dan Sinergis

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:33 WIB

Terbakar Hebat Gegara Korsleting Listrik, Minimarket di Bekasi Ini Rugi Miliaran Rupiah

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:35 WIB

Ribut dengan Istri, Mandor Proyek DPRD Kota Bekasi Banting Ponsel Tukang Hingga Hancur

Selasa, 3 Desember 2024 - 17:19 WIB

Indomaret seberang RS Bhakti Kartini Terbakar Hebat, Damkar Berhasil Jinakkan Api

Berita Terbaru

error: Content is protected !!