Poin Utama:
- Bus Biskita Transpatriot rute Vida Bantargebang–Summarecon Bekasi (Plat B 7755 KGA) terekam menyemburkan asap hitam pekat di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, pada Senin (13/04/2026) sore.
- Kejadian ini memunculkan ironi yang tajam, mengingat tujuan awal pengoperasian Biskita oleh Pemkot Bekasi adalah untuk menekan angka polusi dan meminimalisir penggunaan kendaraan pribadi.
- Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Bekasi selaku penanggung jawab transportasi publik masih belum memberikan klarifikasi resmi terkait lolos atau tidaknya uji emisi armada tersebut.
- Pemkot Bekasi diketahui telah menghabiskan APBD sebesar Rp3,6 miliar hanya untuk pengadaan fasilitas halte pendukung, namun kualitas perawatan mesin armada justru dipertanyakan.
Niat hati ingin memangkas tingkat polusi udara, armada kebanggaan Pemkot Bekasi justru bertingkah sebaliknya di jalan raya.
Sebuah video amatir merekam Bus Biskita Transpatriot dengan nomor polisi B 7755 KGA menyemburkan asap hitam pekat layaknya ‘cumi darat’ saat melintas di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Senin (13/04/2026) sore sekitar pukul 17.07 WIB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemandangan miris bus trayek Vida Bantargebang–Summarecon Bekasi ini langsung memicu pertanyaan publik terkait standar kelayakan uji emisi dan transparansi anggaran perawatan transportasi massal tersebut.
Mengapa Bus Biskita Transpatriot Bekasi Mengeluarkan Asap Tebal?
Asap hitam pekat yang keluar dari knalpot Bus Biskita Transpatriot diduga kuat akibat buruknya sistem pemeliharaan (maintenance) oleh pihak Perusahaan Otobus (PO) selaku operator.
Kendaraan umum yang seharusnya menjadi wajah transportasi modern Kota Bekasi ini tampak sama sekali tidak memenuhi standar kelayakan uji emisi.
Padahal, bus yang terintegrasi dengan sistem Buy The Service (BTS) ini tergolong armada baru yang diresmikan oleh Menteri Perhubungan pada awal Maret 2024 lalu.
Apa Tanggapan Dishub Pemkot Bekasi Terkait Bus Biskita yang Ngebul?
Hingga artikel ini ditayangkan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi masih memilih untuk bungkam.
Jurnalis RakyatBekasi.Com telah berupaya menghubungi instansi terkait yang paling bertanggung jawab atas operasional Angkutan Umum di bawah naungan Pemkot Bekasi ini, namun belum ada satu pun pernyataan resmi yang keluar.
Diamnya instansi pemerintah ini tentu semakin menambah deretan kekecewaan masyarakat pengguna jalan yang terdampak polusi.
Berapa Anggaran yang Dihabiskan Pemkot Bekasi untuk Layanan Biskita?
Kehadiran asap hitam beracun ini menjadi ironi berlapis di tengah besarnya kucuran dana segar dari pemerintah.
Berdasarkan data dari situs web Sirup LKPP, Pemkot Bekasi telah menganggarkan dana belanja modal yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp3,6 miliar.
Anggaran bernilai fantastis tersebut dialokasikan untuk pembangunan 10 paket halte beserta perencanaannya, namun sayangnya tidak diiringi dengan pengawasan ketat terhadap mesin bus yang melayani warga dari pukul 05.00 hingga 21.00 WIB setiap harinya.
Apakah Biskita Gagal Mewujudkan Transportasi Ramah Lingkungan di Bekasi?
Kondisi di lapangan seolah menampar keras komitmen dan retorika para pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi.
Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, sebelumnya sempat menjanjikan bahwa kehadiran 15 armada Biskita bertujuan kuat untuk meminimalisir polusi udara serta menekan kerugian ekonomi masyarakat akibat kemacetan lalu lintas.
”Kenapa kita harus semaksimal mungkin mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, beralih ke kendaraan massal. Karena isunya banyak kalau sudah memakai kendaraan massal,” kata Zeno Bachtiar kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Minggu (25/02/2024) silam.
Namun pada kenyataannya, armada massal yang diharapkan menjadi solusi tata kota tersebut kini justru menjadi penyumbang polusi kasat mata yang meracuni udara di jalan protokol Kota Bekasi.
Buruknya perawatan armada Biskita Transpatriot bukan sekadar masalah teknis kelalaian belaka, melainkan cerminan pengawasan layanan publik dari Pemkot Bekasi yang masih sangat lemah.
Jika Pemerintah Daerah serius ingin menata ekosistem transportasi yang ramah lingkungan, evaluasi menyeluruh terhadap operasional dan penindakan tegas terkait uji emisi armada wajib segera dilakukan.
Bagaimana menurut Anda? Apakah Anda juga sering berpapasan dengan kendaraan umum milik pemerintah yang tak layak operasi di jalan raya Kota Bekasi?
Sampaikan keluhan dan pendapat Anda di kolom komentar, dan jangan lupa bagikan artikel ini agar segera mendapat perhatian serius dari Pemkot Bekasi maupun Wali Kota Bekasi!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















