Poin Utama:
- Armada Biskita Transpatriot rute Summarecon Bekasi-Vida Bantargebang terekam menyemburkan asap hitam pekat pada Senin (13/04/2026) sore.
- Komisi 2 DPRD Kota Bekasi melayangkan kritik tajam dan mendesak Dishub segera mengevaluasi kelayakan armada.
- Pihak ketiga selaku pengelola, PO Sinar Jaya, diduga lalai dalam melakukan perawatan rutin dan uji emisi.
Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, melayangkan kritik tajam kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi terkait buruknya pengawasan moda transportasi publik.
Hal ini menyusul viralnya keluhan masyarakat melalui video amatir pada Senin (13/04/2026) sore yang memperlihatkan armada Biskita Transpatriot menyemburkan asap hitam pekat di jalan raya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kendaraan yang melayani rute Summarecon Bekasi-Vida Bantargebang tersebut dinilai tak layak jalan dan membahayakan kesehatan warga sekitar.
Mengapa Bus Biskita Transpatriot Bekasi Mengeluarkan Asap Tebal?
Secara kasat mata, semburan asap hitam tersebut mengindikasikan adanya masalah serius pada sistem pembakaran atau gagalnya uji emisi kendaraan.
Minimnya perawatan mesin secara berkala dari pihak pengelola armada diduga kuat menjadi biang keladinya.
”Memang melihat secara kasat mata itu ada sesuatu masalah, problem. Pada pembuangan knalpot, mungkin dari emisinya dan segala macam,” kata Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Latu Har Hary kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Jumat (17/04/2026).
Apa Tuntutan DPRD Kota Bekasi Kepada Dishub dan Pengelola?
DPRD Kota Bekasi menuntut Pemkot Bekasi, melalui Dishub, untuk segera mengambil tindakan tegas dan melakukan proses evaluasi menyeluruh terhadap vendor pengelola bus, yakni PO Sinar Jaya. Keselamatan, kenyamanan, dan kualitas udara masyarakat tidak boleh dikorbankan demi mengejar target operasional semata.
”Ini menjadi catatan juga nih di kami khususnya di Komisi 2. Oleh karena itu, kami mendorong dari Dinas Perhubungan untuk bisa melakukan evaluasi secara berkala,” tegas Latu.
Bagaimana Standar Kelayakan Transportasi Umum di Kota Bekasi?
Setiap moda transportasi publik wajib menjalani pengecekan kelayakan dan uji emisi secara ketat, sekalipun diselenggarakan oleh pihak ketiga.
Fakta lapangan yang terekam warga ini menjadi bukti dugaan adanya kelalaian operasional. Evaluasi ketat diharapkan bisa memastikan seluruh layanan Biskita di koridor Summarecon-Vida Bantargebang benar-benar layak dinikmati masyarakat luas.
Masalah kelayakan angkutan umum ini jelas menjadi pekerjaan rumah mendesak bagi Pemkot Bekasi yang harus diselesaikan agar kepercayaan publik terhadap transportasi massal tidak anjlok. Masyarakat berhak atas fasilitas umum yang nyaman dan bebas polusi.
Bagaimana tanggapan Anda melihat kualitas armada Biskita Transpatriot belakangan ini?
Silakan tinggalkan opini Anda di kolom komentar dan bagikan artikel ini untuk terus mengawal perbaikan fasilitas publik di Kota Bekasi. Baca juga investigasi berita seputar kebijakan daerah lainnya hanya di RakyatBekasi.Com!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















