Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilkada Kota Bekasi, Aldo Sirait Beberkan Lemahnya Materi Gugatan Paslon 01

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Mahkamah Konstitusi.

Gedung Mahkamah Konstitusi.

Ketua tim advokat Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor urut 3, Tri Adhianto dan Harris Bobihoe, Aldo Sirait, menegaskan kesiapannya dalam menghadapi gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Aldo menyatakan bahwa timnya telah mempelajari dengan seksama seluruh gugatan yang diajukan oleh tim hukum Paslon 1, Heri Koswara dan Sholihin.

“Kami sudah mempelajari betul mulai dari gugatannya, termasuk tadi sampai petitumnya, semua sudah kita pelajari,” kata Aldo kepada wartawan, Selasa (07/01/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aldo menilai bahwa upaya yang dilakukan oleh tim hukum Paslon 1 hanya sebatas wacana, sehingga dirinya meragukan kemampuan mereka dalam membuktikan dugaan pelanggaran Pilkada yang dituduhkan.

“Dan tinggal mereka mampu nggak membuktikan, ini kan yang dibuat mereka sekarang narasi nih. Kalau kami menyampaikan yang dibuat mereka itu hanya narasi semata,” ujarnya.

Aldo menjelaskan bahwa dalam gugatan yang ia pelajari, hanya berupa dugaan kecurangan yang bersifat Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM).

Tim hukum Paslon 1 berharap adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan mengkualifikasikan Paslon nomor urut 3.

“Contohnya di situ ada keterlibatan ASN, ini yang perlu mereka buktikan. Ya bukti-buktinya itu tentu kita belum bisa menerima, tapi kami sudah investigasi apa yang disampaikan mereka itu, tidak ada satupun fakta itu terjadi,” ucapnya.

Aldo menjabarkan bahwa jika memang dugaan kecurangan ini bersifat TSM, maka perlu adanya pembuktian atas keterlibatan pihak penyelenggara tersebut.

“Artinya, kalau kita selaku penggugat, harus mampu membuktikan potensi kehilangan suara itu berapa? Mereka nggak sebutkan. Cuma kecurangan aja,” tegas Aldo.

Dengan keyakinan yang kuat, Aldo beserta tim hukum lainnya sangat meyakini bahwa gugatan yang dilayangkan oleh tim hukum Paslon 01 akan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Saya yakin gugatan Paslon 01 di Mahkamah Konstitusi akan ditolak karena semuanya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan,” ucap Aldo.

Dengan adanya pernyataan ini, diharapkan proses sengketa Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan adil, serta menghasilkan keputusan yang terbaik bagi masyarakat Kota Bekasi.

Semua pihak yang terlibat diharapkan dapat mengikuti proses hukum dengan baik dan menghormati keputusan yang akan diambil oleh Mahkamah Konstitusi.

Sebagai informasi, berikut materi gugatan Tim Paslon 01:


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal
Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031
PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun
Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi
Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis
KPU Kota Bekasi Tunggu Regulasi Pusat Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 15:45 WIB

Nawal Kudeta Gus Shol! 12 PAC PPP Kota Bekasi Siap Cabut Massal

Rabu, 1 April 2026 - 00:45 WIB

Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:06 WIB

PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:53 WIB

Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:55 WIB

Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca